• Terkini
  • Trending
Kitab “Al-Raudh Al-Jali fi Nasab Bani Alawi” yang Dinasabkan kepada Imam Murtadha Al-Zabidi adalah Kitab Palsu dan Manhul

Kitab “Al-Raudh Al-Jali fi Nasab Bani Alawi” yang Dinasabkan kepada Imam Murtadha Al-Zabidi adalah Kitab Palsu dan Manhul

5 Juni 2026
Kitab “Al-Raudh Al-Jali fi Nasab Bani Alawi” yang Dinasabkan kepada Imam Murtadha Al-Zabidi adalah Kitab Palsu dan Manhul

كتاب الروض الجلي في نسب بني علوي المنسوب للإمام مرتضى الزبيدي كتاب منحول مزيف

5 Juni 2026
كتاب أبناء الإمام في مصر والشام الحسن والحسين كتاب مزور منحول

Kitab “Abna’ al-Imam fi Misr wa asy-Syam al-Hasan wal-Husain” adalah Kitab Palsu dan Manhul

4 Juni 2026
كتاب أبناء الإمام في مصر والشام الحسن والحسين كتاب مزور منحول

كتاب أبناء الإمام في مصر والشام الحسن والحسين كتاب مزور منحول

4 Juni 2026
KH Syam’un: Jenderal Ulama dan Tokoh NU

KH Syam’un: Jenderal Ulama dan Tokoh NU

3 Juni 2026
Buku “Y-DNA Nabi Muhammad SAW” Dengan Pendekatan Genetika dalam Kajian Nasab Islam

Buku “Y-DNA Nabi Muhammad SAW” Dengan Pendekatan Genetika dalam Kajian Nasab Islam

31 Mei 2026
Klan Habib Baalwi: Komunikasi Inter-Kultur atau Inter-Makhluk?

Menguji Statement “Jangan Generalisir Klan Habib Baalwi, Setiap Suku Ada Yang Baik dan Buruk”

31 Mei 2026
Menapak Tilas Hubungan Asli NU dan Rabithah Alawiyah

Menapak Tilas Hubungan Asli NU dan Rabithah Alawiyah

29 Mei 2026
Gema Takbir Iduladha di Pesantren Nahdlatul Ulum Kresek Banten Berlangsung Khidmat

Gema Takbir Iduladha di Pesantren Nahdlatul Ulum Kresek Banten Berlangsung Khidmat

28 Mei 2026
Klan Habib Baalwi: Komunikasi Inter-Kultur atau Inter-Makhluk?

Pernyataan Berbahaya Seorang Ketum PBNU: “NU Tidak Boleh Ingkar Nasab Baalwi”

28 Mei 2026
Salat Iduladha di Pesantren Nahdlatul Ulum Kresek Banten Berlangsung Khidmat

Salat Iduladha di Pesantren Nahdlatul Ulum Kresek Banten Berlangsung Khidmat

28 Mei 2026
Mendukung Negara Kafir Membunuh Umat Islam: Layakkah Wahabi disebut Islam?

Hasil Tes Y-Dna Klan Ba’alwi Hadramaut: Konklusif Bukan Keturunan Nabi Muhammad SAW

24 Mei 2026
Mendukung Negara Kafir Membunuh Umat Islam: Layakkah Wahabi disebut Islam?

Cara Sederhana Memahami Pohon Genetik Y-DNA Bani Hasyim

21 Mei 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Login
lspwi.com
  • Beranda
  • Berita
    • Semua
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Politik
    • Sains
    Kitab “Al-Raudh Al-Jali fi Nasab Bani Alawi” yang Dinasabkan kepada Imam Murtadha Al-Zabidi adalah Kitab Palsu dan Manhul

    كتاب الروض الجلي في نسب بني علوي المنسوب للإمام مرتضى الزبيدي كتاب منحول مزيف

    KH Syam’un: Jenderal Ulama dan Tokoh NU

    KH Syam’un: Jenderal Ulama dan Tokoh NU

    Menapak Tilas Hubungan Asli NU dan Rabithah Alawiyah

    Menapak Tilas Hubungan Asli NU dan Rabithah Alawiyah

    Gema Takbir Iduladha di Pesantren Nahdlatul Ulum Kresek Banten Berlangsung Khidmat

    Gema Takbir Iduladha di Pesantren Nahdlatul Ulum Kresek Banten Berlangsung Khidmat

    Salat Iduladha di Pesantren Nahdlatul Ulum Kresek Banten Berlangsung Khidmat

    Salat Iduladha di Pesantren Nahdlatul Ulum Kresek Banten Berlangsung Khidmat

    Mendukung Negara Kafir Membunuh Umat Islam: Layakkah Wahabi disebut Islam?

