• Terkini
  • Trending
Menelaah Kitab Al-Qawl Al Mufid Karya Syaikh Imaduddin Utsman Al Bantani

Menelaah Kitab Al-Qawl Al Mufid Karya Syaikh Imaduddin Utsman Al Bantani

20 Juli 2021
Profil Negatif Para Imigran Yaman Dari Masa Ke Masa

Profil Negatif Para Imigran Yaman Dari Masa Ke Masa

8 Oktober 2025
Siapa dan Kenapa Warga NU Menyambut Gembira Lalu Berbondong-Bondong Mendirikan PWI-LS di Daerahnya?

Siapa dan Kenapa Warga NU Menyambut Gembira Lalu Berbondong-Bondong Mendirikan PWI-LS di Daerahnya?

7 Oktober 2025
Mengenal Ormas Islam PWI LS

Mengenal Ormas Islam PWI LS

7 Oktober 2025
Catatan Bahtsul Masail MWC NU Wanasari Brebes Tentang Batalnya Nasab Ba’Alwi

Daftar Klan Pengaku Dzuriyyah Nabi Muhammad SAW Yang Terkonfirmasi Hasil Uji Tes DNA Sebagai Keturunan Nabi Muhammad SAW Yang Sah

7 Oktober 2025
Catatan Bahtsul Masail MWC NU Wanasari Brebes Tentang Batalnya Nasab Ba’Alwi

Catatan Bahtsul Masail MWC NU Wanasari Brebes Tentang Batalnya Nasab Ba’Alwi

23 September 2025
“Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

Kitab Minhajunnassabin, NU dan Santri Bermasyrab Quburiyah

18 September 2025
Imaduddin Utsman Al-Bantani: Minhajunnassabin Membongkar Kepalsuan Nasab Ba’alwi

Imaduddin Utsman Al-Bantani: Minhajunnassabin Membongkar Kepalsuan Nasab Ba’alwi

17 September 2025
Why the Claim That Habib Ba’alwy from Yemen Is a Descendant of Prophet Muhammad ﷺ Is Scientifically Implausible

Sintesis Penciptaan Manusia: Titik Temu Sains dan Agama Islam

15 September 2025
“Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

إثبات الشيخ احمد بن محمد بن علوي المالكى لا يؤثر لبطلان نسب با علوي

24 Agustus 2025
Nisan Kuno Di Kawasan Sunan Bonang Menghilang, Husein Ba Agil Diduga Terlibat Perusakan Cagar Budaya

Nisan Kuno Di Kawasan Sunan Bonang Menghilang, Husein Ba Agil Diduga Terlibat Perusakan Cagar Budaya

12 Agustus 2025
Polemik Klaim Nasab KRT Sumodiningrat Memanas, Peneliti Tantang Dialog Ilmiah Lawan Pihak Luthfi bin Yahya

Polemik Klaim Nasab KRT Sumodiningrat Memanas, Peneliti Tantang Dialog Ilmiah Lawan Pihak Luthfi bin Yahya

10 Agustus 2025
Relevansi NU dan Identitas Islam Nusantara Pasca Munculnya PWI-LS

Relevansi NU dan Identitas Islam Nusantara Pasca Munculnya PWI-LS

7 Agustus 2025
  • Tentang
  • Iklan
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Login
lspwi.com
  • Beranda
  • Berita
    • Semua
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Politik
    • Sains
    Nisan Kuno Di Kawasan Sunan Bonang Menghilang, Husein Ba Agil Diduga Terlibat Perusakan Cagar Budaya

    Nisan Kuno Di Kawasan Sunan Bonang Menghilang, Husein Ba Agil Diduga Terlibat Perusakan Cagar Budaya

    PWI-LS Desak DPRD Pemalang Bentuk Pansus Bentrokan Pemalang Minta Pertenggungjawaban Bupati

    PWI-LS Desak DPRD Pemalang Bentuk Pansus Bentrokan Pemalang Minta Pertenggungjawaban Bupati

    PWILS Pemalang Kembalikan Bantuan Korban Bentrok Kepada Bupati Pemalang Ini Sebabnya

    PWILS Pemalang Kembalikan Bantuan Korban Bentrok Kepada Bupati Pemalang Ini Sebabnya

    Houthi dan Penolakan Nasab Beberapa Hasyimiyin: Pemurnian Keturunan atau Pelunasan Dendam?!

