Penulis: Rifky Zulkarnaen J. Baswara
Sistematika Penulisan
Pemaparan penulis pada tulisan ini bermodel deduktif yaitu dari umum ke khusus (spesifik) atau kesimpulan (gambaran umum) baru kemudian melangkah ke penjelasan-penjelasan spesifik. Model ini penulis pilih supaya pembaca dapat cepat memperoleh inti sari.
NU dan Ilmu dan Amalan Baalwi
Mengapa NU sebaiknya meninggalkan sanad, amalan dan kitab Baalwi? Karena jika NU menggunakan sanad, amalan, dan kitab Baalwi, NU akan terjajah atau potensialitas dijajah oleh Klan Habib Baalwi. Lambat laun NU menjelma menjadi monster sosial penjajahan dengan kultur resiprokal sebagai senjata utamanya. Resiprokal adalah penanaman utang budi untuk kemudian menagih balas budi untuk memaksa kepatuhan. Kebaikan yang dikonversi menjadi kepatuhan. Sengaja memberi kebaikan dengan tujuan mendikte kepatuhan pihak penerima kebaikan. Masyarakat diajak masuk Islam, diajak masuk dan menjalankan ajaran NU, setelah masuk diinjak-injak mentalnya untuk tunduk patuh kepada Klan Habib Baalwi. Argumentasinya adalah karena ia bisa Islam dan berilmu oleh sebab sanad ilmu, amalan dan manfaat kitab-kitab Baalwi; oleh karenanya masyarakat harus taat kepada Klan Habib Baalwi; kalau tidak taat, maka kualat, hidupnya tidak barokah, mati su’ul khotimah, karena menolak taat guru dan tidak memperoleh ridha guru (pemberi jasa).
Jika ada yang mengelak dengan berkata bahwa NU tidak begitu, kyai dan ilmu yang benar tidak mengajarkan begitu. Iya, itu das sollen, mungkin idealitasnya begitu. Realitasnya, das seinnya, begitulah yang terjadi.
Bagaimana Itu Terjadi?
Mari kita lihat bagaimana itu terjadi:
Pertama. Dengan menggunakan (mengamalkan) sanad, amalan, dan kitab Baalwi, Anda ditempatkan sebagai pihak penerima jasa (kebaikan) dan karenanya Anda berutang budi kepada Klan Habib Baalwi (pemberi jasa). Utang budi menimbulkan perasaan dan dorongan kuat untuk membalas budi. Jika pikiran Anda hendak menepis ini, tunggu dulu, saya mohon Anda menunda menetapkan kesimpulan itu sampai saya tuntas menjelaskan kekuatan penakluk dari Prinsip Resiprokal (Timbal Balik);
Kedua. Kemudian dengan utang budi itu Anda ditagih-tagih balas budi dengannya di masa kini (sudah terjadi) atau Anda tanpa sengaja menempatkan diri sebagai objek yang potensialitas akan ditagih-tagih balas budi di masa depan nanti oleh Klan Habib Baalwi;
Ketiga. Anda diposisikan (ditempatkan) terkunci secara mental sebagai pihak yang tak boleh atau tak bisa atau bahkan haram membantah kepada guru atau pihak yang memberi Anda ilmu yaitu Klan Habib Baalwi; dengan cara apa?
Keempat. Jika membantah atau melawan Klan Habib Baalwi yang merupakan pemberi ilmu yang Anda miliki, Anda dikondisikan mengecewakan atau menyakiti hati guru Anda dan melakukan dosa besar yang karenanya ilmu dan kehidupan Anda tidak barokah.[1] Kultur batin (psikis) ini dipotret oleh Gus Dur dalam bahasa “orang tasawwuf sangat bergantung kepada kerelaan gurunya, jika menginginkan keselamatan di akhirat kelak”. Kultur NU sebagaimana kalimat itu. Klan Habib Baalwi mengeksploitasi kultur ketaatan murid pada guru untuk secara permanen mengunci mental Anda.
Kelima. Dalam keadaan-keadaan itu mental Anda terkunci, tertaklukkan dan terkendalikan oleh Klan Habib Baalwi. “Ah, tidak mungkin, saya kuat, saya berilmu! Ilmu yang benar tidak begitu!” Tentu boleh berpikir seperti itu pada saat sekarang tapi mari saya ajak pembaca untuk meletakkan sejenak kepercayaan diri itu sampai Anda selesai membaca uraian ini.
Keenam. Ketika para guru (Kyai) terkendalikan oleh Baalwi maka santri-santri si guru terkendalikan oleh si guru di mana si guru terkendalikan oleh Klan Habib Baalwi. Tercipta struktur sosial agama dibawah kendali pengaruh Klan Habib Baalwi;
Ketujuh. Dalam skala besar yaitu ormas NU, rangkaian mekanisme itu membentuk apa yang disebut oleh seorang antropolog, Richard Leakey, sebagai network of obligation (jaring utang budi/kewajiban).[2] Jadi, NU secara keseluruhan, yaitu struktur sosial kehidupan pesantren-pesantren hingga masyarakat awam di desa-desa terposisikan dan terkondisikan (didoktrin) sebagai satu entitas jaringan yang berutang budi dan berkewajiban secara moral alamiah untuk terus-menerus membalas budi kepada Rabithah Alawiyah (Klan Habib Baalwi). Dengan skema psikologis itu, permanen NU sebagai subordinat dan Rabithah Alawiyah sebagai superordinat. Paralel dan koheren dengan bagaimana Klan Habib Baalwi memposisikan Indonesia subordinat dari Tarim di mental pribumi. Jawa bintu Tarim, Indonesia milik Aulia Tarim. Rancangan strategi penjajahan yang, harus diakui, canggih dari sisi keterselubungannya.
Weaponizing Dilakukan Hanya oleh Baalwi
Menjadikan sanad ilmu, amalan, dan kitab-kitab sebagai instrumen mengikat hubungan emosional, menanam jasa, untuk kemudian menagih dan memperbudak penerimanya; praktek itu tak ditemukan pada ulama-ulama berkaliber tinggi. Ambil contoh saja Imam Empat Mazhab, Syaikh Abdul Qodir Jailani, Syaikh Hasan As-Syadizili, dan Syaikh Nawawi Banten. Beliau-beliau sendiri dan keturunan-keturunannya tidak ada yang berteriak di mimbar-mimbar menagih-nagih balas budi kepada masyarakat atas jasa leluhurnya. Menjadikannya sebagai senjata (weaponizing) memaksa umat untuk mencintainya, menghormatinya, menurutinya dan wajib tunduk patuh kepadanya dengan ancaman kualat, mati su’ul khotimah, melawan dirinya sama saja melawan leluhurnya yang (didoktrinkan sebagai) Wali Allah maka sama saja perang dengan Allah—lalu Anda dikatakan tidak akan menang melawan Allah, dan berbagai ancaman psikis-spiritual lainnya. Hanya Klan Habib Baalwi yang melakukan itu dan di situlah letak permasalahan abadi ketika Anda memegang, mengajarkan, atau mengamalkan sanad ilmu, amalan dan kitab-kitab Klan Habib Baalwi.