    Hasil Tes Y-Dna Klan Ba’alwi Hadramaut: Konklusif Bukan Keturunan Nabi Muhammad SAW

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Islam
    • Semua
    • Fiqih
    • Tasawuf
    Catatan Bahtsul Masail MWC NU Wanasari Brebes Tentang Batalnya Nasab Ba’Alwi

    المحدث الفقيه الفرضي الشيخ مفتي بن اسنوي البنتني الجاوي وكتابه الجوارية في أمثلة الاعراب في اللغة العربية

    المحدث الفقيه الفرضي الشيخ مفتي بن اسنوي البنتني الجاوي وكتابه الجوارية في أمثلة الاعراب في اللغة العربية

    المحدث الفقيه الفرضي الشيخ مفتي بن اسنوي البنتني الجاوي وكتابه الجوارية في أمثلة الاعراب في اللغة العربية

    KH. Ja’far Shadiq Fauzi Madura: Klan Ba’Alwi Memalsukan Nasab Walisongo ke Ba’Alwi

    KH. Ja’far Shadiq Fauzi Madura: Klan Ba’Alwi Memalsukan Nasab Walisongo ke Ba’Alwi

    Bantah Riziq Syihab, Dr. KH Abbas Bili Yahsyi: Habib Ba ‘Alwi Bukan Penyebar Islam di Indonesia

    Bantah Riziq Syihab, Dr. KH Abbas Bili Yahsyi: Habib Ba ‘Alwi Bukan Penyebar Islam di Indonesia

    قرارات مجمع فقهاء جاوة في الندوة الاولى 31 يناير-1 فبراير 2026 في دماك جاوة الوسطى اندونسيا حول بطلان نسب باعلوي الى النبي محمد صلى الله عليه وسلم

    Majma’ Fuqaha Jawa: Baalwi Lineage Invalid on Sharia, Historical, and Genetic Grounds

    Catatan Bahtsul Masail MWC NU Wanasari Brebes Tentang Batalnya Nasab Ba’Alwi

    الحمض النووي يجوز استخدامه لنفي النسب ولا يجوز لإثباته

  • Kebangsaan
    • Pancasila
    • Bhinneka Tunggal Ika
  • Peradaban
    • Semua
    • Budaya
    • Sejarah
    Buku “Y-DNA Nabi Muhammad SAW” Dengan Pendekatan Genetika dalam Kajian Nasab Islam

    Buku “Y-DNA Nabi Muhammad SAW” Dengan Pendekatan Genetika dalam Kajian Nasab Islam

    Mendukung Negara Kafir Membunuh Umat Islam: Layakkah Wahabi disebut Islam?

    Kisah Usman bin Yahya Meminta Jabatan Mufti Kepada Pemerintah Penjajah Belanda

    Geger: Manuskrip-manuskrip Sunan Ampel Dari Abad 15 dan 16 Masehi Ditemukan di Bantarsari Cilacap

    Geger: Manuskrip-manuskrip Sunan Ampel Dari Abad 15 dan 16 Masehi Ditemukan di Bantarsari Cilacap

    Baalwisasi Sejarah Amaliah Tahlilan Berhasil Diluruskan

    Baalwisasi Sejarah Amaliah Tahlilan Berhasil Diluruskan

    Klan Habib Baalwi: Komunikasi Inter-Kultur atau Inter-Makhluk?

    Kedustaan-kedustaan Klaim Di Media Terkait Riziq Syihab

    Foto: Indonesiakaya.com

    Rizieq Syihab Mengaku Keturunan Si Pitung, Data Sezaman: Si Pitung Mencuri Setrika Baju

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
    • Arsitektur
    • Budaya
    • Kearifan
    • Sejarah
  • Opini
    Mengapa NU Harus Memisahkan Diri dari Klan Habib Baalwi: Sejarah Panjang Masa Depan

    Mengapa NU Harus Memisahkan Diri dari Klan Habib Baalwi: Sejarah Panjang Masa Depan

    Klan Habib Baalwi: Komunikasi Inter-Kultur atau Inter-Makhluk?