    Houthi dan Penolakan Nasab Beberapa Hasyimiyin: Pemurnian Keturunan atau Pelunasan Dendam?!

    Seminar Kebangsaan PWILS: Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman Tekankan Persatuan Sebagai Pilar Kejayaan Indonesia

    Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman: Pentingnya Menjaga Persatuan dan Tidak Merasa Paling Benar

    Seminar Kebangsaan PWILS: Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman Tekankan Persatuan Sebagai Pilar Kejayaan Indonesia

    Seminar Kebangsaan PWILS: Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman Tekankan Persatuan Sebagai Pilar Kejayaan Indonesia

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Islam
    • Semua
    • Fiqih
    • Tasawuf
    Catatan Bahtsul Masail MWC NU Wanasari Brebes Tentang Batalnya Nasab Ba’Alwi

    Catatan Bahtsul Masail MWC NU Wanasari Brebes Tentang Batalnya Nasab Ba’Alwi

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    إثبات الشيخ احمد بن محمد بن علوي المالكى لا يؤثر لبطلان نسب با علوي

    Houthi dan Penolakan Nasab Beberapa Hasyimiyin: Pemurnian Keturunan atau Pelunasan Dendam?!

    Houthi dan Penolakan Nasab Beberapa Hasyimiyin: Pemurnian Keturunan atau Pelunasan Dendam?!

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Hukum Kafir Bagi Orang Yang Mengaku Mi’raj Seperti Faqih Muqoddam Ba’Alwi

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Menjawab Tuduhan Hanif Dkk Terhadap Tesis Penulis

  • Kebangsaan
    • Pancasila
    • Bhinneka Tunggal Ika
  • Peradaban
    • Semua
    • Budaya
    • Sejarah
    Nisan Kuno Di Kawasan Sunan Bonang Menghilang, Husein Ba Agil Diduga Terlibat Perusakan Cagar Budaya

    Nisan Kuno Di Kawasan Sunan Bonang Menghilang, Husein Ba Agil Diduga Terlibat Perusakan Cagar Budaya

    Polemik Klaim Nasab KRT Sumodiningrat Memanas, Peneliti Tantang Dialog Ilmiah Lawan Pihak Luthfi bin Yahya

    Polemik Klaim Nasab KRT Sumodiningrat Memanas, Peneliti Tantang Dialog Ilmiah Lawan Pihak Luthfi bin Yahya

    Why the Claim That Habib Ba’alwy from Yemen Is a Descendant of Prophet Muhammad ﷺ Is Scientifically Implausible

    Why the Claim That Habib Ba’alwy from Yemen Is a Descendant of Prophet Muhammad ﷺ Is Scientifically Implausible

    HABIB ALI BIN ABDURRAHMAN KWITANG PERAIH TANDA PENGHARGAAN DARI PENJAJAH BELANDA

    HABIB ALI BIN ABDURRAHMAN KWITANG PERAIH TANDA PENGHARGAAN DARI PENJAJAH BELANDA

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Tidak Memenuhi Syarat, Idrus Bin Salim Al-Jufri Tidak Bisa Diangkat Pahlawan Nasional

    Teks Lengkap Qanun Asasi Perjuangan Walisongo Indonesia

    Teks Lengkap Qanun Asasi Perjuangan Walisongo Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
    • Arsitektur
    • Budaya
    • Kearifan
    • Sejarah
  • Opini
    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    إثبات الشيخ احمد بن محمد بن علوي المالكى لا يؤثر لبطلان نسب با علوي