Apa yang dilakukan Klan Habib Baalwi memberi beban psikologis yang sangat berat pada umat. Beban psikologis super berat itu yang akan Anda wariskan pada generasi Anda selanjutnya jika Anda tetap mempertahankan pikiran lugu Anda: yang penting baik.
Perasaan (mentalitas) utang budi yang ditanamkan bukan sesuatu yang remeh pada psikologis manusia. Ia alat rekayasa psikologis yang mematikan untuk memperoleh kepatuhan dari Anda. Saya akan paparkan mengenainya dengan hasil riset ilmiah Prinsip Timbal Balik atau Reciprocation.
Pemaparan penulis pada bagian Prinsip Timbal Balik (Reciprocation) semuanya berlandaskan dan diambil dari riset ilmiah Robert B. Cialdini, Ph.D., dalam bukunya ‘The Psychology Influence of Persuasion’ (1984) hal 19-54.[3] Diterjemahkan oleh Tri Wibowo Budi Santoso, Psikologi Persuasif; Merekayasa Kepatuhan Edisi Revisi Cet 2, Kencana Prenada Media Group, 2007.
Mari kita dive down ke Prinsip Timbal Balik (Reciprocation).
Prinsip Timbal Balik (Reciprocation)
Salah satu senjata paling mematikan dari pengaruh yang ada di sekitar kita—prinsip timbal balik (reciprocation). Aturan tersebut menyatakan bahwa kita harus mencoba membalas, dengan balasan yang setimpal, apa yang telah diberikan orang lain kepada kita. Aturan resiprokal menunjukkan di mana kita merasa wajib untuk membalas budi. Sudah merupakan hal yang lazim jika ucapan “terima kasih” dari mereka yang merasa berutang merupakan sinonim dari istilah “wajib membalas” bukan hanya dalam bahasa Inggris tapi juga bahasa lain. (h. 19).
Jangan salah, komunitas manusia memang mendapatkan keuntungan kompetitif yang signifikan dari aturan resiprokal tersebut, dan konsekuensinya, mereka melatih anggota mereka untuk patuh dan yakin kepada aturan tersebut. Kita diajari untuk mematuhi aturan tersebut, dan juga mengetahui sanksi sosial yang akan berlaku bagi mereka yang melanggarnya. Kita menyebut mereka yang melanggar dengan berbagai sebutan negatif—tidak tahu berterimakasih, yang menjilat ludah sendiri, dan lain sebagainya. Dan karena adanya ketidaksukaan umum terhadap mereka yang mau menerima tapi enggan membalas, biasanya kita tidak ingin dianggap salah seorang dari mereka. Posisi itulah yang biasa kita ambil, dan dalam proses selanjutnya, akan “diambil” oleh individu lain yang “berutang” kepada kita. (h. 22)
Aturan resiprokal ini dapat dieksploitasi oleh mereka yang mengenalinya sebagai salah satu sumber pengaruh (h. 22). Salah satu alasan kenapa aturan resiprokal dapat dipergunakan dengan sangat efektif sebagai alat untuk mendapatkan kepatuhan orang lain adalah karena kekuatannya. Karena memiliki kekuatan yang sangat mengagumkan, aturan tersebut sering kali menghasilkan respons “ya” terhadap permintaan yang biasanya ditolak (h.23). Sekarang Anda mungkin teringat kisah yang disampaikan Dr. Menachem Ali di mana seorang Kyai Madura menceraikan Istrinya lalu memberikannya kepada habib yang memintanya.[4] Kisah serupa terjadi pada Kyai di Cianjur yang memberikan istrinya karena diminta habib dari Empang Bogor yang mendatangkan habib-habib Yaman di Cianjur.[5] Pada keadaan normal, mustahil orang menyetujui memberi istrinya karena hanya orang lain memintanya. Ironisnya, perilaku abnormal itu faktanya terjadi hanya di kalangan masyarakat yang terasosiasi dengan NU. Anda juga tahu pola abnormal semacam itu masif terjadi dalam berbagai bentuk lain.
Salah satu hal menarik dari percobaan yang dilakukan Regan adalah hubungan antara rasa suka dan kepatuhan yang menghilang dalam kondisi di mana subjek menerima sesuatu (dalam percobaan itu sekaleng Coca Cola, pen). Demikian kuatnya prinsip kondisi timbal balik ini sehingga prinsip ini tersebut dengan mudah mengalahkan faktor pengaruh lain—seperti rasa suka—yang biasanya memengaruhi keputusan untuk patuh. (h. 24)
Bayangkan implikasinya. Orang-orang yang biasanya tidak kita sukai seperti tenaga penjual, representasi organisasi yang tidak kita ketahui atau bahkan aneh, dapat dengan luarbiasa meningkatkan kemungkinan kita akan melakukan apa yang mereka kehendaki hanya dengan memberikan sebuah pertolongan kecil sebelum mereka mengajukan permintaan. Mari kita ambil contoh populer, Perkumpulan Hare Krishna (h. 24). Studi kasus berikut ini, saya yakin, akan membuat cepat Anda ingat kepada pattern Klan Habib Baalwi.
Resiprokal dan Hare Krishna
Perkumpulan Hare Krishna adalah sebuah sekte religius timur dengan sejarah berabad-abad yang dapat dilacak hingga Calcutta, sebuah kota di India. Tapi, sejarah spektakuler terkininya muncul pada 1970-an, ketika sekte tersebut bukan saja mengalami peningkatan luar biasa dalam jumlah pengikut tapi juga dalam kesejahteraan dan properti. Pertumbuhan ekonomi sekte tersebut bersumber dari berbagai aktivitas. Dan di antaara aktivitas tersebut yang paling prinsip dan masih paling terlihat adalah meminta sumbangan dari orang-orang yang lalu-lalang di tempat umum, yang dilakukan oleh Anggota perkumpulan tersebut. Pada sejarah awal perkumpulan tersebut di negara ini (AS, pen), permintaan sumbangan dilakukan dalam bentuk pasti selalu diingat oleh orang yang pernah melihatnya langsung. Para penngikut fanatik Krishna—biasanya dengan kepala botak, memakai jubah lusuh kekecilan, celana dengan ujung tergulung, manik-manik dan lonceng,—akan berpawai keliling kota, menari sekaligus bernyanyi sambil meminta sumbangan. (h. 24)
Walaupun teknik tersebut luar biasa efektif dalam hal menarik perhatian, bentuk pengumpulan dana seperti ini tidak berjalan dengan baik. Rata-rata orang Amerika menganggap para anggota sekte Krishna adalah orang aneh, dan karenanya mereka menolak memberikan sumbangan. Perkumpulan tersebut dengan cepat menyadari bahwa bentuk tersebut menimbulkan problem hubungan masyarakat yang harus diperhitungkan. Mereka yang dimintai sumbangan tidak suka cara anggota sekte tersebut berpakaian dan bertingkah laku. Kalau saja perkumpulan tersebut merupakan organisasi komersial biasa, solusinya sangat sederhana—ubah segala hal yang tidak disukai publik. Sayangnya, Krishna adalah sebuah organisasi religius yang penampilan, pakaian, dan tingkah laku para anggotanya sangat terikat dengan faktor agama. Dan karena dalam setiap komunitas spiritual faktor religius biasanya sangat sulit berubah hanya karena pertimbangan duniawi, pemimpin sekte Krishna benar-benar menghadapi dilema. Pada satu sisi ia dihadapkan pada masalah keimanan, karena mode berpakaian dan potongan rambut memiliki signifikansi religius. Namun di sisi lain, sedikitnya tanggapan publik Amerika terhadap hal ini juga mengancam keuangan organisasi. Apa yang harus dilakukan sekte tersebut? (h. 25).
