Salah seorang sejarawan Yaman yang mereportase para cendikiawan dan ulama Yaman adalah Abdul Wahab bin Abdurrahman al-Barihi. Ia menulis sebuah kitab Tabaqat (kumpulan/tingkatan) para cendikiawan dan ulama Yaman dengan judul “Tabaqat Shulaha al-Yaman” (Tingkatan/kumpulan orang-orang shalih di Yaman). Ia menyelesaikan kitab tersebut tahun 867 H. (lihat Hadiyyat al-Arifin juz 1 h. 639). Al-Barihi tinggal di Zabid tidak jauh dari Janad kota tempat tinggal Bahauddin al-Janadi (w. 732 H.) penulis kitab Al-Suluk fi Tabaqat al-Ulama wa al-Muluk.
Kitab ini bisa kita jadikan sebagai neraca apakah Ba’alwi sudah dikenal oleh sejarawan Yaman pada masa itu sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW atau belum. Sebagaimana kita tahu di sekitar tahun ditulisnya kitab itu (867 H.), antara mundur limapuluh tahun dan maju diangka yang sama, adalah masa-masa di mana nasab Ba’alwi sedang dikonstruksi. Matrial-matrial bangunannya baru dibelanjakan dan dikumpulkan dari Al-Suluk. Tuhfat al-Zaman, (855 H.) masih menyebut Ba’alwi sebagai sepupu keluarga Al-Ahdal. Dari sana nasab Ba’alwi masih sebagai Ubaid bin Isa bin Alwi, belum menjadi Alwi bin Ubaid bin Ahmad bin Isa. Abu Marwan yang disebut Al-Suluk sebagai bagian keluarga Abu Alwi, dioperasi-amputansi oleh Tuhfat al-Zaman agar tidak menjadi bagian keluarga Abu Alwi dan ditukar perannya menjadi guru Faqih Muqoddam.
Ketika itu pula, Ali al-Sakran telah menyugu kaso Ali bin Ba Alwi, yang ditulis Al-Suluk sebagai ulama yang selalu mengulangi salam kepada Nabi dalam shalatnya, agar muat dimasukan ke dalam lubang sejarah Ali khali Qasam. Keberhasilan Ali al-Sakran yang begitu presisi menyugu dan memasukan Ali bin Ba Alwi ke dalam lubang sejarah Ali Khali Qasam, kemudian dibredel tanpa perasaan oleh buku “Keabsahan Nasab Ba’alwi” tahun 2024 yang diterbitkan RA. Dalam buku itu disebut bahwa Ali bin Ba’alwi itu bukanlah Ali Khali Qasam, sebagaimana hipotesa Ali al-Sakran, tetapi ia adalah Ali bin Alwi bin Faqih Muqoddam (lihat buku Keabsahan Nasab Ba’alwi h. 38-37). Pemberedelan itu dilakukan, terkait analisa penulis bahwa jika Ali bin Ba’alwi itu adalah Ali Khali Qasam, maka sesuai dengan yang disebut Al-Suluk, ia harus mempunyai anak paman (sepupu) bernama Ali juga. Sedangkan Ali Khali Qasam tidak mempunyai paman, sesuai yang disebut kitab nasab milik internal Ba’alwi sendiri. Kakek dari Ali Khali Qasam, yaitu Muhammad, hanya mempunyai satu anak yaitu Alwi (ayah dari Ali Khali Qasam) [lihat Al-Burqat h.70). Bagaimana orang yang tidak mempunyai paman bisa mempunyai sepupu (anak paman)? Dari situ sangat jelas bahwa Ali bin Alwi yang terdapat di Al-Suluk itu bukan Ali Khali Qasam.
Keberuntungan masih berpihak pada Ali al-Sakran, sehingga ia tidak bertubi-tubi dibredel keturunannya. Hal demikian karena, akibat suatu hal yang entah apa itu, nama lain yang terdapat dalam Al-Suluk tidak ia sugu sebagaimana Ali bin Ba’alwi. Jika ia juga coba menyugu nama lainnya maka akan dibredel kembali di tahun 2024 oleh tim Rabithah Alwiyah.
