• Terkini
  • Trending
Perda Propinsi Banten Tentang Persaingan Usaha Tidak Sehat Dan Praktik Monopoli Ekonomi Kerakyatan & Pesantren: Suatu Pengantar Wacana

Perda Propinsi Banten Tentang Persaingan Usaha Tidak Sehat Dan Praktik Monopoli Ekonomi Kerakyatan & Pesantren: Suatu Pengantar Wacana

10 Juli 2021
Profil Negatif Para Imigran Yaman Dari Masa Ke Masa

Profil Negatif Para Imigran Yaman Dari Masa Ke Masa

8 Oktober 2025
Siapa dan Kenapa Warga NU Menyambut Gembira Lalu Berbondong-Bondong Mendirikan PWI-LS di Daerahnya?

Siapa dan Kenapa Warga NU Menyambut Gembira Lalu Berbondong-Bondong Mendirikan PWI-LS di Daerahnya?

7 Oktober 2025
Mengenal Ormas Islam PWI LS

Mengenal Ormas Islam PWI LS

7 Oktober 2025
Catatan Bahtsul Masail MWC NU Wanasari Brebes Tentang Batalnya Nasab Ba’Alwi

Daftar Klan Pengaku Dzuriyyah Nabi Muhammad SAW Yang Terkonfirmasi Hasil Uji Tes DNA Sebagai Keturunan Nabi Muhammad SAW Yang Sah

7 Oktober 2025
Catatan Bahtsul Masail MWC NU Wanasari Brebes Tentang Batalnya Nasab Ba’Alwi

Catatan Bahtsul Masail MWC NU Wanasari Brebes Tentang Batalnya Nasab Ba’Alwi

23 September 2025
“Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

Kitab Minhajunnassabin, NU dan Santri Bermasyrab Quburiyah

18 September 2025
Imaduddin Utsman Al-Bantani: Minhajunnassabin Membongkar Kepalsuan Nasab Ba’alwi

Imaduddin Utsman Al-Bantani: Minhajunnassabin Membongkar Kepalsuan Nasab Ba’alwi

17 September 2025
Why the Claim That Habib Ba’alwy from Yemen Is a Descendant of Prophet Muhammad ﷺ Is Scientifically Implausible

Sintesis Penciptaan Manusia: Titik Temu Sains dan Agama Islam

15 September 2025
“Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

إثبات الشيخ احمد بن محمد بن علوي المالكى لا يؤثر لبطلان نسب با علوي

24 Agustus 2025
Nisan Kuno Di Kawasan Sunan Bonang Menghilang, Husein Ba Agil Diduga Terlibat Perusakan Cagar Budaya

Nisan Kuno Di Kawasan Sunan Bonang Menghilang, Husein Ba Agil Diduga Terlibat Perusakan Cagar Budaya

12 Agustus 2025
Polemik Klaim Nasab KRT Sumodiningrat Memanas, Peneliti Tantang Dialog Ilmiah Lawan Pihak Luthfi bin Yahya

Polemik Klaim Nasab KRT Sumodiningrat Memanas, Peneliti Tantang Dialog Ilmiah Lawan Pihak Luthfi bin Yahya

10 Agustus 2025
Relevansi NU dan Identitas Islam Nusantara Pasca Munculnya PWI-LS

Relevansi NU dan Identitas Islam Nusantara Pasca Munculnya PWI-LS

7 Agustus 2025
  • Tentang
  • Iklan
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Login
lspwi.com
  • Beranda
  • Berita
    • Semua
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Politik
    • Sains
    Nisan Kuno Di Kawasan Sunan Bonang Menghilang, Husein Ba Agil Diduga Terlibat Perusakan Cagar Budaya

    Nisan Kuno Di Kawasan Sunan Bonang Menghilang, Husein Ba Agil Diduga Terlibat Perusakan Cagar Budaya

    PWI-LS Desak DPRD Pemalang Bentuk Pansus Bentrokan Pemalang Minta Pertenggungjawaban Bupati

    PWI-LS Desak DPRD Pemalang Bentuk Pansus Bentrokan Pemalang Minta Pertenggungjawaban Bupati

    PWILS Pemalang Kembalikan Bantuan Korban Bentrok Kepada Bupati Pemalang Ini Sebabnya

    PWILS Pemalang Kembalikan Bantuan Korban Bentrok Kepada Bupati Pemalang Ini Sebabnya

    Houthi dan Penolakan Nasab Beberapa Hasyimiyin: Pemurnian Keturunan atau Pelunasan Dendam?!