    Runtuhnya Marwah Habaib Ba ‘Alwi

    Runtuhnya Marwah Habaib Ba ‘Alwi

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Gus Aziz Jazuli Meluruskan Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

    Hadramaut Negeri Penuh Tragedi, Dan Tarim Adalah Kota Terkutuk Yang Dilaknat Allah

    Hadramaut Negeri Penuh Tragedi, Dan Tarim Adalah Kota Terkutuk Yang Dilaknat Allah

    Risiko Pernikahan Sedarah Dari Klan Ba’Alwi Ditinjau Dari Sisi Genetika

    Risiko Pernikahan Sedarah Dari Klan Ba’Alwi Ditinjau Dari Sisi Genetika

    Membenci dan Memerangi Klan Habib Baalwi adalah Kemuliaan

    Membenci dan Memerangi Klan Habib Baalwi adalah Kemuliaan

  • Tekno
    Mengenal dan Memahami Teknologi AI

    Mengenal dan Memahami Teknologi AI

    Teknologi Terbaru yang Sedang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

    Teknologi Terbaru yang Sedang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile
    • Startup
  • Internasional
  • Daerah
  • Hukum
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Semua
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Politik
    • Sains
    Nisan Kuno Di Kawasan Sunan Bonang Menghilang, Husein Ba Agil Diduga Terlibat Perusakan Cagar Budaya

    Nisan Kuno Di Kawasan Sunan Bonang Menghilang, Husein Ba Agil Diduga Terlibat Perusakan Cagar Budaya

    PWI-LS Desak DPRD Pemalang Bentuk Pansus Bentrokan Pemalang Minta Pertenggungjawaban Bupati

    PWI-LS Desak DPRD Pemalang Bentuk Pansus Bentrokan Pemalang Minta Pertenggungjawaban Bupati

    PWILS Pemalang Kembalikan Bantuan Korban Bentrok Kepada Bupati Pemalang Ini Sebabnya

    PWILS Pemalang Kembalikan Bantuan Korban Bentrok Kepada Bupati Pemalang Ini Sebabnya

    Houthi dan Penolakan Nasab Beberapa Hasyimiyin: Pemurnian Keturunan atau Pelunasan Dendam?!

    Houthi dan Penolakan Nasab Beberapa Hasyimiyin: Pemurnian Keturunan atau Pelunasan Dendam?!

    Seminar Kebangsaan PWILS: Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman Tekankan Persatuan Sebagai Pilar Kejayaan Indonesia

    Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman: Pentingnya Menjaga Persatuan dan Tidak Merasa Paling Benar

    Seminar Kebangsaan PWILS: Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman Tekankan Persatuan Sebagai Pilar Kejayaan Indonesia

    Seminar Kebangsaan PWILS: Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman Tekankan Persatuan Sebagai Pilar Kejayaan Indonesia

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Islam
    • Semua
    • Fiqih
    • Tasawuf
    Catatan Bahtsul Masail MWC NU Wanasari Brebes Tentang Batalnya Nasab Ba’Alwi

    Catatan Bahtsul Masail MWC NU Wanasari Brebes Tentang Batalnya Nasab Ba’Alwi

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    إثبات الشيخ احمد بن محمد بن علوي المالكى لا يؤثر لبطلان نسب با علوي

    Houthi dan Penolakan Nasab Beberapa Hasyimiyin: Pemurnian Keturunan atau Pelunasan Dendam?!

    Houthi dan Penolakan Nasab Beberapa Hasyimiyin: Pemurnian Keturunan atau Pelunasan Dendam?!

