• Terkini
  • Trending

Apa Itu Sunnah, Sumber Kedua Dalam Syari’at Islam

28 Maret 2023
Runtuhnya Marwah Habaib Ba ‘Alwi

Runtuhnya Marwah Habaib Ba ‘Alwi

7 April 2025
PWILS Desak Kasus Chat Mesum Riziq Syihab Dilanjutkan

PWILS Desak Kasus Chat Mesum Riziq Syihab Dilanjutkan

31 Maret 2025
Rabithah Babad Kebantenan Menolak Idrus bin Salim Al Jufri Diangkat Jadi Pahlawan

Rabithah Babad Kebantenan Menolak Idrus bin Salim Al Jufri Diangkat Jadi Pahlawan

30 Maret 2025
“Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

Tidak Memenuhi Syarat, Idrus Bin Salim Al-Jufri Tidak Bisa Diangkat Pahlawan Nasional

28 Maret 2025
Seminar Kebangsaan PWILS: Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman Tekankan Persatuan Sebagai Pilar Kejayaan Indonesia

Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman: Pentingnya Menjaga Persatuan dan Tidak Merasa Paling Benar

23 Maret 2025
Seminar Kebangsaan PWILS: Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman Tekankan Persatuan Sebagai Pilar Kejayaan Indonesia

Seminar Kebangsaan PWILS: Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman Tekankan Persatuan Sebagai Pilar Kejayaan Indonesia

23 Maret 2025
PWILS Capai 7 Juta Anggota: Diluar Dugaan Jauh Melampaui Target Semula

PWILS Capai 7 Juta Anggota: Diluar Dugaan Jauh Melampaui Target Semula

23 Maret 2025
Nasab Palsu Dianggap Tahta: Warisan Oligarki Tak Kasat Mata Yang Singkirkan Sejarah dan Kompetensi Bangsa

Nasab Palsu Dianggap Tahta: Warisan Oligarki Tak Kasat Mata Yang Singkirkan Sejarah dan Kompetensi Bangsa

23 Maret 2025
Oligarki Genealogis: Membongkar Kultus Nasab Habib Ba’Alwi Yang Tidak Terbukti

Oligarki Genealogis: Membongkar Kultus Nasab Habib Ba’Alwi Yang Tidak Terbukti

22 Maret 2025
RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

20 Maret 2025
Israel Serang Gaza Tewaskan 400 Orang, Netanyahu: Ini Baru Permulaan

Israel Serang Gaza Tewaskan 400 Orang, Netanyahu: Ini Baru Permulaan

20 Maret 2025
3 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini

3 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini

20 Maret 2025
IKLAN
  • Tentang
  • Iklan
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Login
lspwi.com
IKLAN
  • Beranda
  • Berita
    • Semua
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Politik
    • Sains
    Seminar Kebangsaan PWILS: Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman Tekankan Persatuan Sebagai Pilar Kejayaan Indonesia

    Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman: Pentingnya Menjaga Persatuan dan Tidak Merasa Paling Benar

    Seminar Kebangsaan PWILS: Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman Tekankan Persatuan Sebagai Pilar Kejayaan Indonesia

    Seminar Kebangsaan PWILS: Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman Tekankan Persatuan Sebagai Pilar Kejayaan Indonesia

    PWILS Capai 7 Juta Anggota: Diluar Dugaan Jauh Melampaui Target Semula

    PWILS Capai 7 Juta Anggota: Diluar Dugaan Jauh Melampaui Target Semula

    RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

    RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

    Israel Serang Gaza Tewaskan 400 Orang, Netanyahu: Ini Baru Permulaan

    Israel Serang Gaza Tewaskan 400 Orang, Netanyahu: Ini Baru Permulaan

    3 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini

    3 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Islam
    • Semua
    • Fiqih
    • Tasawuf
    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Hukum Kafir Bagi Orang Yang Mengaku Mi’raj Seperti Faqih Muqoddam Ba’Alwi

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Menjawab Tuduhan Hanif Dkk Terhadap Tesis Penulis

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Menanggapi Kata Pengantar Muhammad Najih Sarang di Buku Resmi Rabitah Alwiyyah