    Antara Taipan Yahudi George Soros dan Si Suneo Rumail Abbas Ada Ketua PBNU

    Bubarkan Rabithah Memutus Rantai Manipulasi: Ketulusan KH. Imaduddin sebagai Jembatan Kejujuran Sejarah Bagi Ba’alwi

    Memahami Klaim Nasab Suci: Pentingnya Verifikasi Data Sejarah dan Narasi Peradaban

    Klan Habib Baalwi: Komunikasi Inter-Kultur atau Inter-Makhluk?

    Klan Habib Baalwi: Komunikasi Inter-Kultur atau Inter-Makhluk?

    Catatan Bahtsul Masail MWC NU Wanasari Brebes Tentang Batalnya Nasab Ba’Alwi

    Alidin Assegaf Tegas Walisongo Dan Keturunannya Bukan Marga Habib B Alwi: Riziq Syihab Tetap Mengemis Keturunan Walisongo Agar Percaya Bahwa Mereka Adalah Ba Alwi

    Karya KH Imaduddin Utsman VS Rabithah Alawiyah di Persimpangan Jalan: Dokumentasi Sejarah atau Sekadar Doktrin Politik?

    Karya KH Imaduddin Utsman VS Rabithah Alawiyah di Persimpangan Jalan: Dokumentasi Sejarah atau Sekadar Doktrin Politik?

  • Tekno
    Mengenal dan Memahami Teknologi AI

    Mengenal dan Memahami Teknologi AI

    Teknologi Terbaru yang Sedang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

    Teknologi Terbaru yang Sedang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile
    • Startup
  • Internasional
  • Daerah
  • Hukum
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Semua
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Politik
    • Sains
    Kitab “Al-Raudh Al-Jali fi Nasab Bani Alawi” yang Dinasabkan kepada Imam Murtadha Al-Zabidi adalah Kitab Palsu dan Manhul

    كتاب الروض الجلي في نسب بني علوي المنسوب للإمام مرتضى الزبيدي كتاب منحول مزيف

    KH Syam’un: Jenderal Ulama dan Tokoh NU

    KH Syam’un: Jenderal Ulama dan Tokoh NU

    Menapak Tilas Hubungan Asli NU dan Rabithah Alawiyah

    Menapak Tilas Hubungan Asli NU dan Rabithah Alawiyah

    Gema Takbir Iduladha di Pesantren Nahdlatul Ulum Kresek Banten Berlangsung Khidmat

    Gema Takbir Iduladha di Pesantren Nahdlatul Ulum Kresek Banten Berlangsung Khidmat

    Salat Iduladha di Pesantren Nahdlatul Ulum Kresek Banten Berlangsung Khidmat

    Salat Iduladha di Pesantren Nahdlatul Ulum Kresek Banten Berlangsung Khidmat

    Mendukung Negara Kafir Membunuh Umat Islam: Layakkah Wahabi disebut Islam?

    Hasil Tes Y-Dna Klan Ba’alwi Hadramaut: Konklusif Bukan Keturunan Nabi Muhammad SAW

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Islam
    • Semua
    • Fiqih
    • Tasawuf
    Catatan Bahtsul Masail MWC NU Wanasari Brebes Tentang Batalnya Nasab Ba’Alwi

    المحدث الفقيه الفرضي الشيخ مفتي بن اسنوي البنتني الجاوي وكتابه الجوارية في أمثلة الاعراب في اللغة العربية

    المحدث الفقيه الفرضي الشيخ مفتي بن اسنوي البنتني الجاوي وكتابه الجوارية في أمثلة الاعراب في اللغة العربية

    المحدث الفقيه الفرضي الشيخ مفتي بن اسنوي البنتني الجاوي وكتابه الجوارية في أمثلة الاعراب في اللغة العربية

    KH. Ja’far Shadiq Fauzi Madura: Klan Ba’Alwi Memalsukan Nasab Walisongo ke Ba’Alwi