    Houthi dan Penolakan Nasab Beberapa Hasyimiyin: Pemurnian Keturunan atau Pelunasan Dendam?!

    Seminar Kebangsaan PWILS: Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman Tekankan Persatuan Sebagai Pilar Kejayaan Indonesia

    Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman: Pentingnya Menjaga Persatuan dan Tidak Merasa Paling Benar

    Seminar Kebangsaan PWILS: Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman Tekankan Persatuan Sebagai Pilar Kejayaan Indonesia

    Seminar Kebangsaan PWILS: Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman Tekankan Persatuan Sebagai Pilar Kejayaan Indonesia

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Islam
    • Semua
    • Fiqih
    • Tasawuf
    Catatan Bahtsul Masail MWC NU Wanasari Brebes Tentang Batalnya Nasab Ba’Alwi

    Catatan Bahtsul Masail MWC NU Wanasari Brebes Tentang Batalnya Nasab Ba’Alwi

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    إثبات الشيخ احمد بن محمد بن علوي المالكى لا يؤثر لبطلان نسب با علوي

    Houthi dan Penolakan Nasab Beberapa Hasyimiyin: Pemurnian Keturunan atau Pelunasan Dendam?!

    Houthi dan Penolakan Nasab Beberapa Hasyimiyin: Pemurnian Keturunan atau Pelunasan Dendam?!

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Hukum Kafir Bagi Orang Yang Mengaku Mi’raj Seperti Faqih Muqoddam Ba’Alwi

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Menjawab Tuduhan Hanif Dkk Terhadap Tesis Penulis

  • Kebangsaan
    • Pancasila
    • Bhinneka Tunggal Ika
  • Peradaban
    • Semua
    • Budaya
    • Sejarah
    Nisan Kuno Di Kawasan Sunan Bonang Menghilang, Husein Ba Agil Diduga Terlibat Perusakan Cagar Budaya

    Nisan Kuno Di Kawasan Sunan Bonang Menghilang, Husein Ba Agil Diduga Terlibat Perusakan Cagar Budaya

    Polemik Klaim Nasab KRT Sumodiningrat Memanas, Peneliti Tantang Dialog Ilmiah Lawan Pihak Luthfi bin Yahya

    Polemik Klaim Nasab KRT Sumodiningrat Memanas, Peneliti Tantang Dialog Ilmiah Lawan Pihak Luthfi bin Yahya

    Why the Claim That Habib Ba’alwy from Yemen Is a Descendant of Prophet Muhammad ﷺ Is Scientifically Implausible

    Why the Claim That Habib Ba’alwy from Yemen Is a Descendant of Prophet Muhammad ﷺ Is Scientifically Implausible

    HABIB ALI BIN ABDURRAHMAN KWITANG PERAIH TANDA PENGHARGAAN DARI PENJAJAH BELANDA

    HABIB ALI BIN ABDURRAHMAN KWITANG PERAIH TANDA PENGHARGAAN DARI PENJAJAH BELANDA

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Tidak Memenuhi Syarat, Idrus Bin Salim Al-Jufri Tidak Bisa Diangkat Pahlawan Nasional

    Teks Lengkap Qanun Asasi Perjuangan Walisongo Indonesia

    Teks Lengkap Qanun Asasi Perjuangan Walisongo Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
    • Arsitektur
    • Budaya
    • Kearifan
    • Sejarah
  • Opini
    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    إثبات الشيخ احمد بن محمد بن علوي المالكى لا يؤثر لبطلان نسب با علوي

    Runtuhnya Marwah Habaib Ba ‘Alwi

    Runtuhnya Marwah Habaib Ba ‘Alwi

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Gus Aziz Jazuli Meluruskan Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