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Hukum Kafir Bagi Orang Yang Mengaku Mi’raj Seperti Faqih Muqoddam Ba’Alwi

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Menjawab Tuduhan Hanif Dkk Terhadap Tesis Penulis

  • Kebangsaan
    • Pancasila
    • Bhinneka Tunggal Ika
  • Peradaban
    • Semua
    • Budaya
    • Sejarah
    Nisan Kuno Di Kawasan Sunan Bonang Menghilang, Husein Ba Agil Diduga Terlibat Perusakan Cagar Budaya

    Nisan Kuno Di Kawasan Sunan Bonang Menghilang, Husein Ba Agil Diduga Terlibat Perusakan Cagar Budaya

    Polemik Klaim Nasab KRT Sumodiningrat Memanas, Peneliti Tantang Dialog Ilmiah Lawan Pihak Luthfi bin Yahya

    Polemik Klaim Nasab KRT Sumodiningrat Memanas, Peneliti Tantang Dialog Ilmiah Lawan Pihak Luthfi bin Yahya

    Why the Claim That Habib Ba’alwy from Yemen Is a Descendant of Prophet Muhammad ﷺ Is Scientifically Implausible

    Why the Claim That Habib Ba’alwy from Yemen Is a Descendant of Prophet Muhammad ﷺ Is Scientifically Implausible

    HABIB ALI BIN ABDURRAHMAN KWITANG PERAIH TANDA PENGHARGAAN DARI PENJAJAH BELANDA

    HABIB ALI BIN ABDURRAHMAN KWITANG PERAIH TANDA PENGHARGAAN DARI PENJAJAH BELANDA

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Tidak Memenuhi Syarat, Idrus Bin Salim Al-Jufri Tidak Bisa Diangkat Pahlawan Nasional

    Teks Lengkap Qanun Asasi Perjuangan Walisongo Indonesia

    Teks Lengkap Qanun Asasi Perjuangan Walisongo Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
    • Arsitektur
    • Budaya
    • Kearifan
    • Sejarah
  • Opini
    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    إثبات الشيخ احمد بن محمد بن علوي المالكى لا يؤثر لبطلان نسب با علوي

    Runtuhnya Marwah Habaib Ba ‘Alwi

    Runtuhnya Marwah Habaib Ba ‘Alwi

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Gus Aziz Jazuli Meluruskan Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

    Hadramaut Negeri Penuh Tragedi, Dan Tarim Adalah Kota Terkutuk Yang Dilaknat Allah

    Hadramaut Negeri Penuh Tragedi, Dan Tarim Adalah Kota Terkutuk Yang Dilaknat Allah

    Risiko Pernikahan Sedarah Dari Klan Ba’Alwi Ditinjau Dari Sisi Genetika

    Risiko Pernikahan Sedarah Dari Klan Ba’Alwi Ditinjau Dari Sisi Genetika

    Membenci dan Memerangi Klan Habib Baalwi adalah Kemuliaan

    Membenci dan Memerangi Klan Habib Baalwi adalah Kemuliaan

  • Tekno
    Mengenal dan Memahami Teknologi AI

    Mengenal dan Memahami Teknologi AI

    Teknologi Terbaru yang Sedang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

    Teknologi Terbaru yang Sedang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile
    • Startup
  • Internasional
  • Daerah
  • Hukum
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
lspwi.com
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Islam
  • Kebangsaan
  • Peradaban
  • Opini
  • Tekno
  • Internasional
  • Daerah
  • Hukum
Beranda Kitab

Menelaah Kitab Al-Qawl Al Mufid Karya Syaikh Imaduddin Utsman Al Bantani

Merupakan salah satu karya tulis yang tertuang dalam bentuk natsar (prosa) di bidang ilmu fiqih dengan dilengkapi referensi dari berbagai kitab-kitab klasik para ulama.

Kang Diens Oleh Kang Diens
20 Juli 2021
Dalam Kitab, Pustaka
0
Menelaah Kitab Al-Qawl Al Mufid Karya Syaikh Imaduddin Utsman Al Bantani
0
BAGIKAN
0
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter##

Oleh: Hisam Husaeni

Satu dari sekian banyak ulama dunia yang memiliki karaktereristik luar biasa dalam karya tulis yang menarik untuk dipelajari ialah Al-alim as-Syaikh Imaduddin Utsman al Bantani.