    KH. Ja’far Shadiq Fauzi Madura: Klan Ba’Alwi Memalsukan Nasab Walisongo ke Ba’Alwi

    Bantah Riziq Syihab, Dr. KH Abbas Bili Yahsyi: Habib Ba ‘Alwi Bukan Penyebar Islam di Indonesia

    Bantah Riziq Syihab, Dr. KH Abbas Bili Yahsyi: Habib Ba ‘Alwi Bukan Penyebar Islam di Indonesia

    قرارات مجمع فقهاء جاوة في الندوة الاولى 31 يناير-1 فبراير 2026 في دماك جاوة الوسطى اندونسيا حول بطلان نسب باعلوي الى النبي محمد صلى الله عليه وسلم

    Majma’ Fuqaha Jawa: Baalwi Lineage Invalid on Sharia, Historical, and Genetic Grounds

    Catatan Bahtsul Masail MWC NU Wanasari Brebes Tentang Batalnya Nasab Ba’Alwi

    الحمض النووي يجوز استخدامه لنفي النسب ولا يجوز لإثباته

  • Kebangsaan
    • Pancasila
    • Bhinneka Tunggal Ika
  • Peradaban
    • Semua
    • Budaya
    • Sejarah
    Buku “Y-DNA Nabi Muhammad SAW” Dengan Pendekatan Genetika dalam Kajian Nasab Islam

    Buku “Y-DNA Nabi Muhammad SAW” Dengan Pendekatan Genetika dalam Kajian Nasab Islam

    Mendukung Negara Kafir Membunuh Umat Islam: Layakkah Wahabi disebut Islam?

    Kisah Usman bin Yahya Meminta Jabatan Mufti Kepada Pemerintah Penjajah Belanda

    Geger: Manuskrip-manuskrip Sunan Ampel Dari Abad 15 dan 16 Masehi Ditemukan di Bantarsari Cilacap

    Geger: Manuskrip-manuskrip Sunan Ampel Dari Abad 15 dan 16 Masehi Ditemukan di Bantarsari Cilacap

    Baalwisasi Sejarah Amaliah Tahlilan Berhasil Diluruskan

    Baalwisasi Sejarah Amaliah Tahlilan Berhasil Diluruskan

    Klan Habib Baalwi: Komunikasi Inter-Kultur atau Inter-Makhluk?

    Kedustaan-kedustaan Klaim Di Media Terkait Riziq Syihab

    Foto: Indonesiakaya.com

    Rizieq Syihab Mengaku Keturunan Si Pitung, Data Sezaman: Si Pitung Mencuri Setrika Baju

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
    • Arsitektur
    • Budaya
    • Kearifan
    • Sejarah
  • Opini
    Mengapa NU Harus Memisahkan Diri dari Klan Habib Baalwi: Sejarah Panjang Masa Depan

    Mengapa NU Harus Memisahkan Diri dari Klan Habib Baalwi: Sejarah Panjang Masa Depan

    Klan Habib Baalwi: Komunikasi Inter-Kultur atau Inter-Makhluk?

    Antara Taipan Yahudi George Soros dan Si Suneo Rumail Abbas Ada Ketua PBNU

    Bubarkan Rabithah Memutus Rantai Manipulasi: Ketulusan KH. Imaduddin sebagai Jembatan Kejujuran Sejarah Bagi Ba’alwi

    Memahami Klaim Nasab Suci: Pentingnya Verifikasi Data Sejarah dan Narasi Peradaban

    Klan Habib Baalwi: Komunikasi Inter-Kultur atau Inter-Makhluk?

    Klan Habib Baalwi: Komunikasi Inter-Kultur atau Inter-Makhluk?

    Catatan Bahtsul Masail MWC NU Wanasari Brebes Tentang Batalnya Nasab Ba’Alwi

    Alidin Assegaf Tegas Walisongo Dan Keturunannya Bukan Marga Habib B Alwi: Riziq Syihab Tetap Mengemis Keturunan Walisongo Agar Percaya Bahwa Mereka Adalah Ba Alwi

    Karya KH Imaduddin Utsman VS Rabithah Alawiyah di Persimpangan Jalan: Dokumentasi Sejarah atau Sekadar Doktrin Politik?