    Habib, Pendusta? Gen Yang Jahat Atau Ideologi Yang Sesat

    Habib, Pendusta? Gen Yang Jahat Atau Ideologi Yang Sesat

    Migrasi Klan Ba’Alwi Dan Pengakuan Sebagai Keturunan Nabi

    Migrasi Klan Ba’Alwi Dan Pengakuan Sebagai Keturunan Nabi

  • Kebangsaan
    • Pancasila
    • Bhinneka Tunggal Ika
  • Peradaban
    • Semua
    • Budaya
    • Sejarah
    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Tidak Memenuhi Syarat, Idrus Bin Salim Al-Jufri Tidak Bisa Diangkat Pahlawan Nasional

    Teks Lengkap Qanun Asasi Perjuangan Walisongo Indonesia

    Teks Lengkap Qanun Asasi Perjuangan Walisongo Indonesia

    Who is Benefiting dari Baalwisasi-Yamanisasi Klan Habib Baalwi

    Who is Benefiting dari Baalwisasi-Yamanisasi Klan Habib Baalwi

    Senjata Utama Klan Habib Baalwi dalam Operasi Klandestin Baalwisasi-Yamanisasi Nusantara

    Senjata Utama Klan Habib Baalwi dalam Operasi Klandestin Baalwisasi-Yamanisasi Nusantara

    Habib Baalwi’s Doctrine Psycho-Linguistic Model (Pattern) and Its Impact to Nusantara

    Habib Baalwi’s Doctrine Psycho-Linguistic Model (Pattern) and Its Impact to Nusantara

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Menjawab Tuduhan Hanif Dkk Terhadap Tesis Penulis

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
    • Arsitektur
    • Budaya
    • Kearifan
    • Sejarah
  • Opini
    Runtuhnya Marwah Habaib Ba ‘Alwi

    Runtuhnya Marwah Habaib Ba ‘Alwi

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Gus Aziz Jazuli Meluruskan Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

    Hadramaut Negeri Penuh Tragedi, Dan Tarim Adalah Kota Terkutuk Yang Dilaknat Allah

    Hadramaut Negeri Penuh Tragedi, Dan Tarim Adalah Kota Terkutuk Yang Dilaknat Allah

    Risiko Pernikahan Sedarah Dari Klan Ba’Alwi Ditinjau Dari Sisi Genetika

    Risiko Pernikahan Sedarah Dari Klan Ba’Alwi Ditinjau Dari Sisi Genetika

    Membenci dan Memerangi Klan Habib Baalwi adalah Kemuliaan

    Membenci dan Memerangi Klan Habib Baalwi adalah Kemuliaan

    Habaib Ba’Alwi Kaum Pengacau Keturunan Bani Khazar Kaukasus

    Habaib Ba’Alwi Kaum Pengacau Keturunan Bani Khazar Kaukasus

  • Tekno
    Mengenal dan Memahami Teknologi AI

    Mengenal dan Memahami Teknologi AI

    Teknologi Terbaru yang Sedang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

    Teknologi Terbaru yang Sedang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile
    • Startup
  • Internasional
  • Daerah
  • Hukum
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Semua
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Politik
    • Sains
    Seminar Kebangsaan PWILS: Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman Tekankan Persatuan Sebagai Pilar Kejayaan Indonesia

    Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman: Pentingnya Menjaga Persatuan dan Tidak Merasa Paling Benar

    Seminar Kebangsaan PWILS: Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman Tekankan Persatuan Sebagai Pilar Kejayaan Indonesia

    Seminar Kebangsaan PWILS: Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman Tekankan Persatuan Sebagai Pilar Kejayaan Indonesia

    PWILS Capai 7 Juta Anggota: Diluar Dugaan Jauh Melampaui Target Semula

    PWILS Capai 7 Juta Anggota: Diluar Dugaan Jauh Melampaui Target Semula

    RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

    RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

    Israel Serang Gaza Tewaskan 400 Orang, Netanyahu: Ini Baru Permulaan

    Israel Serang Gaza Tewaskan 400 Orang, Netanyahu: Ini Baru Permulaan

    3 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini

    3 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Islam
    • Semua
    • Fiqih
    • Tasawuf
    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Hukum Kafir Bagi Orang Yang Mengaku Mi’raj Seperti Faqih Muqoddam Ba’Alwi