Sosok ulama muda ini sepanjang harinya beliau abdikan untuk mengajarkan para santrinya berbagai disiplin ilmu agar kelak mereka dapat meneruskan perjuangan beliau dalam menghidupkan dan menegakan panji-panji agama Islam yang berlandaskan aqidah Ahlu Sunnah waljamaah dengan di dasari ilmu dan akhlakul karimah yang luhur.

Kita patut bersyukur dan bangga atas dedikasi intlektual para ulama yang telah mencurahkan berbagai macam ilmu yang beliau miliki. Keikhlasan serta keridhoan mereka dalam menyampaikan dakwah patut kita pelajari dengan sebenar-benarnya. Berkat dakwah merekalah kita dapat beragama tanpa ada paksaan, kita diajarkan saling menghormati tanpa harus membedakan ras, agama, dan warna kulit. Bagi kita mereka bagaikan pelita dalam gulitnya zaman, mendoakan tanpa harus diminta, bahkan dengan kelapangan dadanya, mereka selalu menerima keluh kesah problematika yang sedang kita alami dengan sikap terbuka.

Diantara karya tulis yang dapat kita baca dan perlu kita pelajari ialah fiqih kontemporer yang membahas tentang problematika umat mengenai pengeras suara (speaker) dengan judul kitab “al-Qowl al Mufid fi hukmi mukabbiri shout fi al masajid”.

Ia adalah salah satu karya tulis yang tertuang dalam bentuk natsar (prosa) di bidang ilmu fiqih dengan dilengkapi referensi dari berbagai kitab-kitab klasik para ulama.

Menurut keterangan yang terdapat didalam kitab al-Qawl al Mufid bahwasanya Kitab ini selesai ditulis pada waktu duha hari kamis tanggal 18 bulan dzulhijjah pada tahun 1439 H di Pondok Pesantren Nahdlatul Ulum cempaka kresek Tangerang Banten.

Dalam kehidupan sehari-hari, seorang santri yang dididik dipondok pesantren tidak akan terlepas dengan kajian kitab klasik karya para ulama yang membahas berbagai macam ilmu baik tentang fiqih, nahwu, dan lain-lain. Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin meningkat, para santri mulai kesulitan untuk menjawab setiap problematika mengenai pengeras suara (speaker) yang dialami masyarakat. Kemudian terciptalah sebuah karya tulis yang berjudul al-Qawl al Mufid fi hukmi mukabbiri al Shout fi al masajid. Salah satu karya tulis ulama muda dari tanah banten yaitu Syaikh Imaduddin Utsman al Bantani, ia adalah pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatul Ulum, dengan tujuan agar para santri dapat membantu menyelesaikan problematika umat yang sedang mereka alami mengenai pengeras suara.

Dalam kitab tersebut penulis menjelaskan tentang berbagai macam hukum menggunakan pengeras suara (speaker) yang berdasarkan ijtihad ulama. Kitab ini memiliki 14 fashol, diantara yang dibahas dalam kitab ininadalah tentang disunnahkan adzan menggunakan pengeras suara (speaker) pada masjid jami’ (masjid yg biasa digunakan shalat jum’at), tetapi jika jarak masjid jami’ itu jauh maka diperbolehkan adzan menggunakan speaker di masjid setempat.

Selain itu dijelaskan pula bahwa jika adzan dari masjid jami’ dengan menggunakan pengeras suara tidak dapat terdengar sedangkan dari masjid tetangga adzan menggunakan pengeras suara dapat terdengar maka tidak disunahkan adzan menggunakan pengeras suara dari masjid itu.