Pemecahan yang dilakukan oleh sekte ini sangat brilian. Mereka mengubah taktik dengan membuat target tidak harus memiliki perasaan positif terhadap pengumpul dananya. Mereka mulai merancang metode permintaan sumbangan yang mengandung unsur resiprokal yang—sebagaimana didemonstrasikan oleh penelitian Regan—cukup kuat untuk mengalahkan faktor suka atau tidak suka terhadap yang meminta. Strategi baru tersebut masih melibatkan unsur meminta sumbangan di tempat umum dengan banyak pejalan kaki (bandar Udara merupakan tempat favorit), hanya saja sekarang sebelum sumbangan diminta, orang yang menjadi target diberi hadiah—sebuah buku (biasanya Bhagavad Gita, majalah Back to Godhead milik sekte, atau dalam versi paling murah, sekuntum bunga). Para pejalan kaki yang tiba-tiba mendapatkan bunga digenggamkan dalam tangan mereka atau diselipkan pada jaket mereka, tidak akan dapat mengembalikannya walaupun bersikeras ia tidak menginginkan bunga tersebut. “Tidak” tolak si pengumpul dana, “itu adalah hadiah kami untuk Anda.” Hanya setelah anggota sekte tersebut berhasil mengaitkan aturan resiprokal dalam kasus tersebut, baru si target diminta untuk memberikan sumbangan kepada perkumpulaan tersebut. Strategi bermurah hati sebelum meminta ini sangat sukses dan menghasilkan keuntungan ekonomi dalam skala yang sangat besar serta menjadi sumber dana sekte tersebut untuk memiliki kuil, bisnis, perumahan, dan properti di 321 pusat sekte, baik di Amerika maupun di luar Negeri. (h. 25-26)
Sampai di sini mungkin memori Anda mulai mengingat kasus-kasus bagaimana Anda atau orang-orang lainnya meski tidak suka dengan perilaku Klan Habib Baalwi tapi toh tetap saja ketika didawir Anda memberi, patuh pada permintaan dan perintahnya sekalipun itu abnormal, atau tidak berani (baca: ketakutan) berkonfrontasi dengan Baalwi meski jelas mereka melakukan kejahatan. Itu bisa terjadi karena Anda terdoktrin takut menyakiti (mengecewakan) hati Rasulullah Saw dan berbakti kepadanya melalui Klan Habib Baalwi, dan di samping itu juga karena—ini lebih halus lagi keberadaannya di batin Anda hingga sangat sulit disadari—Anda terkondisikan merasa memiliki kewajiban membalas budi karena telah menerima kebaikan dari (leluhur) Klan Habib Baalwi berupa sanad ilmu, amalan, dan kitab-kitabnya, yang didoktrinkan bersambung ilmu hingga ke Rasulullah. Perhatikanlah: Hare Krishna memberi kitab Baghavad Gita, majalah Back to Godhead, dan sekuntum bunga untuk mengaitkan aturan resiprokal guna merekayasa kepatuhan target; Klan Habib Baalwi menggunakan sanad ilmu, amalan, dan kitab-kitab untuk mengaitkan aturan resiprokal kepada Anda guna memperoleh kepatuhan Anda kepada mereka. Berbeda instrumen dengan prinsip kerja yang sama.
Ketika Anda dan siapa saja menerima ‘kebaikan’ berupa sanad ilmu, amalan dan ilmu dari kitab-kitab Klan Habib Baalwi, Anda telah masuk dalam struktur jaringan utang budi mereka (network of obligation) yang permanen. Saya katakan utang budi permanen karena ilmu (agama) bersifat menetap keberadaannya pada diri dan kehidupan Anda. Sepanjang ia ada pada diri Anda, sepanjang itu pula (batin) Anda masuk dalam struktur jaringan utang budi Klan Habib Baalwi. Kecuali, Anda murtad atau berikrar membuangnya.
“Oh, tapi kan ilmu dan amalan itu baik meski dari Baalwi? Bacaannya baik, artinya baik, ilmunya baik”. Ya, sama dengan Hare Krishna. Apa yang buruk dari yang mereka berikan? Tidak ada. Semuanya baik; tapi itu secara an sich. Yang menurut Anda baik itu tidaklah berdiri sendiri. Redaksinya baik tetapi ada elemen lain yang implisit, ada ulterior motive yang bersembunyi di baliknya, yang kini secara jelas Anda harus lihat dan pahami. Bahwa di balik yang Anda katakan baik itu ada penanaman instrumen resiprokal untuk membuatmu masuk pada jebakan mental (psikis) berkedok kebaikan.
Kultur Resiprokal Di Tubuh NU Tentang Habib Baalwi
Mari kita lihat prakteknya. Beberapa di antaranya:
Satu. Lihat ceramah Rais Aam PBNU, KH. Miftakhul Akhyar, “Kita tanpa Imam Ubaidillah, tanpa Alawiyyah, Bani Alawi, mungkin kita ndak tahu apa-apa, sumber-sumber keilmuan kita banyak karena jasa-jasa para Ulama Alawiyyin”.[6]
Dua. Lihat ceramah Ketua PCNU Pasuruan, KH. Imron Mutamakkin, yang berupaya mengunci mental masyarakat untuk mengakui nasab Habib Baalwi; jika membatalkan nasab Baalawi maka aqidah dan keilmuan runtuh karena hampir dikatakan seluruh sanad ilmu dari masayikh NU itu adalah mengarah pada Klan Habib Baalwi.[7]
Tiga. Lihat Surat Edaran Ponpes Al Anwar Sarang ‘Ta’dzim Habaib Bani Alawi’ yang ditujukan kepada seluruh santri, alumni, maupun muhibbinnya.[8]
Empat. Lihat ceramah KH. Kafabihi Mahrus Ponpes Lirboyo, “… dan ciri khas NU, alamat NU, yaitu mencintai habaib dan mencintai ulama …”[9]
Lima. Lihat bagaimana pembela Baalwi menggunakan ulama-ulama yang diasosiasikan sebagai NU dijadikan alat meyakinkan dan memaksa umat untuk percaya nasab Klan Habib Baalwi. Misalnya dikatakan Mbah Hasyim Asyari berguru pada habib dan Mbah Hasyim Asyari mengakui bahwa habib adalah keturunan Nabi; Ismail Kholili yang mengklaim sebagai cucu Syaikhona Kholil getol berceramah bahwa Mbah Kholil mengakui nasab Habib Baalwi. Pada model komunikasi semacam itu sosok ulama NU dijadikan alat menakut-nakuti umat, memuat penagihan utang budi dan ancaman yang mengalir halus ke psikologis masyarakat.
Enam. Lihat pernyataan Ketum PBNU, Gus Yahya Cholil Staquf, “NU tidak boleh ingkar nasab Baalwi.” Meski pernyataan itu multitafsir saya tetap memasukkannya sebagai upaya resiprokal.