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Menjawab Tuduhan Hanif Dkk Terhadap Tesis Penulis

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Menanggapi Kata Pengantar Muhammad Najih Sarang di Buku Resmi Rabitah Alwiyyah

    Habib, Pendusta? Gen Yang Jahat Atau Ideologi Yang Sesat

    Habib, Pendusta? Gen Yang Jahat Atau Ideologi Yang Sesat

    Migrasi Klan Ba’Alwi Dan Pengakuan Sebagai Keturunan Nabi

    Migrasi Klan Ba’Alwi Dan Pengakuan Sebagai Keturunan Nabi

  • Kebangsaan
    • Pancasila
    • Bhinneka Tunggal Ika
  • Peradaban
    • Semua
    • Budaya
    • Sejarah
    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Tidak Memenuhi Syarat, Idrus Bin Salim Al-Jufri Tidak Bisa Diangkat Pahlawan Nasional

    Teks Lengkap Qanun Asasi Perjuangan Walisongo Indonesia

    Teks Lengkap Qanun Asasi Perjuangan Walisongo Indonesia

    Who is Benefiting dari Baalwisasi-Yamanisasi Klan Habib Baalwi

    Who is Benefiting dari Baalwisasi-Yamanisasi Klan Habib Baalwi

    Senjata Utama Klan Habib Baalwi dalam Operasi Klandestin Baalwisasi-Yamanisasi Nusantara

    Senjata Utama Klan Habib Baalwi dalam Operasi Klandestin Baalwisasi-Yamanisasi Nusantara

    Habib Baalwi’s Doctrine Psycho-Linguistic Model (Pattern) and Its Impact to Nusantara

    Habib Baalwi’s Doctrine Psycho-Linguistic Model (Pattern) and Its Impact to Nusantara

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Menjawab Tuduhan Hanif Dkk Terhadap Tesis Penulis

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
    • Arsitektur
    • Budaya
    • Kearifan
    • Sejarah
  • Opini
    Runtuhnya Marwah Habaib Ba ‘Alwi

    Runtuhnya Marwah Habaib Ba ‘Alwi

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Gus Aziz Jazuli Meluruskan Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

    Hadramaut Negeri Penuh Tragedi, Dan Tarim Adalah Kota Terkutuk Yang Dilaknat Allah

    Hadramaut Negeri Penuh Tragedi, Dan Tarim Adalah Kota Terkutuk Yang Dilaknat Allah

    Risiko Pernikahan Sedarah Dari Klan Ba’Alwi Ditinjau Dari Sisi Genetika

    Risiko Pernikahan Sedarah Dari Klan Ba’Alwi Ditinjau Dari Sisi Genetika

    Membenci dan Memerangi Klan Habib Baalwi adalah Kemuliaan

    Membenci dan Memerangi Klan Habib Baalwi adalah Kemuliaan

    Habaib Ba’Alwi Kaum Pengacau Keturunan Bani Khazar Kaukasus

    Habaib Ba’Alwi Kaum Pengacau Keturunan Bani Khazar Kaukasus

  • Tekno
    Mengenal dan Memahami Teknologi AI

    Mengenal dan Memahami Teknologi AI

    Teknologi Terbaru yang Sedang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

    Teknologi Terbaru yang Sedang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile
    • Startup
  • Internasional
  • Daerah
  • Hukum
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
lspwi.com
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Islam
  • Kebangsaan
  • Peradaban
  • Opini
  • Tekno
  • Internasional
  • Daerah
  • Hukum
IKLAN
IKLAN
Beranda Opini

Apa Itu Sunnah, Sumber Kedua Dalam Syari’at Islam

Kang Diens Oleh Kang Diens
28 Maret 2023
Dalam Opini
0
0
BAGIKAN
0
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter##
IKLAN
Iklan. Gulir untuk melanjutkan membaca
IKLAN

Perlu dibedakan antara Sunnah yang dimaksud ucapan dan perilaku Rasulullah SAW dengan Sunnah sebagai nama hukum dalam syari’at Islam yaitu apabila dikerjakan mendapat pahala dan bila tidak dikerjakan maka tidak berdosa. Terkadang diantara kita umat Islam, tidak membedakannya dari pengertian keduanya. Itu mungkin masih wajar karena istilahnya sama, meski maksudnya berbeda beda.