    Hadramaut Negeri Penuh Tragedi, Dan Tarim Adalah Kota Terkutuk Yang Dilaknat Allah

    Hadramaut Negeri Penuh Tragedi, Dan Tarim Adalah Kota Terkutuk Yang Dilaknat Allah

    Risiko Pernikahan Sedarah Dari Klan Ba’Alwi Ditinjau Dari Sisi Genetika

    Risiko Pernikahan Sedarah Dari Klan Ba’Alwi Ditinjau Dari Sisi Genetika

    Membenci dan Memerangi Klan Habib Baalwi adalah Kemuliaan

    Membenci dan Memerangi Klan Habib Baalwi adalah Kemuliaan

  • Tekno
    Mengenal dan Memahami Teknologi AI

    Mengenal dan Memahami Teknologi AI

    Teknologi Terbaru yang Sedang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

    Teknologi Terbaru yang Sedang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile
    • Startup
  • Internasional
  • Daerah
  • Hukum
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Semua
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Politik
    • Sains
    Nisan Kuno Di Kawasan Sunan Bonang Menghilang, Husein Ba Agil Diduga Terlibat Perusakan Cagar Budaya

    Nisan Kuno Di Kawasan Sunan Bonang Menghilang, Husein Ba Agil Diduga Terlibat Perusakan Cagar Budaya

    PWI-LS Desak DPRD Pemalang Bentuk Pansus Bentrokan Pemalang Minta Pertenggungjawaban Bupati

    PWI-LS Desak DPRD Pemalang Bentuk Pansus Bentrokan Pemalang Minta Pertenggungjawaban Bupati

    PWILS Pemalang Kembalikan Bantuan Korban Bentrok Kepada Bupati Pemalang Ini Sebabnya

    PWILS Pemalang Kembalikan Bantuan Korban Bentrok Kepada Bupati Pemalang Ini Sebabnya

    Houthi dan Penolakan Nasab Beberapa Hasyimiyin: Pemurnian Keturunan atau Pelunasan Dendam?!

    Houthi dan Penolakan Nasab Beberapa Hasyimiyin: Pemurnian Keturunan atau Pelunasan Dendam?!

    Seminar Kebangsaan PWILS: Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman Tekankan Persatuan Sebagai Pilar Kejayaan Indonesia

    Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman: Pentingnya Menjaga Persatuan dan Tidak Merasa Paling Benar

    Seminar Kebangsaan PWILS: Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman Tekankan Persatuan Sebagai Pilar Kejayaan Indonesia

    Seminar Kebangsaan PWILS: Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman Tekankan Persatuan Sebagai Pilar Kejayaan Indonesia

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Islam
    • Semua
    • Fiqih
    • Tasawuf
    Catatan Bahtsul Masail MWC NU Wanasari Brebes Tentang Batalnya Nasab Ba’Alwi

    Catatan Bahtsul Masail MWC NU Wanasari Brebes Tentang Batalnya Nasab Ba’Alwi

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    إثبات الشيخ احمد بن محمد بن علوي المالكى لا يؤثر لبطلان نسب با علوي

    Houthi dan Penolakan Nasab Beberapa Hasyimiyin: Pemurnian Keturunan atau Pelunasan Dendam?!

    Houthi dan Penolakan Nasab Beberapa Hasyimiyin: Pemurnian Keturunan atau Pelunasan Dendam?!

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Hukum Kafir Bagi Orang Yang Mengaku Mi’raj Seperti Faqih Muqoddam Ba’Alwi

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Menjawab Tuduhan Hanif Dkk Terhadap Tesis Penulis

  • Kebangsaan
    • Pancasila
    • Bhinneka Tunggal Ika
  • Peradaban
    • Semua
    • Budaya
    • Sejarah
    Nisan Kuno Di Kawasan Sunan Bonang Menghilang, Husein Ba Agil Diduga Terlibat Perusakan Cagar Budaya

    Nisan Kuno Di Kawasan Sunan Bonang Menghilang, Husein Ba Agil Diduga Terlibat Perusakan Cagar Budaya

    Polemik Klaim Nasab KRT Sumodiningrat Memanas, Peneliti Tantang Dialog Ilmiah Lawan Pihak Luthfi bin Yahya