    Karya KH Imaduddin Utsman VS Rabithah Alawiyah di Persimpangan Jalan: Dokumentasi Sejarah atau Sekadar Doktrin Politik?

  • Tekno
    Mengenal dan Memahami Teknologi AI

    Mengenal dan Memahami Teknologi AI

    Teknologi Terbaru yang Sedang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

    Teknologi Terbaru yang Sedang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile
    • Startup
  • Internasional
  • Daerah
  • Hukum
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
lspwi.com
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Islam
  • Kebangsaan
  • Peradaban
  • Opini
  • Tekno
  • Internasional
  • Daerah
  • Hukum
Beranda Kitab

Kitab “Al-Raudh Al-Jali fi Nasab Bani Alawi” yang Dinasabkan kepada Imam Murtadha Al-Zabidi adalah Kitab Palsu dan Manhul

Admin Oleh Admin
5 Juni 2026
Dalam Kitab
0
Kitab “Al-Raudh Al-Jali fi Nasab Bani Alawi” yang Dinasabkan kepada Imam Murtadha Al-Zabidi adalah Kitab Palsu dan Manhul
0
BAGIKAN
1
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter##

Kitab “Al-Raudh Al-Jali fi Nasab Bani Alawi” dinasabkan secara dusta kepada Imam Murtadha Al-Zabidi (w. 1205 H), penulis kitab Ithaf Al-Sadah Al-Muttaqin (Syarah Ihya Ulumuddin), dan kitab tersebut bukan karyanya. Kitab ini dicetak dari naskah-naskah manuskrip palsu yang ditulis oleh Hasan Muhammad Qasim (w. 1394 H) dari Mesir. Kitab ini telah dicetak dua kali; pertama pada tahun 1431 Hijriah yang bertepatan dengan tahun 2010 Masehi dengan tahkik oleh Abdul Ghani, dan kedua pada tahun 1443 Hijriah yang bertepatan dengan tahun 2022 Masehi dengan tahkik oleh Muhammad bin Abi Bakar Ba Dzib. Tidak diketahui bahwa Imam Murtadha Al-Zabidi memiliki kitab bernama Al-Raudh Al-Jali kecuali dari pihak pengklaim tersebut.

Abdul Ghani mengklaim bahwa kitab Al-Raudh Al-Jali dicetak dari sebuah manuskrip yang disalin oleh Thahir bin Alwi bin Thahir Al-Haddar Al-Haddad pada tahun 1357 Hijriah, dari salinan yang ditulis pada tahun 1350 Hijriah tanpa menyebutkan siapa penyalinnya. Ia juga mengklaim bahwa naskah tersebut disalin dari naskah lain yang ditulis pada tahun 1196 Hijriah, serta mengklaim bahwa pada naskah tersebut terdapat tulisan tangan sang penulis, yaitu Al-Zabidi, dan manuskrip itu berada di tangan Al-Sadah Al-Wafa’iyyah di Kairo (Lihat: Al-Raudh Al-Jali dengan tahkik Abdul Ghani, hal. 11). Ini adalah versi cerita manuskrip menurut Abdul Ghani.

Sementara menurut Muhammad bin Abi Bakar Ba Dzib, kisah manuskrip ini berasal dari riwayat Alwi bin Thahir. Ba Dzib menyebutkan bahwa Alwi bin Thahir mengklaim bahwa Ali bin Muhammad bin Yahya Ba’alawi mengirimkan manuskrip ini kepadanya dari Mesir pada tahun 1352 Hijriah, dan manuskrip tersebut merupakan tulisan tangan Hasan Muhammad Qasim pada tahun 1350 H. Alwi bin Thahir menyebutkan bahwa Hasan menyalinnya dari naskah Abdul Mu’thi Al-Sayyid Al-Wafa’i tertanggal 1196 H, dan bahwa ia (Abdul Mu’thi) menyalinnya langsung dari naskah Imam Murtadha Al-Zabidi. Ia juga menyebutkan bahwa naskah Abdul Mu’thi tersebut dahulunya berada di perpustakaan Al-Sadah Al-Wafa’iyyah di Mesir kemudian dijual, yang berarti sekarang telah hilang dari sana. (Lihat: Pengantar Al-Raudh Al-Jali yang diterbitkan oleh Maktabah Dar Al-Fath dengan tahkik Muhammad Abi Bakar Ba Dzib, hal. 7, tahun 1443 H).