Dalam tulisan singkat ini ingin mengurai maksud Sunnah sebagai sumber hukum Islam, atau dasar kedua ajaran Islam setelah al-Quran. Tidak membahas soal terminologi Sunnah yang dikaitkan dengan ketentuan hukum, yang kemudian disebut sebagai mahkum bih ( محكوم به ).

Pengertian Sunnah

Saya mengutip beberapa pengertian Sunnah sebagai sumber hukum Islam, atau dasar kedua dalam agama Islam. Dalam kitab al-Ta’rifat, Syaikh Syarif Ali al-Jurjani menjelaskan arti Sunnah.

السنة لغة العادة و شريعة مشترك بين ما صدر عن النبي صلى الله عليه وسلم من قول او فعل او تقرير

Artinya: Sunnah menurut bahasa adalah adat kebiasaan, dan menurut syariat dimaksud adalah sesuatu yang timbul dari Nabi SAW baik ucapan, perilaku dan sikapnya.

Berdasarkan penjelasan Syaikh Zakaria al-Anshari al-Syafii, di dalam kitabnya Ghoyatu al-Wushuli, tentang pengertian Sunnah, yaitu.

السنة هي اقوال النبي و أفعاله ومنها تقريره

Artinya: Sunnah adalah sabda Nabi, sikap atau perbuatannya, dan diantara sikap tersebut adalah taqrirnya.

Ulama Ushul Fiqih telah sepakat mengartikan Sunnah adalah sumber hukum Islam utama setelah Al-Qur’an. Sunnah tertuang dan didokumentasikan dalam kumpulan hadis Rasulullah SAW kedudukan Sunnah merupakan sumber hukum kedua setelah al-Qur’an. Jelasnya Sunnah itu ya perihidup Nabi Muhammad SAW itu sendiri.

Kita bisa dapat penegasan arti Sunnah dari Syaikh Abdussalam bin Salim as-Suhaimi, bahwa Sunnah adalah sesuatu yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, baik ucapan, perbuatan beliau maupun ucapan dan perbuatan sahabat yang tidak diingkari oleh beliau shallallahu alaihi wa sallam (taqriir), atau sifat, baik sifat fisik maupun akhlak (karakter, perangai) atau perjalanan hidup beliau, baik sebelum menjadi Nabi atau setelah menjadi Nabi (Qawa’id At-Tahdiits, Al-Qaasimiy).

Ibnu Rajab juga telah mendefinisikan Sunnah yaitu.

السَّنَةُ هِيَ الطَّرِيقُ المَسْلُوْكُ فَيَشْمُلُ ذَلِكَ التَّمَسُّكَ بِمَا كَانَ عَلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَخُلَفَاؤُهُ الرَّاشِدُونَ مِنْ الاِعْتِقَادَاتِ وَالأَعْمَالِ وَالأَقْوَالِ.

Artinya: Sunnah adalah jalan yang ditempuh, yang mencakup berpegang teguh dengan ajaran Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan Khulafa Ar-Rasyidin, baik berupa akidah, perbuatan maupun ucapan (Jaami’ul Uluum Wal Hikam hal.: 262).

Sunnah itu Dalil

Kedudukan Sunnah sebagai dalil atau hujjah dalam syari’at Islam, telah dikuatkan oleh firman Allah SWT, yaitu.

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Artinya: apa yang disampaikan Rasulullah kepadamu maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah, dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya (QS. Al-Hasyr: 7).

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya (QS. An-Nisa’: 59).

Dalam ayat yang lainnya, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman

لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِى رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْأَاخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

Artinya: Sungguh telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah (QS. Al-Ahzab: 21).