    Polemik Klaim Nasab KRT Sumodiningrat Memanas, Peneliti Tantang Dialog Ilmiah Lawan Pihak Luthfi bin Yahya

    Why the Claim That Habib Ba’alwy from Yemen Is a Descendant of Prophet Muhammad ﷺ Is Scientifically Implausible

    Why the Claim That Habib Ba’alwy from Yemen Is a Descendant of Prophet Muhammad ﷺ Is Scientifically Implausible

    HABIB ALI BIN ABDURRAHMAN KWITANG PERAIH TANDA PENGHARGAAN DARI PENJAJAH BELANDA

    HABIB ALI BIN ABDURRAHMAN KWITANG PERAIH TANDA PENGHARGAAN DARI PENJAJAH BELANDA

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Tidak Memenuhi Syarat, Idrus Bin Salim Al-Jufri Tidak Bisa Diangkat Pahlawan Nasional

    Teks Lengkap Qanun Asasi Perjuangan Walisongo Indonesia

    Teks Lengkap Qanun Asasi Perjuangan Walisongo Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
    • Arsitektur
    • Budaya
    • Kearifan
    • Sejarah
  • Opini
    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    إثبات الشيخ احمد بن محمد بن علوي المالكى لا يؤثر لبطلان نسب با علوي

    Runtuhnya Marwah Habaib Ba ‘Alwi

    Runtuhnya Marwah Habaib Ba ‘Alwi

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Gus Aziz Jazuli Meluruskan Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

    Hadramaut Negeri Penuh Tragedi, Dan Tarim Adalah Kota Terkutuk Yang Dilaknat Allah

    Hadramaut Negeri Penuh Tragedi, Dan Tarim Adalah Kota Terkutuk Yang Dilaknat Allah

    Risiko Pernikahan Sedarah Dari Klan Ba’Alwi Ditinjau Dari Sisi Genetika

    Risiko Pernikahan Sedarah Dari Klan Ba’Alwi Ditinjau Dari Sisi Genetika

    Membenci dan Memerangi Klan Habib Baalwi adalah Kemuliaan

    Membenci dan Memerangi Klan Habib Baalwi adalah Kemuliaan

  • Tekno
    Mengenal dan Memahami Teknologi AI

    Mengenal dan Memahami Teknologi AI

    Teknologi Terbaru yang Sedang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

    Teknologi Terbaru yang Sedang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile
    • Startup
  • Internasional
  • Daerah
  • Hukum
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
lspwi.com
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Islam
  • Kebangsaan
  • Peradaban
  • Opini
  • Tekno
  • Internasional
  • Daerah
  • Hukum
Beranda Opini

Perda Propinsi Banten Tentang Persaingan Usaha Tidak Sehat Dan Praktik Monopoli Ekonomi Kerakyatan & Pesantren: Suatu Pengantar Wacana

Gagasan dan pemikiran Abahyai Prof. Dr. KH. Ma'ruf Amin terkait revitalisasi ekonomi kerakyatan cukup ideal, bahwa: "Membangun yang lemah itu bukan dengan melemahkan yang kuat, apalagi dengan membenturkan yang lemah dengan yang kuat. Membangun yang lemah itu dengan menguatkan yang lemah melalui kolaborasi kemitraan antara yang kuat dengan yang lemah. Sehingga output-nya adalah kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat".

Kang Diens Oleh Kang Diens
10 Juli 2021
Dalam Opini
0
Perda Propinsi Banten Tentang Persaingan Usaha Tidak Sehat Dan Praktik Monopoli Ekonomi Kerakyatan & Pesantren: Suatu Pengantar Wacana
0
BAGIKAN
0
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter##

Oleh : K. Alwiyan Qosid Syam’un
(Pengasuh Pesantren Al-Khaeriyah Citangkil-Ketua PW Al Khaeriyah Banten)

“Tiada kemandirian tanpa Kedaulatan, Tiada Kedaulatan Tanpa Keberdayaan, Tiada Keberdayaan Tanpa Keberfihakan, Tiada Keberfihakan Tanpa Kepedulian”

Gagasan dan pemikiran Abahyai Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin terkait revitalisasi ekonomi kerakyatan cukup ideal, bahwa: “Membangun yang lemah itu bukan dengan melemahkan yang kuat, apalagi dengan membenturkan yang lemah dengan yang kuat. Membangun yang lemah itu dengan menguatkan yang lemah melalui kolaborasi kemitraan antara yang kuat dengan yang lemah. Sehingga output-nya adalah kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat”.