Perhatikanlah perbedaan di antara kedua cerita tersebut. Perbedaan pertama: Abdul Ghani mentahkik manuskrip Al-Raudh Al-Jali dari naskah yang disalin oleh Thahir bin Alwi bin Thahir Al-Haddad dari naskah yang disalin pada tahun 1350 Hijriah tanpa menyebutkan nama penyalinnya pada tahun tersebut. Sedangkan Muhammad Ba Dzib tidak menjelaskan dari naskah mana ia mentahkiknya, tetapi ia menyebutkan kisah kemunculannya dari Alwi bin Thahir Al-Haddad, yang merupakan ayah dari Thahir bin Alwi bin Thahir (sang penyalin). Dari Muhammad Ba Dzib kita mengetahui bahwa Thahir bin Alwi bin Thahir Al-Haddad menyalinnya dari naskah Hasan Muhammad Qasim, sehingga semuanya bermuara kepada Hasan Muhammad Qasim.

Perbedaan kedua: Abdul Ghani tidak menyebutkan penyalin manuskrip tahun 1196 Hijriah, sedangkan Muhammad Ba Dzib menyebutkan nama penyalinnya yaitu Abdul Mu’thi Al-Sayyid Al-Wafa’i, dan kabar ini ia terima dari Alwi bin Thahir Al-Haddad.

Perbedaan ketiga: Abdul Ghani mengklaim bahwa manuskrip Abdul Mu’thi berada di tangan Al-Sadah Al-Wafa’iyyah, sedangkan Muhammad Ba Dzib menyebutkan bahwa naskah itu telah dijual yang berarti telah hilang sekarang. Ini adalah cara yang biasa digunakan oleh para pemalsu manuskrip; mereka mengklaim telah menemukannya, kemudian mengklaim kehilangannya setelah kitab tersebut dicetak.

Kedua kabar ini sama-sama bersumber dari Alwi bin Thahir. Maka kita mengetahui bahwa rujukan dari kitab Al-Raudh Al-Jali adalah Alwi bin Thahir Al-Haddad. Dialah yang mengklaim bahwa manuskrip Al-Raudh Al-Jali dikirimkan oleh Ali bin Muhammad bin Yahya Ba’alawi dari Mesir pada tahun 1352 Hijriah kepadanya, yang merupakan tulisan tangan Hasan Muhammad Qasim, kemudian putranya, Thahir bin Alwi bin Thahir, menyalin dari naskah tersebut pada tahun 1357 Hijriah.

Jika benar bahwa Hasan Muhammad Qasim adalah penyalinnya, maka dialah yang memalsukannya (melakukan intihal). Jika tidak, maka Alwi bin Thahir-lah yang telah berdusta. Jika keluarga Ba’alawi mampu mendatangkan manuskrip tulisan Hasan Muhammad Qasim, maka Alwi bin Thahir selamat dari tuduhan dusta dalam perkara ini, meskipun ia tidak selamat dari kedustaan yang lain. Jika tidak (tidak mampu mendatangkannya), maka jelaslah bahwa Al-Raudh Al-Jali adalah buatan Alwi bin Thahir, dan putranya menyalin dari naskah milik ayahnya yang disembunyikan. Dengan demikian, Hasan Muhammad Qasim selamat dari tuduhan pemalsuan dalam kitab Al-Raudh Al-Jali, meskipun ia tidak selamat dari pemalsuan kitab yang lain.

Muhammad bin Abi Bakar Ba Dzib (penthahkik Al-Raudh Al-Jali) lebih condong pada opsi pertama, yaitu bahwa pihak yang memalsukannya adalah Hasan Muhammad Qasim. Ia mengatakan: “Maka apa yang saya lihat dan saya simpulkan berdasarkan apa yang telah lalu, bahwa kita memiliki sebuah klaim yang sumbernya adalah Hasan Muhammad Qasim. Kita tidak memiliki sumber lain mengenai keberadaan kitab ini selain dia, dan kita tidak menjumpai kabarnya kecuali darinya; dimulai dari penyebutannya di dalam kitabnya ‘Al-Sayyidah Zainab’ (hal. 81) dan berakhir dengan kemunculannya yang nyata di hadapan mata melalui tulisan tangannya.” Selesai. (Lihat: Al-Raudh Al-Jali dengan tahkik Muhammad Ba Dzib, hal. 47).