Resiprokal Skala Bangsa: Baalwisasi Sejarah
Pada skala bangsa, lihat bagaimana Klan Habib Baalwi men-take over elemen-elemen fundamental sejarah bangsa sebagai jasa mereka lalu mereka memposisikan (menempatkan) bangsa kita berutang budi kepada mereka dan bangsa kita harus berterimakasih dan membalas budi kepada mereka. Seluruh Klan Habib Baalwi dan budak-budaknya menanamkan paradigma itu kepada bangsa kita. Tanggal 13 September 2023 saya jelaskan ke publik bahwa Klan Habib Baalwi membaalwikan sejarah, silsilah, dan kuburan serta elemen lainnya lalu kemudian memframe bangsa kita berhutang budi kepada mereka sementara kita berada diposisi ditagih-tagih oleh mereka.[10] Frame itu memformat mental pribumi sebagai subordinat (dalam kekuasaan pengaruh) Klan Habib Baalwi.
Dua Frame Resiprokal Menjajah Pribumi
Begini strukturnya:
Frame 1: Klan Habib Baalwi adalah [satu-satunya] Cucu Nabi sedangkan pribumi bukan Cucu Nabi.
Frame 2: Klan Habib Baalwi berjasa kepada pribumi [yang diposisikan bukan Cucu Nabi] atas sejarah keislaman, ilmu, dan kemerdekaan pribumi.
Resiprokal: Oleh karena Frame 1 dan 2, pribumi berhutang budi kepada Klan Habib Baalwi, pribumi harus berterimakasih kepada Baalwi—wajib mencintai dan tunduk patuh kepada Baalwi.
Struktur di atas merupakan frame reciprocation yang memberi beban berat berlipat ganda pada psikologis pribumi. Maka lumpuhlah mental pribumi tunduk patuh kepada Klan Habib Baalwi.
Sekarang masyarakat merasa lega, beban itu kini hilang, merdeka jiwanya, setelah adanya tesis Kyai Imad dan pengungkapan operasi Baalwisasi-Yamanisasi yang membuktikan frame itu 100% mutlak salah dan hanya merupakan kedustaan Klan Habib Baalwi untuk memanipulasi pribumi.
Barangkali kini Anda menduga pengaruh dari prinsip timbal balik (resiprokal) yang digunakan oleh Klan Habib Baalwi akan memudar, kehilangan efektifitasnya, dan jika dilakukannya lagi Anda dan generasi selanjutnya bisa mengatasi dengan effortless. Ya, pada aspek sejarah bangsa; tetapi tidak pada aspek keilmuan Islam. Anda akan tahu mengapa setelah melanjutkan membaca paragraf di bawah ini, masih dari Cialdini.
Resiprokal Terlalu Kuat Untuk Ditolak
Pada akhirnya aturan resiprokal telah mulai kehilangan manfaatnya bagi Krishna, bukan karena aturan tersebut kurang mulai memiliki potensi sosial, akan tetapi lebih karena kita telah menemukan cara untuk mencegah anggota sekte menggunakan aturan tersebut kepada kita. Setelah pernah menjadi korban, sekarang banyak wisatawan yang waspada terhadap adanya jubah pengumpul dana sekte di bandar Udara dan stasiun kereta api, mempercepat jalan mereka, dan mempersiapkan diri untuk menolak “hadiah” yang diberikan oleh pengumpul dana. Walaupun perkumpulan telah mencoba mengatasi peningkatan kewaspadaan ini dengan menginstruksikan para anggotanya untuk berpakaian dengan gaya modern sebagai usaha menghindar dari identifikasi spontan ketika sedang meminta dana (beberapa orang di antara mereka malah membawa koper), semua itu tidak berjalan baik. Sekarang, terlalu banyak orang sadar untuk tidak menerima penawaran yang tidak dimintanya di tempat umum seperti bandar udara. Lebih jauh, administrator bandar udarra melarang aktivitas pengumpulan dana sekte itu di area tertentu dan memberikan pengumuman bahwa sekte Krishna sedang melakukan pengumpulan dana di sana. Pengetahuan tentang nilai sosial timbal balik inilah yang membuat kita memilih untuk menghindar daripada menggunakan kekuatan untuk menolak pemberian sekte tersebut. Prinsip timbal balik terlalu kuat untuk kita tolak dan jauh lebih menguntungkan mereka secara sosial. (Hal 26-27)
Prinsip timbal balik tidak pernah kehilangan kekuatannya meski orang-orang telah menyadari manipulasinya. Yang orang Amerika lakukan untuk mengatasi Krishna mengeksploitasi aturan tersebut bukan dengan upaya tunggal menyadarkan (mengedukasi) masyarakat tetapi lebih ke mencegah Krishna menggunakan aturan tersebut kepada mereka, dengan berbagai cara dan aturan. Sekali orang masuk jebakan jaringan balas budi (network of obligations)—dalam kasus Baalwi adalah melalui instrumen sanad ilmu, amalan, dan kitab-kitab baalwi—orang akan tetap termanipulasi. Kecuali mentalnya terlatih untuk bergerak area beyond di mana jumlah orang yang demikian itu sangat minor. Bisa Anda bayangkan, sekelas Kyai NU termanipulasi Baalwi, apalagi masyarakat umum.
Resiprokal yang ditanamkan dan dioperasikan secara komunal, pada suatu kasus, mampu membuat penduduk satu wilayah mau patuh untuk bunuh diri. Menunjukkan betapa kuatnya resiprokal. Berikut ini kasusnya.
Resiprokal dan Bunuh Diri Massal
Nilai kepatuhan yang sama, yang berkenaan dengan kekuatan prinsip resiprokal, datang dari laporan seorang wanita yang menyelamatkan hidupnya bukan dengan memberi hadiah seperti yang dilakukan oleh tentara tersebut (kisah sebelumnya tidak saya sampaikan di sini, pen), tapi justru karena menolak sebuah hadiah dan kewajiban membalas luar biasa yang menyertainya. Diane Louie adalah salah seorang penduduk Jonestown, Guyana, sebuah kota yang penduduknya pada November 1978 diperintahkan oleh pemimpinnya, untuk bunuh diri massal. Kebanyakan dari mereka yang patuh, tewas dengan meminum racun. Tapi, Diane menolak perintah Jones dan kabur dari Jonestown ke hutan belantara. Dia mengaitkan tindakannya tersebut dengan penolakannya terhadap bantuan istimewa dari Jones pada saat ia membutuhkannya. Dia menolak tawaran makanan istimewa pada saat sedang sakit karena, “Saya tahu, sekali dia memberikan keistimewaan tersebut kepada saya maka dia memiliki saya. Dan saya tidak ingin berutang apa pun kepadanya.” (h. 31)
Resiprokal demikian kuat pengaruhnya pada komunitas sampai ia bisa membuat sekelompok masyarakat patuh untuk bunuh diri massal. Memerintahkan satu orang saja untuk bunuh diri itu sangat sulit apalagi penduduk satu kota. Itulah kekuatan resiprokal yang beroperasi pada sistem komunitas. Sedangkan Diane dapat menolak perintah Jones karena dia tidak punya utang budi kepada Jones.