Di tahun-tahun itu juga, kitab Tabaqat al-Khowas (893 H.) menyebut keluarga Al-Ahdal dan Ba’alwi di sebut keturunan Sayyidina Husain. Rupanya, tulisan Tabaqat al-Khowash itu membuka celah bahwa keduanya adalah sama-sama keturunan Ubaid bin Isa bin Alwi bin Himham seperti dalam Tuhfat al Zaman. Akhirnya, kitab Tabaqat al-Khowas versi cetak dipolesi aksesoris bahwa antara Ba’alwi dan Al-Ahdal bertemu disatu kakek bernama Ja’far al-Shadiq.
Dari perbedaan versi cetak dan versi manuskrip itu kita bisa jelaskan bahwa dalam versi manuskrip antara Ba’alwi dan Al-Ahdal hanya disebutkan sama-sama keturunan Husain. Sedangkan dalam versi cetak yang diterbitkan oleh Al-Dar al-Yamaniyah tahun 1986 M. ditambahi keterangan bahwa keduanya bertemu di kakek bersama yaitu Ja’far al-Shadiq. Penambahan atau interpolasi bahwa keduanya bertemu di kakek bersama Ja’far ini, adalah upaya mensinkronkan jalur silsilah Ba’alwi yang berubah dari Musa al-kadzim bin Ja’far al-Shadiq kepada Ali al-Uraidi bin Ja’far al-Shadiq. Karena jika tidak ada penambahan itu, maka perubahan jalur silsilah itu terlihat lucu. Di mana, dua saudara sepupu (satu kakek) kemudian silsilahnya berbeda. Dengan penambahan itu, maka dikesankan bahwa kalimat “ibnu al ‘am” (sepupu) itu, maksudnya bukan sepupu dekat (satu kakek) tetapi sepupu jauh. Lalu siapa yang menambahi manuskrip itu? silahkan tanyakan kepada celengan semar!
Di tengah-tengah masifnya usaha kontruksi nasab Ba’alwi sebagai keturunan Nabi itu, seorang sejarawan Yaman, Al-Barihi (H. 897 H.), dapat menggambarkan kepada kita bagaimana keluarga Ba’alwi Abdurrahman Assegaf dikenal di abad ke-9 di tengah-tengah masyarakat Yaman.
Dalam kitabnya Tabaqat Sulaha al-Yaman ia mereportase dua tokoh Ba’alwi yaitu Ali bin Alwi dan Umar bin Abdurrahman. Bagaimana Al-Barihi memperkenalkan kepada kita tentang kedua tokoh dari keluarga Ba’alwi tersebut. apakah ia menyebutnya sebagai keturunan Nabi atau tidak. Mari kita tengok bersama-sama. Reportase pertama Al-Barihi adalah tentang Ali bin Alwi sebagai berikut:
من المتوفين بخبان الشَّيْخ شمس الدّين عَليّ بن علوي أَبَا علوي هُوَ من قوم صوفية كَانَ رجلا فَاضلا عابدا يحفظ من الْفَوَائِد وعقيان القلائد مَا يشْرَح الصُّدُور ويكسب السرُور وَفد هَذَا الشَّيْخ من بَلَده إِلَى عدن فَعرض لَهُ عَارض بقدومه إِلَى بلد خبان فعاجلته الْمنية وَتُوفِّي فِيهَا سنة ثَلَاث وَسِتِّينَ وثمانمئة رَحمَه الله تَعَالَى ونفع بِهِ آمين
“Sebagian dari mereka yang wafat di Khaban adalah Al-Syaikh Syamsuddin Ali bin Alwi Aba Alwi. ia adalah dari kaum sufi. Ia laki-laki yang memiliki keunggulan, ahli ibadah, menjaga faidah-faidah dan kalung-kalung emas (masalah-masalah berharga) yang melapangkan dada dan membuat bahagia. Ia datang dari kotanya ke kota Adn. Kemudian terjadi sesuatu sehingga ia wafat di sana tahun 863 semoga Allah merahmatinya dan memberikan manfaat. Amin.” (Thobaqat Sulaha al-Yaman, hal. 175)
Perhatikan, apa yang diperkenalkan Al-Barihi kepada kita tentang tokoh Ba’alwi ini: min qawmin shufiyyat (berasal dari kaum sufi). Ia tidak diperkenalkan sebagai seorang “sadat” atau “asyraf” tetapi hanya sebagai “kaum sufi”. Itu bisa bermakna ia termasuk dari golongan kaum sufi, atau ia berasal dari keluarga sufi. Bukan keluarga Nabi.