Gagasan tersebut perlu di apresiasi positif dengan tindak lanjut yang strategis untuk menyusun suatu kebijakan strategis mengingat tantangan dan ancaman, potensi dan kendala serta peluang dan harapan pembangunan ekonomi pesantren dalam bingkai masa depan wajah ekonomi Indonesia dan wajah ekonomi global yang hingga hari ini wajahnya semakin menampakan wajah ketimpangan sosial sebagai konsekuensi logis praktik kapitalisme berselubung demokrasi.

Keadaan tersebut tak terhindarkan menuntut pesantren sebagai salah satu pelaku ekonomi kerakyatan atau akrifis organisasi yang menghimpun pesantren untuk mulai berbenah secara serius menapaki langkah strategis melakukan konsolidasi dengan berbagai fihak (terutama dengan pemerintah dan lintas pesantren) untuk merumuskan suatu rekayasa sosial ekonomi melalui politik hukum sebagai upaya pembangunan kemandirian ekonomi pesantren yang terstruktur dan sistematis, terkonsolidasi dan integral dari hulu (produksi) hingga ke hilir (pasar). Tak bisa diabaikan bahwa Kapitalisme merupakan ancaman nyata dan serius bagi eksistensi dan sustainability ekonomi kerakyatan dan pesantren.

Selain hukum, edukasi merupakan alat untuk melakukan suatu perubahan di masyarakat atau negara, terinspirasi dengan quote seorang pahlawan nasional asal Banten, Brigjen. KH. Syam’un :
“Membangun ummat itu tidak cukup dengan air kendi dan jampi-jampi, tapi harus dengan ilmu pengetahuan”. Quote tersebut perlu ditafsiri dengan penafsiran yang komprehensif dengan tidak mengabaikan penggambaran keadaan sosial masyarakat yang mengitarinya pada saat beliau berdakwah ditengah masyarakat yang masih bersentuhan dengan budaya klenik dan jampe-jampe, sehingga dapat disimpulkan latar belakang pemikiran dari quote tersebut merupakan bentuk negosiasi dan kompromi beliau dalam berdakwah dan dalam penyebaran ilmu pengetahuan tanpa harus konfrontasi yang frontal dengan masyarakat.

Ketika ilmu pengetahuan menyebar ditengah-tengah masyarakat, dengan sendirinya daya rasionalitas dan daya kritis sebagai wataknya ilmu pengetahuan akan sedikit demi sedikit menggusur eksistensi hal hal yang bersifat irasional dan perbuatan yang bertentangan dengan syari’at seperti syirik, bid’ah dan khuroofah.

Politik Hukum Pembangunan Ekonomi Pesantren

“Hukum itu bersifat independen dan diproyeksikan sebagai sarana rekayasa sosial untuk melakukan perubahan-perubahan di masyarakat” (Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, 2009).

Sepanjang sejarah kebudayaan manusia, alat yang senantiasa strategis digunakan untuk melakukan suatu rekayasa sosial ( sosial engineering ) oleh para pembaharu dan penguasa politik dalam rangka perubahan sosial adalah “edukasi dan hukum”. Melalui pendekatan edukasi dan hukum, perubahan sosial akan lebih berkeadaban yang sekaligus bukti keberfihakan semua fihak dalam rangka kepeduliannya terhadap pesantren. Berharap perubahan dapat melahirkan kekuatan ekonomi baru dan masif berbasis pesantren yang menjelma menjadi wujud korporasi dalam rangka pembangunan pohon ekonomi Indonesia dari akarnya yang kokoh.