Kuatnya pengaruh resiprokal pada sistem komunitas karena adanya kombinasi ketidaknyamanan internal dan tekanan eksternal yang dialami individu-individu dalam komunitas. Dijelaskan mekanismenya pada bagian-bagian selanjutnya.
Prinsip Resiprokal Menciptakan Utang Yang Tak Diundang
Kekuatan dari prinsip resiprokal adalah dengan terlebih dahulu memberikan bantuan kepada kita, maka seseorang telah memperbesar kesempatannya mendapatkan kepatuhan kita terhadap salah satu permintaan mereka. Tapi, di samping kekuatan tersebut, terdapat aspek lain dari prinsip tersebut yang memunculkan terjadinya fenomena seperti yang kita ceritakan di atas. Dengan melakukan bantuan yang tak diminta, seseorang dapat memiliki perasaan bahwa ia berutang budi kepada pemberi bantuan. Ingat bahwa prinsip tersebut hanya menyatakan bahwa kita harus memberikan tindakan yang sama dengan yang dilakukan orang lain kepada kita. Aturan tersebut tidak menuntut kita untuk mempertanyakan apa yang telah kita terima sehingga kita dapat memiliki perasaan harus membayar kembali (h. 32).
Kita akan dapat melihat alasan dari persoalan ini jika kita memikirkan sejenak tujuan sosial dari aturan resiprokal. Aturan tersebut dibuat untuk mendukung perkembangan hubungan timbal balik antar individual sehngga seseorang dapat mengawali hubungan seperti itu tanpa rasa takut kehilangan. Dan jika memang aturan tersebut dibuat untuk tujuan tersebut, maka jasa tak diundang pertama pasti memiliki kemampuan menciptakan kewajiban tersebut. Ingat juga bahwa hubungan timbal balik tersebut memberikan keuntungan luar biasa dalam sebuah kultur yang mendukungnya dan, sebagai konsekuensinya, akan terdapat tekanan yang sangat kuat untuk memastikan bahwa aturan tersebut benar-benar sejalan dengan tujuannya. Oleh karena itu, tidak mengejutkan jika Marcel Mauss, seorang antropolog Perancis yang berpengaruh, ketika mendeskripsikan tekanan yang mengelilingi proses pemberian hadiah dalam kebudayaan manusia menyatakan, “Dalam pemberian tersebut terdapat kewajiban untuk memberi, kewajiban untuk menerima, dan kewajiban untuk membayar kembali.” (h. 32)
Meski kewajiban untuk membayar merupakan dasar dari esensi aturan resiprokal, akan tetap kewajiban untuk menerimalah yang menjadikan aturan tersebut sangat mudah dimanfaatkan. Kewajiban menerima bisa mengurangi kemampuan kita untuk tidak merasa berutang (h. 33). Sekali jasa (bantuan, pemberian, pen) tersebut diterima, bahkan jika tidak diinginkan, akan berakibat pada munculnya perasaan berutang sebagaimana yang diilustrasikan dalam teknik pengumpulan dana perkumpulan Hare Krishna (h. 33). Dari observasi Cialdini terhadap praktek Krishna yang mengambil bunga bekas dari tong sampah dan memberikannya kembali kepada orang lain, ia menyatakan: Prinsip timbal balik menyatakan hadiah yang tidak diinginkan, yang meskipun pernah dibuang, ternyata bisa menjadi kekuatan yang efektif untuk mengeksploitasi (h. 34).
Pernyataan tersebut relevan dengan kasus Klan Habib Baalwi, meski kita sudah tahu Klan Habib Baalwi mustahil keturunan Nabi Saw dan sanad ilmu, amalan, dan kitab-kitabnya merupakan alat mendoktrin (menanam pengaruh) dan memperoleh kepatuhan; hal tersebut tetap bisa menjadi kekuatan yang efektif untuk mengeksploitasi orang-orang yang menerima atau mengamalkannya sebagai bagian dari proses hidupnya.
Resiprokal Dapat Memicu Pertukaran Yang Tidak Adil
Masih ada satu hal lagi yang membuat prinsip atau aturan resiprokal dapat dieksploitasi untuk mendapatkan keuntungan. Paradoksnya, aturan tersebut dikembangkan untuk menghasilkan pertukaran yang adil antara dua orang partner, tapi prinsip tersebut juga dapat dipergunakan untuk menimbulkan hasil tidak seimbang yang telah direncanakan sebelumnya. Prinsip tersebut menuntut dibalasnya sebuah perbuatan dengan yang serupa. Sebuah jasa/pertolongan akan dibalas dengan jasa/pertolongan yang lain, bukan dengan penghinaan, dan pasti bukan dengan serangan. Tapi ada kelenturan tindakan timbal balik dalam batasan tersebut. Sebuah jasa kecil bisa saja menimbulkan perasaan wajib yang sangat besar untuk memberikan balasan. Karena, sebagai mana yang telah kita lihat, aturan tersebut membiarkan seseorang untuk memilih antara menjadi yang mengutangi atau yang melunasi utang tersebut, maka kita dapat dengan mudah dimanipulasi oleh mereka yang memanfaatkan aturan tersebut. (h. 35-36)
Dapatkah aturan resiprokal menghasilkan perbedaan yang sangat berarti dari pertukaran jasa? Dalam situasi yang tepat, peraturan tersebut pasti dapat melakukannya (h. 36). Bagaimana mungkin seorang wanita yang berpendidikan bersedia untuk meminjamkan mobil barunya kepada seseorang asing (dan masih sangat muda ketika itu) hanya karena pemuda tersebut melakukan jasa kecil kepadanya sebulan yang lalu (yang dampaknya adalah mobil itu hancur oleh pemuda tersebut, pen) (h. 36).
Ceritanya begini, perhatikan dinamika psikologinya:
Sekitar satu tahun yang lalu, saya tidak dapat menghidupkan mobil saya. Ketika saya terduduk di sana, seorang pria datang mendorong mobil saya sampai mesinnya menyala. Saya mengucapkan terima kasih kepadanya. “Kembali,” balasnya. Dan ketika ia pergi saya mempersilakannya untuk mampir jika membutuhkan bantuan. Satu bulan kemudian, orang tersebut mengetuk pintu rumah saya dan memohon kepada saya untuk meminjaminya mobil selama dua jam untuk berbelanja. Saya merasakan adanya perasaan wajib membalas budinya, namun juga tidak yakin, karena mobil tersebut baru, dan dia terlihat agak terlalu muda. Kemudian, saya dapati ia masih berada di bawah umur dan tidak memiliki asuransi. Walaupun demikian, saya meminjamkan juga mobil saya. Dan dia menghancurkannya (h. 36).