Adapun maksud dari perkataan saya “meskipun ia tidak selamat dari kedustaan yang lain”, hal itu karena saya menemukan kedustaan-kedustaan Alwi bin Thahir di dalam kitabnya “Uqud Al-Almas” di beberapa tempat, khususnya mengenai julukan (laqab) Ahmad bin Isa. Menurutnya, Ahmad bin Isa tidak dijuluki dengan “Al-Abah” dan tidak pula “An-Naffath” di dalam kitab-kitab nasab kuno, melainkan Ahmad bin Isa hanya dijuluki dengan “Al-Muhajir”.

Alwi bin Thahir mengatakan di dalamnya: “Adapun julukan An-Naffath, maka para ahli nasab terdahulu tidak menyebutkannya untuk Imam Al-Muhajir Ahmad bin Isa Al-Akbar, seperti Al-Ubaidili, Al-Bukhari, dan Al-Umari; begitu pula sebagian ulama muta’akhirin seperti Al-A’raji Al-Hamzi, Ibnu Inabah, dan Al-Umdah Al-Kubra.” Selesai. (Lihat: Uqud Al-Almas, juz 2, hal. 11).

Ini adalah kedustaan yang nyata. Sesungguhnya para ahli nasab kuno telah menegaskan secara jelas bahwa Ahmad bin Isa dijuluki dengan An-Naffath dan Al-Abah, dan tidak ada seorang pun di antara mereka yang mengatakan bahwa ia dijuluki dengan Al-Muhajir.

Al-Ubaidili mengatakan dalam Tahdzib Al-Ansab: “Dan Ahmad bin Isa An-Naqib bin Muhammad bin Ali Al-Uraidhi dijuluki An-Naffath.” Selesai. (Lihat: hal. 176).

Al-Umari mengatakan dalam Al-Majdi: “Dan Ahmad Abu Al-Qasim Al-Abah yang dikenal dengan An-Naffath; karena ia berdagang minyak bumi (naft), ia memiliki keturunan di Baghdad…” (Lihat: hal. 337).

Maka jelaslah dari bukti nyata ini bahwa Alwi bin Thahir Al-Haddad telah berdusta. Oleh karena itu, riwayatnya tidak dapat diterima dalam urusan lainnya, sebagaimana riwayatnya seputar kemunculan kitab Al-Raudh Al-Jali.

Sedangkan maksud dari perkataan saya “meskipun ia tidak selamat dari pemalsuan kitab lain”, adalah bahwa Hasan Muhammad Qasim telah memalsukan manuskrip kitab “Akhbar Al-Zainabat” pada tahun 1333 Hijriah, kemudian menasabkannya kepada Yahya bin Al-Hasan bin Ja’far bin Ubaidillah Al-Aqiqi Al-Madani (w. 277 H). Penasaban kitab Akhbar Al-Zainabat kepada Yahya bin Al-Hasan Al-Aqiqi ini telah ditolak oleh para ulama, di antaranya Asy-Syarif Muhammad bin Husain bin Muhammad Al-Samdani Al-Hasani dalam pengantar kitab Al-Mu’aqqibin min Walad Al-Imam Abi Al-Hasan Ali bin Abi Thalib Amirul Mukminin, di mana ia mengatakan: “Dan dengan ini, kita sampai pada kesimpulan bahwa kitab ini sengaja dibuat-buat untuk dinasabkan kepada penulisnya secara dusta dan zalim oleh salah seorang penduduk Aleppo yang ingin menetapkan keberadaan Sayyidah Zainab di Mesir, lalu ia memperindah risalah tersebut, memalsukannya, dan menasabkannya kepada Yahya bin Al-Hasan.” Selesai. (Lihat: Pengantar kitab Al-Mu’aqqibin karya Al-Aqiqi, hal. 179).