Pembagian Sunnah

Diawal kita sudah tengahkan pengertian Sunnah, yaitu qouliyah (hadits), fi’liyah (perilaku) dan taqrir (sikap) dari Rasulillah SAW. Semua ini diklasifikasi dalam mutu Sunnah itu sendiri, apakah termasuk mutawatir, atau masyhuroh dan atau Ahad.

Mutawatir, adalah Sunnah yang derajat kesahihannya tidak diragukan lagi, betul-betul jelas, lengkap dan asli itu dari Nabi. Kemudian hingga ke kita melewati dari proses sanad dan rawi yang ketat. Lalu mutawatir inilah yang kemudian kita kenal sebagai yang soheh, yakni tingkatan kepercayaan yang tinggi atas Sunnah tersebut, Sunnah yang soheh menjadi dalil dalam beragamanya kita.

Derajat kesahihan Sunnah itu dikatakan masyhur karena perawinya banyak yang meriwayatkan, ini artinya sebagai hujjah atau dalil dalam pelaksanaan hukum Islam atau syari’at Islam. Disamping masyhur ada derajat Sunnah yang disebut Ahad, dan umumnya kita mengenal dengan hadits Ahad. Disebut Ahad karena perawinya terbatas hanya satu secara berkesinambungan dari Rasulillah hingga diterimanya oleh para imam Hadits.

Sedangkan, pada tingkatan kepercayaan atas Sunnah tersebut yang tertinggi adalah soheh, ini karena perawinya banyak, dipercaya, amanah, jujur, adil dan dlobit (kuat ingatan). Sementara Sunnah yang kategori Hasan, adalah keterpercayaan kedua setelah soheh, hanya karena kondisi dlobit tidak dipunyai perawinya.

Dari keduanya ini yang paling rendah tingkat kepercayaanya adalah Sunnah yang dloif atau lemah, karena perawinya tidak bisa dipercaya, tidak pula jujur, tidak adil, culas dan lebih-lebih tidak dlobit. Sunnah atau hadits yang terkategorikan dloif tidak bisa jadi hujjah, tetapi sekedar sumber rujukan untuk keutamaan amal (fadhailul amal) bisa digunakan, tetapi untuk hujjah dari masailul dinniyah tentu yang dipakai adalah soheh atau dibawahnya yaitu hasan.

Penutup

Sunnah dalam kaitan dalil beragama itu tidak sama dengan nama hukum seperti hukum wajib, hukum sunnah, hukum haram, hukum makruh atau hukum mubah. Dengan demikian, paham atas Sunnah Rasulillah SAW adalah ucapan, perilaku dan sikapnya Rasul Muhammad. Maka jangan dikait-kaitkan itu Sunnah Rasul hanya karena untuk endorse marketing produk. Kita sebut perbuatan tersebut jahat dan sesat.

Oleh: Hamdan Suhaemi
Serang 28 Maret 2023
Wakil Ketua PW GP Ansor Banten
Ketua PW Rijalul Ansor Banten
Idaroh Wustho Jatman Banten
Sekretaris Komisi HAUB MUI Banten

Iklan. Gulir untuk melanjutkan membaca
Tags: dzonnihaditshujjahhukum islamijmalandasan syariatqiyasqoth'iquransumber hukum islam
IKLAN
Sebelumnya

Napiter Aman Abdurrahman Baca Kitab Syarah Alfiyah Karangan KH Imaduddin Utsman Al Bantani

Berikutnya

Kedudukan Ijma’ Dibawah Hadits Dan Hujjah Yang Qoth’i

Berikutnya

Kedudukan Ijma' Dibawah Hadits Dan Hujjah Yang Qoth'i

  • Tentang
  • Iklan
  • Privacy & Policy
  • Kontak
Advertisement: 0811-2011-002

Copyright© 2025 .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Islam
  • Kebangsaan
    • Pancasila
    • Bhinneka Tunggal Ika
  • Peradaban
    • Arsitektur
    • Budaya
    • Kearifan
    • Sejarah
  • Opini
  • Tekno
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile
    • Startup
  • Internasional
  • Daerah
  • Hukum

Copyright© 2025 .