Mengapa itu bisa terjadi? Atau lebih umum lagi, mengapa sebuah jasa kecil—yang dilakukan terlebih dahulu—dapat menstimulus balasan jasa yang lebih besar? Salah satu alasan terpenting adalah ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari perasaan berutang. Kebanyakan dari kita menemukan ketidaknyamanan ketika berada dalam posisi yang mewajibkannya membalas. Bebannya terasa sangat menghimpit kita dan menuntut kita untuk melepaskannya. Tidak terlalu sulit melacak akar perasaan ini. Karena kesepakatan resiprokal sangat vital dalam sistem sosial manusia, maka kita telah dikondisikan untuk menjadi tidak nyaman ketika berutang. Seandainya kita bisa dengan mudah melupakan tuntutan untuk membalas jasa yang dibuat orang lain terhadap kita, maka kita akan menghentikan satu siklus resiprokal dan juga akan membuat orang tersebut tidak akan dengan sukarela mengulurkan tangannya melakukan sebagaimana yang pernah dilakukannya untuk kita di kemudian hari. Tetapi tentu saja ini tidak dikehendaki dalam masyarakat. Sebagai konsekuensinya, sejak kecil secara emosional kita sudah diajari tentang kewajiban membalas jasa. Alasan ini saja sudah cukup membuat kita bersedia melakukan jasa yang lebih besar dari yang sudah pernah kita terima, hanya untuk membebaskan diri kita dari kewajiban membayar utang budi. (h. 37)
Tapi, terdapat pula alasan lain yang sama kuatnya. Seseorang yang melanggar aturan resiprokal, yakni hanya menerima tapi tidak mau memberi atau berusaha membalas budi, ia tidak akan disukai oleh grup sosialnya. Tentu saja pengecualian terjadi jika orang tersebut terhalang untuk membalas karena alasan kondisi yang tidak memungkinkan atau keterbatasan kemampuan. Walau demikian, terdapat perasaan tidak nyaman dari seseorang yang gagal memenuhi aturan resiprokal yang didiktekan.[11] Pengemis dan pengkhianat atau si pelit adalah label buruk bagi mereka yang tak mau memberi balasan. Cap seperti itu tentu sangat tidak diinginkan sehingga terkadang membuat kita bersedia membuat pertukaran tidak seimbang hanya demi menghindari pelabelan tersebut (h. 37).
Kombinasi ketidaknyamanan internal dan kemungkinan rasa malu eksternal dapat menghasilkan beban psikologi yang sangat berat. Ketika kita melihat beban tersebut, maka bukanlah sesuatu yang membingungkan jika kita seringkali membalas budi yang kita terima dengan sesuatu yang lebih besar atas nama timbal balik. Dan tidak begitu aneh pula, sebagaimana yang ditunjukkan oleh percobaan yang dilakukan di Universitas Pittsburgh, bahwa orang sering kali menolak untuk memberikan pertolongan yang dibutuhkan jika mereka berada dalam posisi bukan untuk membayar sesuatu. Beban psikologis yang ada dengan mudah mengalahkan kehilangan materi yang dipergunakan untuk membayarnya (h. 38). Resiko untuk tetap mengalami jenis kehilangan yang lain juga mempengaruhi orang untuk menolak hadiah serta balas budi. Wanita sering kali membicarakan ketidaknyamanan kewajiban membalas budi yang mereka rasakan terhadap pria yang memberikan hadiah mahal atau membayar makan malam mereka. Bahkan hal seremeh membayarkan minuman dapat membuat perasaan berutang (h. 38).
NU Calon Monster Debt Collector Spiritual
Seremeh minuman saja membuat perasaan berutang yang memicu pertukaran tak adil apalagi jika bentuknya ilmu agama tentu efeknya jauh lebih besar daripada sekedar minuman. Potensi daya manipulasi resiprokalnya barang tentu juga jauh lebih hebat dibanding minuman. Tatkala Anda melestarikan dan mewariskan sanad ilmu, amalan dan kitab-kitab Baalwi sebagai bahan ajar, Anda telah menginstal alat manipulasi resiprokal—beban utang yang tak diundang—ke masyarakat generasi berikutnya yang bisa dieksploitasi oleh Klan Habib Baalwi.
Apalagi NU memiliki kultur ‘resiprokal natural’ yang disebut berkhidmah dan (doktrin) taat pada guru sebagai jalan memperoleh barokah dan ridha Allah. Kultur NU itu merupakan media tanam yang subur bagi bibit ‘resiprokal manipulatif yang direncanakan dan didiktekan’ Klan Habib Baalwi melalui sanad ilmu, amalan dan kitab-kitabnya sebagai instrumennya. Jika itu dilestarikan, lambat laun kultur resiprokal Baalwi akan menjadikan NU sebagai organisasi monster debt collector sosial-keagamaan. Orang-orang didakwahi masuk Islam, ikut NU—setelah masuk, orang itu didoktrin taat pada guru (Kyai NU), lalu ditagih-tagih balas jasa, ditekan mentalnya, diinjak-injak hatinya, untuk tunduk patuh kepada Baalwi karena sanad ilmu NU dari dan ke Baalwi; karena ketaknyamanan internal psikologis yang dialaminya dan tekanan eksternal dari komunitas NU, tunduk patuhlah dia. Cobalah bayangkan itu terjadi di mana-mana (karena merupakan kultur NU) dan terjadinya secara generasional, apa jadinya. Jika kalkulasi Anda sama dengan saya, ‘monster’ adalah kata yang akan kita setujui cocok untuk itu.
Saya cukupkan tentang resiprokal. Resiprokal adalah satu dimensi masalah. Mari kita beranjak ke dimensi lainnya.
Gelar Habib Proxy Doktrin Penjajahan Baalwi
Sanad ilmu, amalan dan kitab-kitab agama karya Baalwi menciptakan masalah psikologis pada penggunanya akibat dari adanya mekanisme resiprokal, bentuknya yaitu ketidaknyamanan internal dan tekanan eksternal dari komunitas. Bertumpukan dengan resiprokal itu, masalahnya juga ada pada gelar Habib dan propaganda tentang gelar Habib yang diedarkan di masyarakat.
Propaganda dan pengaruhnya masuk ke alam bawah sadar (mental) masyarakat melalui amalan-amalan yang bermerek habib seperti ratib-ratib Habib yang macam-macam itu, shalawat, dan kitab-kitab yang bermerek Habib. Seperti propaganda atau doktrin bahwa Habib adalah satu-satunya cucu Nabi atau ahlul bait; melawan habib kualat, tidak mendapat syafaat Nabi, mati suul khotimah, melawan habib sama dengan melawan Nabi Saw, dan doktrin-doktrin penundukan lainnya. Ini mekanismenya sama dengan franchise atau mekanisme psikologis pada nama merek yang memuat makna, persepsi dan pengaruh (brand) di psikologis masyarakat.
Meski gelar habib umpamanya tak dipakai oleh Baalwi, penggunaan marga-marga Baalwi inheren dengan gelar habib sehingga menghasilkan efek psikologis yang sama.
Mekanisme Psikologis Merek Habib (Marga Baalwi)
Belief “Habib = [satu-satunya] Ahlul Bait = [satu-satunya] Cucu Nabi = Nabi Muhammad Saw = Allah Swt” untuk mudahnya kita sebut saja ini Mental Model A. Belief ini dipropagandakan melalui mimbar-mimbar ceramah dan kitab-kitab internal Baalwi yang disebar-ajarkan ke tengah masyarakat.