Reportase kedua Al-Barihi tentang tokoh Ba’alwi adalah tentang sosok Umar bin Abdurrahman al-Hadrami Ba’alwi. ia mengatakan:
وَمن المتوفين بِمَدِينَة تعز من الوافدين إِلَيْهَا الْفَقِيه الْأَجَل الْفَاضِل تَقِيّ الدّين عمر بن عبد الرَّحْمَن الْحَضْرَمِيّ ابا علوي وَكَانَ رجلا فَاضلا مشاركا فِي الْعُلُوم الْفِقْهِيَّة وبالنحو وَصَحب الْفَقِيه الْعَالم عفيف الدّين عبد الله بن أَحْمد بن عَليّ أَبَا مخرمَة الْآتِي ذكره من أهل عدن وَقَرَأَ عَلَيْهِ بِالْحَدِيثِ وَأثْنى عَلَيْهِ بِحسن الْأَخْلَاق وجودة الْفَهم والفطنة واشتهر لَهُ كرامات وَكَانَت لَهُ وجاهة عِنْد النَّاس وعلو مرتبَة عِنْد السَّادة أُمَرَاء الْمُؤمنِينَ بني طَاهِر وَكَانَت وَفَاته بِشَهْر رَمَضَان الْمُعظم سنة تسع وَثَمَانِينَ وثمانمئة وَدفن بِطرف الأجيناد
“Dan dari orang-orang yang wafat di Kota Ta’iz dari orang-orang yang datang ke sana adalah Al-Faqih al-Ajal al-Fadil Taqiyuddin Umar bin Abdurrahman al-Hadrami Aba Alwi. ia laki-laki yang memiliki keunggulan; ia menguasai ilmu-ilmu fiqih dan nahwu; ia nyantri di Al-Faqih al-alim Afifuddin Abdullah bin Ahmad bin Ali Aba makhramah yang akan dijelaskan nanti dari ahli Adn; ia membaca hadits kepadanya dan memujinya dengan akhlak yang baik dan baiknya pemahaman dan kecerdasan; ia masyhur dengan keramat dan memiliki kedudukan di tengah-tengah manusia dan ketinggian martabat di sisi para Amirul Mukminin dari Bani tahir. Ia wafat di bulan Ramadlan yang diagungkan tahun 889 H. dan dimakamkan di Al-Ajinad” (h. 262)
Sekali lagi tokoh Ba’alwi ini tidak diperkenalkan sebagai “sadat” atau “asyraf”. Ia hanya diperkenalkan sebagai “Al-Hadrami” (orang Hadramaut). Jika Ba’alwi berkilah: tidak disebutkan sebagai “sadat” itu bukan berarti ia bukan “sadat”. Betul, tetapi, seorang penulis memiliki gaya penulisan yang dapat kita analisa dari struktur teks yang biasa ia sampaikan dalam sebuah pembahasan. Apakah Al-Barihi ketika menulis tokoh yang diketahuinya sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW ia menyebutkan ketersambungan nasab kepada Nabi atau tidak. Setelah penulis menganalisa, ketika ia menyajikan pembahasan tentang tokoh yang memiliki ketersambungan dengan Nabi Muhammad SAW, maka ia akan sebutkan ketersambungan nasabnya itu kepada Nabi Muhammad SAW. Tidak percaya? Mari kita ambil beberapa sampel!