Dibelahan bumi manapun, ketika suatu negara berpedoman pada sistem demokrasi, maka equal before the law atau persamaan didalam hukum bagi setiap warga negara telah menjadi suatu keniscayaan, namun demikian, suatu produk hukum terkadang ditemukan tidak adil seperti misalnya hukum mempertemukan si lemah dan si kuat dalam ruang atau arena pertarungan ekonomi yang bebas atau bahkan tak berfihak kepada si lemah. Adil bukan berarti harus sama tapi lebih kepada proporsionalitas dan keberfihakan kepada yang lemah untuk tumbuh bersama dengan yang kuat. Tanpa keberfihakan negara kepada si lemah, maka sepanjang itu pula keberdayaan si lemah tak pernah bangkit.

Propinsi Banten, dengan potensi pasar yang melimpah berupa permintaan kebutuhan rumah tangga, industri, perkantoran dan lain lain yang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk dan ruang usaha, dapat dijadikan instrumen alternatif dalam meningkatkan taraf pertumbuhan ekonomi masyarakat Banten jika terkelola dengan baik dan berfihak kepada pembangunan ekonomi kerakyatan dan pesantren, baik kepada aspek produksinya maupun kepada aspek pemasarannya.

Jangan kemudian pembinaan ekonomi kerakyatan dan pesantren dibidang produksi ramai ramai dan terus menerus dilakukan, baik oleh pemerintah maupun swasta namun pada akhirnya tak jarang sirkulasi dan distribusi hasil produksi sangat lambat ( pembinaan abang abang lambe ). Kemudian, aspek permodalan berupa pinjaman Bank memang diberikan kemudahan tapi pemasaran usaha kecil dipaksa harus bersaing dengan usaha ekonomi besar yang sudah eksis dan established menguasai pasar, yang pada akhirnya usaha kecil bangkrut dan menyisakan hutang Bank dengan segala resikonya, ini tidak adil.

“Oleh karenanya, melalui UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, khususnya pada pasal 50, dapat dijadikan sebagai salah satu landasan hukum normatif bagi Perda Propinsi Banten dan sekaligus sebagai terobosan baru pembangunan ekonomi kerakyatan. Peluang besar dalam membangun sinergi atau kolaborasi monopoli usaha antara usaha mikro dan usaha kecil milik pesantren dengan usaha besar dalam lingkup wilayah Propinsi Banten sangat mungkin untuk dilakukan. Singkatnya, hal hal yang dilarang didalam ketentuan undang undang tersebut yang dapat menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan praktik monopoli, menjadi boleh bagi pembangunan ekonomi kerakyatan khususnya ekonomi usaha kecil “.

Dengan postur usaha kecil milik pesantren yang memiliki kekayaan bersih Rp 50.000.000,- dengan maksimal yang dibutuhkannya mencapai Rp 500.000.000,-. Hasil penjualan bisnis setiap tahunnya antara Rp 300.000.000,- sampai paling banyak Rp 2.500.000.000,-, maka postur tersebut sangat cocok bagi pembangunan ekonomi pesantren yang progresif dan berkelanjutan.

Added value yang dapat diraih selain tumbuhnya ekonomi pesantren, juga penyerapan tenaga kerja dan masa depan ekonomi pesantren lebih kokoh dan menjanjikan. Dengan demikian, kemandirian ekonomi pesantren akan melahirkan kemandirian pendidikan yang berkualitas, tidak lagi “laa yamutu wala yahya, tidak bermutu karena tidak ada biaya”.

Wallahua’lam..

Sebelumnya

Berdo’a Dari Rumah

Berikutnya

Paprahan, Adat Tolak Bala Masyarakat Ragas Serang Banten

Berikutnya
Paprahan, Adat Tolak Bala Masyarakat Ragas Serang Banten

Paprahan, Adat Tolak Bala Masyarakat Ragas Serang Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang
  • Iklan
  • Privacy & Policy
  • Kontak
Advertisement: 0811-2011-002

Copyright© 2025 .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Islam
  • Kebangsaan
    • Pancasila
    • Bhinneka Tunggal Ika
  • Peradaban
    • Arsitektur
    • Budaya
    • Kearifan
    • Sejarah
  • Opini
  • Tekno
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile
    • Startup
  • Internasional
  • Daerah
  • Hukum

Copyright© 2025 .