Tangerang, rminubanten—Agar tidak terulang kasus korupsi seperti yang terjadi pada bantuan hibah untuk pesantren dari Gubernur Banten, RMI Banten, sebagai asosiasi pesantren dibawah Nahdlatul Ulama (NU), mengharapkan Kejaksaan Tinggi ikut mengawasi program sanitasi untuk pesantren di Banten dari kementerian PUPR. RMI berharap Kajati mengawasi program tersebut mulai dari tahap perencanaan, penetapan dan realisasi di lapangan, demikian diungkapkan wakil ketua RMI Banten, K.H. Dawam Muallim di Tangerang, Selasa (14/9/2021).
“Kita berharap program ini berjalan baik dan sukses dengan mengedepankan prinsip kebutuhan, profesionalitas, terbuka dan berkeadilan. Kita juga berharap Kejati ikut mengawasi program ini agar berjalan sesuai dengan aturan dan tidak ada penyelewengan. Program Hibah pesantren di Banten yang sampai merugikan keuangan negara puluhan milyar jangan sampai terulang”, ujarnya.
Seperti diketahui pada Tahun Anggaran 2021, Kementerian PUPR akan melaksanakan kegiatan pembangunan 6.000 unit bangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) di Pondok Pesantren/LPK yang tersebar di seluruh Indonesia dengan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun. Rencananya kegiatan ini akan menyerap 36.000 tenaga kerja. Program Penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi Pondok Pesantren/LPK meliputi pembangunan bangunan MCK yang terdiri dari bilik mandi dan kakus/toilet, tempat wudhu, tempat cuci tangan dan tempat cuci pakaian serta instalasi pengolahan air limbah domestik dengan alokasi anggaran setiap unit sekitar Rp 200 juta.
Program itu merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyakit dan menjaga kesehatan. Mendukung hal tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya terus membangun sarana prasarana air bersih dan sanitasi. Dukungan ini diberikan salah satunya melalui program Padat Karya Tunai (PKT) Penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi di Pondok Pesantren/Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK).hal itu seperti dilansir laman Kementrrian PUPR, pu.go.id, 26 April 2021.
Menurut Kiai Dawam di Banten sendiri program ini akan dilaksanakan di sekitar 600 pondok pesantren. “RMI pernah audiensi dengan Balai PUPR Banten, program ini akan dilaksanakan di kisaran 600 pesantren”, tutupnya.