REKOMENDASI RAKERNAS I PERJUANGAN WALI SONGO (PWI-LS) TAHUN 2024
Kepada Pemerintah dan Majlis Ulama Indonesia (MUI)
- Mendesak MUI Melakukan kajian dan Ijtima ulama untuk menolak dan membatalkan seluruh penisbatan Klan ba’alwi para habaib sebagai Dzuriah Rasulullah Muhammad SAW;
- Mendorong MUI untuk mengeluarkan Fatwa yang Haq atas Penisbatan Robitoh Alawiyah (RA): bahwa Klan Ba’alwi atau para habaib bukan Dzuriat Rosullilah Muhammad SAW dan mengeluarkan fatwa ajaran-ajaran sesatnya;
- Mendesak MUI bekerjasama dengan civitas akademika Islam untuk melakukan kajian Ilmiah tentang Ba’alwi dengan para habaib bukan Dzuriah Rasulullah Muhammad SAW.
Rekomendasi kepada Pemerintah RI untuk:
- Menjamin Kegiatan Keagamaan, sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan: tidak ada satu pihak manapun dan atau siapapun melakukan tekanan dan larangan terhadap dakwah Perjuangan Walisongo Indonesia – Laskar Sabilillah (PWI – LS) dimanapun dan kapanpun diwilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Mendesak kepada Pemerintah untuk melakukan tindakan hukum terhadap kelompok, organisasi, perorangan, khususnya para habaib yang melakukan pembelokan sejarah Bangsa Indonesia;
- Mendesak Pemerintah melalui perangkat hukum melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap siapapun yang melakukan provokasi, merendahkan harkat dan martabat pemerintah yang sah;
- Mendesak Pemerintah melalui perangkat hukum yang ada melakukan tindakan hukum yang keras dan tegas terhadap pihak manapun baik pribadi maupun organisasi yang melakukan pemalsuan makam-makam;
- Mendesak Pemerintah melalui Perangkat Pertahanan dan Keamanan untuk melakukan pengamanan dan kenyamanan dalam kegiatan Keagamaan dan kemanusiaan yang dilaksanakan oleh PWI – LS di seluruh Indonesia, dalam upaya menegakkan Negara kesatuan Republik Indonesia;
- Mendorong Pemerintah untuk memberikan keamanan dan menjamin Kebebasan dalam upaya kajian Ilmiah tentang nasab diseluruh kampus atau Civitas akademi dan pesantren di seluruh Indonesia;
- Mendorong dan mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan kelompok maupun Organisasi yang terindikasi terpapar paham radikalisme dan pembelokan ideologi Pancasila;
- Mendorong pemerintah untuk membuat regulasi wajibnya tes DNA kepada mereka yang mengaku Dzuriah Nabi khususnya Klan Ba’alawi;
- Mendorong dan mendukung pemerintah untuk menjadikan Sejarah Nusantara menjadi kurikulum di Pendidikan Dasar dan Menengah.
Wallahul Muwafieq Ilaa Aqwamith Tharieq
Ditetapkan di: Kresek Kab. Tangerang Prov. Banten
Pada tanggal: 30 November 2024
Pukul: 21.55 WIB
PIMPINAN SIDANG
RAKERNAS I
PERJUANGAN WALISONGO INDONESIA