Ketika menyebut Syarif Ali bin Mahmud seorang keturunan Sulthan al-Awliya bil Ijma min ghairi khilaf, Syekh Abdul Qadir al-Jailani, Al-Barihi mengatakan:
فَمنهمْ سيدنَا الشريف الحسيب النسيب الطَّاهِر الأرومة الطّيب الخؤولة والعمومة شمس الدّين عَليّ بن الشريف ركن الدّين مَحْمُود الْمُتَّصِل نسبه بالشريف محيي الدّين عبد الْقَادِر الجيلاني الثَّابِت النّسَب إِلَى سيدنَا رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم وَفد إِلَى الْيمن سنة اثْنَتَيْنِ وَتِسْعين وسبعمئة
“Sebagian dari mereka adalah Al-Syarif al-Hasib al-Nasib al-Thahir al-Arumah al-Thayyib al-khu’ulah wal-‘Umumah (seorang syarif yang berkedudukan tinggi seorang yang bernasab bagus dan suci yang aroma harumnya mewangi baik dari jalur ibu maupun ayah) Syamsuddin Ali bin Syarif Ruknuddin Mahmud, yang nasabnya bersambung kepada Syarif Muhyiddin Abdul Qadir al-Jailani yang nasabnya ter-itsbat kepada Sayyidina Rasulillah SAW; ia datang ke Yaman tahun 792 H.” (h. 339)
Perhatikan, ketika Al-Barihi mengetahui bahwa tokoh yang ditulisnya adalah keturunan Nabi, maka ia sebutkan ketersambungan nasab itu kepada Nabi dengan setinggi-tingginya penyebutan, seperti ketika ia menyebut seorang keturunan Syaikh Abdul Qadir seperti di atas. Tetapi ketika menyebut tokoh Ba’alwi ia tidak menyebut sebagai keturunan Nabi. Kenapa? Karena memang Ba’alwi bukan keturunan Nabi. Itu kan baru satu sampel. Masih ada tidak sampel yang lain? Baik mari kita lihat kembali ketika Al-Barihi mereportase keturunan Nabi dari marga Al-Hadi al-Hasani:
فَأَما أهل صنعاء فأولهم السَّيِّد الشريف أوحد الْعلمَاء الْأَعْلَام الْهَادِي بن إِبْرَاهِيم بن عَليّ المرتضى الهادوي الحسني
“Adapun ahli Shan’a, maka yang pertama adalah Al-Sayyid al-Syarif ulama dan tokoh terkemuka Al-Hadi bin Ibrahim bin Ali al-Murtadla al-Hadawi al-Hasani” (h. 18)
Lihat penyebutannya lengkap “Al-Sayyid al-Syarif al-Hasani”. Seharusnya jika tokoh Ba’alwi itu ia kenal sebagai keturunan Nabi maka ia akan sebut “Al-Sayyid al-Syarif al-Husaini”, tapi tidak, kenapa? Karena Ba’alwi ketika itu (di abad ke-9 H.) tidak dikenal sebagai keturunan Nabi. Kan baru dua sampel, ada lagi tidak sampel yang lain? Ada. mari kita lihat apa yang ditulis oleh Al-Barihi untuk seorang tokoh dari marga Al-Fasi al-Hasani:
وَمِنْهُم القَاضِي الْعَلامَة الرّحال الْحَافِظ شمس الدّين مُحَمَّد بن أَحْمد بن عَليّ الحسني الْمَالِكِي الفاسي الْمُتَّصِل نسبه بسيدنا رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم كَانَ إِمَامًا فِي الحَدِيث محققا مشاركا بِجَمِيعِ الْعُلُوم مجمعا على جَلَاله
“Dan sebagian dari mereka adalah Al-Qadli al-Alamah al-Rahhal al-Hafidz Syamsuddin Muhammad bin Ahmad bin Ali al-Maliki al-Fasi yang nasabnya tersambung kepada Rasulullah SAW; ia seorang imam dalam hadits; ahli tahqiq yang menguasai semua ilmu yang di ijma keagungannya” (h.349)
Perhatikan, ia menyebutkan bahwa Muhammad bin Ahmad ini nasabnya tersambung kepada Rasulullah. Kan baru tiga. Apakah ada sampel lain? Penulis sudah capek, cari sendiri aja. Yang jelas bukan hanya Al-Barihi ulama abad sembilan yang tidak menyebut Ba’alwi sebagai keturunan Nabi, Al-Maqrizi juga sama, ia dalam kitabnya Al-Thurfat al-Gharibah menyebut Ba’alwi hanya sebagai “Arab Hadramaut”, bukan keturunan Nabi. Walaupun ternyata hari ini kita tahu dari hasil tes DNA bahwa kalimat Al-Muqrizi itu salah, Ba’alwi Abdurrahman Assegaf ternyata bukan dari Arab Hadramaut, tes DNA nya menunjukan mereka pendatang dari India atau Kaukasus atau Iran atau Turki, bukan asli dari Yaman yang penuh barokah. Karena Haplogroup orang asli Yaman itu rata-rata satu haplo dengan Nabi Muhammad SAW yaitu J, sedangkan Ba’alwi itu haplogroupnya G.
Penulis: Imaduddin Utsman Al-Bantani