Akibatnya, saat masyarakat mendengar atau melihat (gelar) Habib maka yang bekerja di psikis masyarakat adalah Model A di mana Model A mentrigger munculnya psikis-emosi yang mendalam seperti cinta, takdzim (hormat), rindu, tunduk patuh, wibawa (pamor), mulia; karena Model A mengambil unlimited power kemuliaan Nabi Saw dan Allah Swt asosiasinya dilekatkan kepada Klan Habib Baalwi. Masyarakat tersihir Baalawi bukan karena Baalawinya an sich melainkan karena masyarakat dikondisikan (terkondisikan) ‘melihat’ Nabi Saw dan Allah Swt (diasosiasikan) pada diri Habib Baalawi. Rumusnya: ‘lihat habib ingat Allah dan Rasulullah’ dan atau ‘lihat habib = berhadapan atau berinteraksi dengan Allah dan Rasulullah’. Itulah mengapa masyarakat tersihir Baalawi dengan sangat mendalam.
Mental Model A disebarkan (penanaman) pengaruhnya melalui berbagai instrumen seperti ratib Baalawi, simtudduror, ijazah wirid, ijazah tarekat, qasidah, ijazah sanad ilmu, majelis taklim, majelis shalawat, konser Shalawat, panggung-panggung ceramah, dll. Memang pada berbagai instrumen itu Mental Model A tidak diinduksikan secara eksplisit, ia diinduksikan secara implisit, karena Mental Model A sudah terbentuk sebelumnya di tengah masyarakat (presuposisi)[12] melalui berbagai cara pada berbagai kesempatan lain secara berulang-ulang (repetisi) utamanya dari endorsement, iklan atau doktrin oleh Kyai-Kyai NU. Mohon maaf, saya tidak sedang mendiskreditkan Kyai-Kyai NU, saya hanya menyampaikan realitas secara apa adanya. Faktanya begitu.
Penyebaran pengaruh mekanisme (presuposisi) Mental Model A melalui instrumen-instrumen di atas kebanyakan dilakukan secara implisit karena memang tidak perlu dilakukan secara eksplisit karena ia sudah tersebar dan terbentuk di waktu sebelumnya dan dilakukan dari arah lain yang mempengaruhi pikiran masyarakat. Eksplisitas tidak butuh dilakukan sebab memang cara kerjanya begitu dan dampak terkuat diperoleh justru dari implisitas (subliminal message) di mana pesan implisit menerobos gerbang kritis pikiran manusia tanpa resistansi (RAS, Reticular Activating System) sehingga masuk ke dan membentuk alam bawah sadar dengan mulus.
Alurnya begini:
- Klan Habib Baalwi dan Kyai-Kyai NU membentuk presuposisi berupa Mental Model A yang beredar di masyarakat;
- Karena instrumen itu karya Habib dan masyarakat diberi pemahaman bahwa itu karya habib maka setiap kali instrumen itu dibaca, didengar atau disaksikan masyarakat, masyarakat tertrigger mengingat Habib[13]; di mana kata (merek) ’habib’ mentrigger bekerjanya mekanisme Mental Model A di psikis masyarakat;
- Semakin sering diulang-ulang (repetisi) atau semakin istiqomah instrumen itu diamalkan masyarakat maka masyarakat semakin terdoktrin Mental Model A lebih dalam, lebih dalam, dan lebih dalam hingga sulit terlepas dari habits (kebiasaan) psikis Mental Model A—hingga terintegrasi di level belief system bahkan identity.
Jadi:
- Baca ratib Baalawi —> ingat Habib —> aktivasi Mental Model A;
- Baca kitab Baalawi —> ingat Habib —> aktivasi Mental Model A;
- Dst dengan alur mekanik yang sama.
Ini disebut teknik atau strategi Anchoring. Anchoring (penjangkaran) dalam Neuro-Linguistic Programming (NLP) adalah teknik psikologis untuk mengaitkan respons emosional tertentu (seperti rasa percaya diri, tenang, atau bahagia) dengan pemicu stimulus eksternal atau internal spesifik (sentuhan, suara, visual, atau aroma). Konsep dasarnya berdasarkan prinsip pengkondisian Pavlovian, otak manusia terbiasa mengaitkan stimulus dengan pengalaman emosional. Anchoring mengubah proses alami yang tidak disadari ini menjadi alat yang disengaja untuk memicu keadaan mental tertentu.[14]
Mekanisme ini seperti setiap kali Anda melihat orang menggunakan produk Apple, Anda otomatis memiliki persepsi dan keyakinan bahwa orang itu orang kaya, keren, kreatif, dan berkelas tanpa perlu orang tersebut mengatakannya secara eksplisit kepada Anda. Begitu pula pada merek Nike, BMW, Marcedes Benz, Bentley, dan berbagai merek lainnya. Pengguna berbagai merek itu tidak perlu menjelaskan lagi kehebatan merek tersebut untuk memberi pengaruh kepada orang yang dihadapinya. Mengapa? Karena persepsi yang bermuatan pengaruh sudah tertanam dan terbentuk (dibentuk) di publik melalui iklan-iklan pada pelbagai kesempatan lain sebelumnya yang dilakukan secara repetitif bertahun-tahun lamanya.
Maka demikian, secara dzahir amalan ratib Baalawi, kitab-kitab Baalawi, shalawat karya Baalawi, dan berbagai hal lainnya terkait Baalawi mungkin nampaknya di permukaaan ‘baik-baik saja’. Ia berisi doa dan wirid yang baik. Ia berisi ilmu yang baik. Para Kyai dan sebagian masyarakat berargumentasi begitu. Jawabannya: Memang, tetapi itu hanyalaah secara lahir di permukaan. Permasalahannya adalah itu semua merupakan instrumen yang tersematkan merek (label) ’habib’ yang label itu menghantarkan masuknya induksi Mental Model A ke alam bawah sadar masyarakat sebagaimana telah dijelaskan di atas. Masalahnya itu ada pada Mental Model A yang dibawa instrumen-instrumen itu dengan secara diam-diam sembunyi-sembunyi (halus, sublim, tersirat). Masalah pokoknya di situ.
Masalah lanjutannya: Mental Model A itu ibarat lokomotif yang menarik gerbong-gerbong. Kalau lokomotifnya masuk gerbong-gerbong di belakangnya juga ikut masuk. Seperti gerbong khurofat, gerbong doktrin sesat, pemalsuan sejarah, kedustaan, dll, semuanya ikut masuk menjadi keyakinan (dipercaya) oleh masyarakat penggunanya. Ini permainan subliminal.[15]
Apakah Masalah Apabila Tetap Diamalkan
Menimbulkan masalah atau tidak itu ergantung psikologis pengamalnya. Kalau ilmu atau amalan dari habib itu di psikologis pengguna lepas terputus (disconnected) dari propaganda, doktrin, dan khurafat yang beredar di masyarakat (termasuk di kitab-kitab Baalwi), tidak bermasalah. Umpamanya ada orang Norwegia belajar Islam dari buku Baalwi dan seumur hidup tak pernah berinteraksi dengan Baalwi—ya tidak jadi masalah pada psikologisnya sepanjang isinya sama murni dengan ajaran Rasulullah Saw.