Maka terbukti bahwa Hasan Muhammad Qasim memang dikenal suka memalsukan manuskrip. Jika ia mengklaim telah menemukan sebuah manuskrip, maka klaimnya tidak dapat diterima kecuali jika selaras dengan sumber-sumber lainnya. Sementara itu, isi kandungan dari Al-Raudh Al-Jali menyelisihi sumber-sumber lain, di mana kitab tersebut menyebutkan bahwa Ahmad bin Isa memiliki seorang putra bernama “Ubaid” atau “Ubaidillah” atau “Abdullah”, padahal kitab-kitab kuno seperti Tahdzib Al-Ansab, Al-Majdi, Muntaqilah Al-Thalibiyyah, dan Al-Syajarah Al-Mubarakah tidak menyebutkan hal tersebut.

Muhammad bin Abi Bakar Ba Dzib (penthahkik Al-Raudh Al-Jali) memiliki dua jalur metode dalam menasabkan kitab ini kepada Al-Zabidi:

Pertama: Jalur Berprasangka Buruk (Su’udzan), yaitu jalur para ahli hadis; di mana mereka tidak menerima setiap riwayat yang muncul dari orang yang telah terbukti kedustaannya seperti Hasan Muhammad Qasim dan Alwi bin Thahir Al-Haddad. Ba Dzib mengatakan: “Jalur pertama adalah kita sama sekali berprasangka buruk terhadap Hasan Muhammad Qasim berdasarkan rekam jejak masa lalunya dalam memalsukan ‘Akhbar Al-Zainabat’ dan penasabannya kepada ahli nasab Yahya Al-Ubaidili Al-Aqiqi (w. 277 H)—dan telah berlalu rujukan mengenai sumber-sumber celaan terhadapnya—maka kitab Al-Raudh ini termasuk dalam bab tersebut, di mana ia sengaja mengompilasi teks-teksnya dari berbagai sumber yang beragam, menyusunnya dalam bentuknya yang sekarang, lalu memunculkannya dengan dinasabkan kepada Al-Sayyid Al-Zabidi.” Selesai. (Lihat: Al-Raudh Al-Jali dengan tahkik Ba Dzib, hal. 47).

Kedua: Jalur Berprasangka Baik (Husnudzan), yaitu jalurnya orang awam yang tidak memiliki bobot ilmiah di dalamnya karena bersumber dari asas formalitas/saling menjaga perasaan (mujamalah).

Maka kesimpulannya, kitab Al-Raudh Al-Jali adalah kitab palsu yang disusupkan (manhul muzayyaf), tidak dapat dijadikan hujah, dan tidak dapat dijadikan sandaran. Kitab tersebut bukan merupakan karya Syekh Murtadha Al-Zabidi penulis syarah Ihya, melainkan hasil pemalsuan Hasan Muhammad Qasim atau Alwi bin Thahir Al-Haddad; dan keduanya termasuk orang yang riwayatnya tidak dapat diterima karena telah terbukti melakukan kedustaan di tempat yang lain.

Diterjemahkan dari artikel berbahasa Arab karya K.H. Imaduddin Utsman Al-Bantani

Sebelumnya

Kitab “Abna’ al-Imam fi Misr wa asy-Syam al-Hasan wal-Husain” adalah Kitab Palsu dan Manhul

Berikutnya

كتاب الروض الجلي في نسب بني علوي المنسوب للإمام مرتضى الزبيدي كتاب منحول مزيف

Berikutnya
Kitab “Al-Raudh Al-Jali fi Nasab Bani Alawi” yang Dinasabkan kepada Imam Murtadha Al-Zabidi adalah Kitab Palsu dan Manhul

كتاب الروض الجلي في نسب بني علوي المنسوب للإمام مرتضى الزبيدي كتاب منحول مزيف

  • Tentang
  • Iklan
  • Privacy & Policy
  • Kontak
Advertisement: 0811-2011-002

Copyright© 2025 .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Islam
  • Kebangsaan
    • Pancasila
    • Bhinneka Tunggal Ika
  • Peradaban
    • Arsitektur
    • Budaya
    • Kearifan
    • Sejarah
  • Opini
  • Tekno
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile
    • Startup
  • Internasional
  • Daerah
  • Hukum

Copyright© 2025 .