Didalam kitab itu dijelaskan pula sunah adzan menggunakan pengeras suara bagi kafilah (rombongan berkendaraan unta di padang pasir) yang berada di padang pasir.

Tidak diperbolehkan adzan menggunakan pengeras suara (speaker) ketika jama’ah dari masjid jami’ telah melaksanakan shalat berjamaah dan telah keluar dari masjid jami’ itu. Karena dikhawatirkan adanya sangkaan bahwa adzan dari pengeras suara itu penanda dari datangnya waktu shalat yang baru.

Tidak diperbolehkan adzan menggunakan pengeras suara bagi kaum perempuan.

Menggunakan pengeras suara (speaker) luar masjid tidak semestinya digunakan pada waktu shalat kecuali shalat jum’at dikarenakan shalat jum’at merupakan syiar.

Menggunakan pengeras suara(speaker) hendaknya pada bagian dalam masjid pada waktu shalat ketika imam mempunyai ma’mum yang cukup banyak.

Tidak dimakruhkan membaca al-Qur’an didalam masjid dengan menggunakan pengeras suara (speaker) pada bagian dalam masjid. Dengan catatan bacaan itu tidak menggangu jama’ah yang berada didalamnya, ketika jama’ah merasa terganggu maka hukumnya makruh.

Tidak diperbolehkan membaca al-Qur’an pada waktu malam hari dengan menggunakan pengeras suara (speaker) luar setelah tsulusul lail awal sampai datangnya waktu shubuh.

Tidak diperbolehkan meletakan pesawat radio atau semacamnya untuk menyiarkan qur’an dengan suara yang tinggi didalam masjid pada hari jum’at sebelum datangnya imam.

Membaca al-qur’an menggunakan pengeras suara (speaker) pada bagian luar masjid itu bukanlah menghormati atau mengagungkan al-Qur’an. Dikarenakan banyak manusia yang tidak mendengarkan ketika suara al-qur’an itu keluar, bahkan lebih parah lagi ketika banyak yang masih berbincang-bincang tatkala al-qur’an itu dilantunkan.

Diperbolehkan mengajar dengan menggunakan pengeras suara (speaker) pada bagian dalam masjid selain pada waktu shalat.

Tidak diperbolehkan mengumumkan atau mencari barang yang hilang dengan menggunakan pengeras suara masjid.

Diperbolehkan mengumumkan kematian seseorang dengan menggunakan pengeras suara (speaker) didalam masjid.

Itulah beberapa hal yang dibahas dalam kita al Qawl al Mufid fi Hukm Mukabbir al Shaut fi al Masajid.

Dari berbagai macam karya tulis Syaikh Imaduddin Utsman yang menarik kita pelajari diantaranya ialah kitab al-Qowl al mufid ini, dikarenakan kitab ini banyak sekali menerangkan tata cara menggunakan pengeras suara dengan semestinya agar tidak mengganggu kenyamanan dan ketentraman bersama. Untuk mencapai hidup yang lebih baik.

Kitab al-Qawl al mufid ini merupakan salah satu kitab yang mencerminkan kepada kita semua bahwa kemashlatan bersama harus lebih kita dahulukan daripada kepentingan pribadi.

Sebelumnya

Mengenal Ilmu Manthiq (Logika)

Berikutnya

Qurban Dan Kepedulian Sosial Kita

Berikutnya
Qurban Dan Kepedulian Sosial Kita

Qurban Dan Kepedulian Sosial Kita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang
  • Iklan
  • Privacy & Policy
  • Kontak
Advertisement: 0811-2011-002

Copyright© 2025 .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Islam
  • Kebangsaan
    • Pancasila
    • Bhinneka Tunggal Ika
  • Peradaban
    • Arsitektur
    • Budaya
    • Kearifan
    • Sejarah
  • Opini
  • Tekno
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile
    • Startup
  • Internasional
  • Daerah
  • Hukum

Copyright© 2025 .