Tapi kalau sebaliknya, pasti bermasalah. Umpamanya untuk konteks Indonesia, mustahil tidak bermasalah sebab mustahil muslim Indonesia tak terpapar (mendengar) doktrin sesat, propaganda dan khurafat Klan Habib Baalwi. Di permukaan bisa jadi kelihatannya tak bermasalah—lebih tepatnya tak terdeteksi oleh pikiran sadar—tapi di level yang lebih halus (lebih dalam) yaitu alam bawah sadar, pasti bermasalah—yang membedakan adalah kadar gangguan batin yang dialami masing-masing individu seperti apa.
Anda Mewariskan Beban Batin Kepada Anak Anda
Telah berlalu uraian panjang mengenai kekuatan Prinsip Timbal Balik (Resiprokal) dan mekanisme psikologis pada merek ‘habib’. Anda mungkin telah memetik banyak pengetahuan darinya sehubungan dengan sanad ilmu, amalan, dan kitab-kitab Baalwi dan dengannya Anda menimbang.
Meski demikian, izinkan saya menawarkan kesimpulan saya kepada Anda: bahwa dengan mengamalkan sanad ilmu, amalan, dan kitab-kitab Baalwi Anda mewariskan beban batin kepada generasi selanjutnya. Saya katakan di awal bahwa masalahnya ada pada perilaku Klan Habib Baalwi yang menagih-nagih yang itu mengaktivasi Prinsip Timbal Balik (Resiprokal) di batin masyarakat. Dilakukan melalui mimbar-mimbar ceramah dan juga kitab-kitab karya mereka. Anda bisa mencegah atau menghentikan Klan Habib Baalwi untuk berceramah seperti itu tetapi Anda tidak dapat menghapus atau mencegah keberadaannya di kitab-kitab mereka. Sekuat apapun nanti Anda menegasikan ajaran Baalwi di kitab-kitabnya dengan beragam dalil kognitif atau bahkan jika Anda melarang masyarakat membaca kitab Baalwi atau bahkan jika Anda membuat suatu gerakan menghapus seluruh kitab Baalwi, itu tidak akan berhasil sepenuhnya—terlebih sekarang adalah zaman digital di mana semuanya terabadikan dan dapat diakses dari mana saja dan kapan saja. Suatu saat itu akan muncul kembali dan menghadirkan problem yang serupa karena sumbernya tetap ada. Dan itulah yang akan selamanya terus mengintai batin para pengamal ilmu dari Klan Habib Baalwi.
Epilog
Saya sungguh mendorong NU menjadi air mutlak. Paling jauh: mustakmal atau mutaghayyir. Sama-sama terlihat air putih (jernih) tapi status nilainya beda dalam thaharah. Orang Islam dididik tak hanya melihat aspek dzahirnya saja, kan? Islam mendidik manusia untuk melihat nilai.
Sama-sama amalan dan ilmu, dilihat dari redaksinya mungkin sama-sama baik, tapi status nilainya beda dilihat dari ada atau tidaknya perhubungan dengan faktor-faktor lain. Begitulah sanad ilmu, amalan, dan kitab-kitab Baalwi, mungkin redaksinya an sich—baik, tapi ibarat air ia mutanajis, kemasukan nilai-nilai yang najis. Najis secara nilai. Tidak dapat digunakan bersuci dalam perjalanan ruhani menuju Allah Swt.
Kalau ibarat uang, baik uang haram dan uang halal bentuknya sama-sama kertas, angkanya juga sama, tapi nilai keduanya berbeda bergantung bagaimana ia diperoleh. Konsekuensi dampaknya pun berbeda. Yang halal, jalur surga. Yang haram, jalur neraka. Ibarat uang—status nilai sanad ilmu, amalan dan kitab-kitab Baalwi sebagaimana uang haram. Tidak bagus memberi makan anak istri dengan uang haram. Salah satu syarat elementer jadi wali adalah uang dan makanannya halal. Makanan fisik saja dijaga harus halal apalagi makanan ruhani, harus lebih dijaga kehalalan nilainya. Katanya orang-orang NU mau jadi wali masa’ iya makanan ruhaninya tidak dipastikan kesucian nilainya.
Wallahualam bisshawab.
[1] Tuhan dan BajuNya https://gusdur.net/tuhan-dan-bajunya/
[2] h. 20
[3] Diterjemahkan oleh Tri Wibowo Budi Santoso, Psikologi Persuasif; Merekayasa Kepatuhan Edisi Revisi Cet 2, Kencana Prenada Media Group, 2007
[4] Habib Ini Nafsu Ke Istri Kyai Nodong Kyai Ceraikan Istrinya.?? – Kesaksian Prof.Menacheim Ali. https://youtu.be/G144GFE2tAc?si=UkHnbOAfT03RY3TM
[5] Viral Kyai di Cianjur Disebut Serahkan Istri ke Oknum Habib https://www.detik.com/jabar/berita/d-7319678/viral-kyai-di-cianjur-disebut-serahkan-istri-ke-oknum-habib (01 Mei 2024, terakhir diaakses 07 Juni 2026)
[6] Kutipan Ceramah KH. Miftakhul Akhyar, Rais Am Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Ponpes Lirboyo, Jawa Timur, 29 Desember 2023 https://www.facebook.com/Imron.Rosyadi.New/videos/kita-tanpa-imam-ubaidillah-tanpa-alawiyyah-bani-alawi-mungkin-kita-ndak-tahu-apa/331413406376472/
[7] Selengkapnya lihat HAMPIR SEMUA SANAD ILMU MASYAIKH NU SAMBUNG KEPADA BANI BA’ALAWI | KH IMRON KETUA PCNU PASURUAN https://www.youtube.com/watch?v=Pzs9UtKNlBk
[8] Baca https://www.ppalanwar.com/tadzim-nasab-bani-alawi/
[9] Kutipan ceramah KH. Kafabihi Mahrus tentang Nasab Habib Baalwi https://www.youtube.com/shorts/VnVRZCbJmjo
[10] MENGUAK KLANDESTIN J4H4D HABIB BAALAWI “DLM 14 MENITAN” – KYAI IMAD GUS FUAD PLERED https://youtu.be/tPTxq8GERvI?si=Ydx1SZHJQBWk5tA1
[11] Menarik untuk disimak bahwa studi lintas budaya menunjukkan mereka yang melanggar aturan resiprokal secara terbalik—dengan memberi tanpa memberikan kesempatan kepada orang lain untuk membalas—juga tidak disukai. Hasil ini ditemukan pada tiga bangsa—Amerika, Swedia, dan Jepang. Lihat Gergen et al. (1975) sebagai acuan.
[12] Presuposisi (praanggapan) adalah asumsi dasar atau dugaan awal yang dimiliki penutur sebelum menyampaikan suatu tuturan, yang dianggap benar oleh kedua belah pihak dalam komunikasi sehingga seringkali luput dari verifikasi kritis. Berasal dari to pre-suppose (menduga sebelumnya) ini adalah pengetahuan bersama yang melatarbelakangi tindak tutur.
[13] Mengingat dalam aktivitas VAKOG = visual (bayangan, foto, ingatan), auditori (suara, irama, nada), kinestetik (pengalaman langsung), olfaktori (indera hidung), gustatori (inder pengecap).
[14] Untuk memahami lebih jauh silakan googling saja dengan keywords ‘anchoring pada NLP’.
[15] Pelajari https://www.vdigitalservices.com/subliminal-messages-a