• Terkini
  • Trending

Musik, Hukum dan Peradaban

13 September 2021
Houthi dan Penolakan Nasab Beberapa Hasyimiyin: Pemurnian Keturunan atau Pelunasan Dendam?!

Houthi dan Penolakan Nasab Beberapa Hasyimiyin: Pemurnian Keturunan atau Pelunasan Dendam?!

1 Agustus 2025
Why the Claim That Habib Ba’alwy from Yemen Is a Descendant of Prophet Muhammad ﷺ Is Scientifically Implausible

Why the Claim That Habib Ba’alwy from Yemen Is a Descendant of Prophet Muhammad ﷺ Is Scientifically Implausible

1 Agustus 2025
“Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

جواب عماد الدين عثمان البنتني الجاوي الشافعي لمقدمة أحمد بن عوض العماني في كتابه الكشف الستار عن الدلائل والآثار

30 Juli 2025
HABIB ALI BIN ABDURRAHMAN KWITANG PERAIH TANDA PENGHARGAAN DARI PENJAJAH BELANDA

HABIB ALI BIN ABDURRAHMAN KWITANG PERAIH TANDA PENGHARGAAN DARI PENJAJAH BELANDA

27 Juli 2025
“Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

الأبحاث العلمية أثبتت أن وجود الفقيه المقدم لم يسجل في التاريخ بل تؤكد انه شخص خيالي

26 Juli 2025
Runtuhnya Marwah Habaib Ba ‘Alwi

Runtuhnya Marwah Habaib Ba ‘Alwi

7 April 2025
PWILS Desak Kasus Chat Mesum Riziq Syihab Dilanjutkan

PWILS Desak Kasus Chat Mesum Riziq Syihab Dilanjutkan

31 Maret 2025
Rabithah Babad Kebantenan Menolak Idrus bin Salim Al Jufri Diangkat Jadi Pahlawan

Rabithah Babad Kebantenan Menolak Idrus bin Salim Al Jufri Diangkat Jadi Pahlawan

30 Maret 2025
“Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

Tidak Memenuhi Syarat, Idrus Bin Salim Al-Jufri Tidak Bisa Diangkat Pahlawan Nasional

28 Maret 2025
Seminar Kebangsaan PWILS: Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman Tekankan Persatuan Sebagai Pilar Kejayaan Indonesia

Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman: Pentingnya Menjaga Persatuan dan Tidak Merasa Paling Benar

23 Maret 2025
Seminar Kebangsaan PWILS: Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman Tekankan Persatuan Sebagai Pilar Kejayaan Indonesia

Seminar Kebangsaan PWILS: Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman Tekankan Persatuan Sebagai Pilar Kejayaan Indonesia

23 Maret 2025
PWILS Capai 7 Juta Anggota: Diluar Dugaan Jauh Melampaui Target Semula

PWILS Capai 7 Juta Anggota: Diluar Dugaan Jauh Melampaui Target Semula

23 Maret 2025
IKLAN
  • Tentang
  • Iklan
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Login
lspwi.com
IKLAN
  • Beranda
  • Berita
    • Semua
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Politik
    • Sains
    Houthi dan Penolakan Nasab Beberapa Hasyimiyin: Pemurnian Keturunan atau Pelunasan Dendam?!

    Houthi dan Penolakan Nasab Beberapa Hasyimiyin: Pemurnian Keturunan atau Pelunasan Dendam?!

    Seminar Kebangsaan PWILS: Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman Tekankan Persatuan Sebagai Pilar Kejayaan Indonesia

    Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman: Pentingnya Menjaga Persatuan dan Tidak Merasa Paling Benar

    Seminar Kebangsaan PWILS: Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman Tekankan Persatuan Sebagai Pilar Kejayaan Indonesia

    Seminar Kebangsaan PWILS: Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman Tekankan Persatuan Sebagai Pilar Kejayaan Indonesia

    PWILS Capai 7 Juta Anggota: Diluar Dugaan Jauh Melampaui Target Semula

    PWILS Capai 7 Juta Anggota: Diluar Dugaan Jauh Melampaui Target Semula

    RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

    RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

    Israel Serang Gaza Tewaskan 400 Orang, Netanyahu: Ini Baru Permulaan

    Israel Serang Gaza Tewaskan 400 Orang, Netanyahu: Ini Baru Permulaan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Islam
    • Semua
    • Fiqih
    • Tasawuf
    Houthi dan Penolakan Nasab Beberapa Hasyimiyin: Pemurnian Keturunan atau Pelunasan Dendam?!

    Houthi dan Penolakan Nasab Beberapa Hasyimiyin: Pemurnian Keturunan atau Pelunasan Dendam?!

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Hukum Kafir Bagi Orang Yang Mengaku Mi’raj Seperti Faqih Muqoddam Ba’Alwi

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Menjawab Tuduhan Hanif Dkk Terhadap Tesis Penulis

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Menanggapi Kata Pengantar Muhammad Najih Sarang di Buku Resmi Rabitah Alwiyyah

    Habib, Pendusta? Gen Yang Jahat Atau Ideologi Yang Sesat

    Habib, Pendusta? Gen Yang Jahat Atau Ideologi Yang Sesat

  • Kebangsaan
    • Pancasila
    • Bhinneka Tunggal Ika
  • Peradaban
    • Semua
    • Budaya
    • Sejarah
    Why the Claim That Habib Ba’alwy from Yemen Is a Descendant of Prophet Muhammad ﷺ Is Scientifically Implausible

    Why the Claim That Habib Ba’alwy from Yemen Is a Descendant of Prophet Muhammad ﷺ Is Scientifically Implausible

    HABIB ALI BIN ABDURRAHMAN KWITANG PERAIH TANDA PENGHARGAAN DARI PENJAJAH BELANDA

    HABIB ALI BIN ABDURRAHMAN KWITANG PERAIH TANDA PENGHARGAAN DARI PENJAJAH BELANDA

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Tidak Memenuhi Syarat, Idrus Bin Salim Al-Jufri Tidak Bisa Diangkat Pahlawan Nasional

    Teks Lengkap Qanun Asasi Perjuangan Walisongo Indonesia

    Teks Lengkap Qanun Asasi Perjuangan Walisongo Indonesia

    Who is Benefiting dari Baalwisasi-Yamanisasi Klan Habib Baalwi

    Who is Benefiting dari Baalwisasi-Yamanisasi Klan Habib Baalwi

    Senjata Utama Klan Habib Baalwi dalam Operasi Klandestin Baalwisasi-Yamanisasi Nusantara

    Senjata Utama Klan Habib Baalwi dalam Operasi Klandestin Baalwisasi-Yamanisasi Nusantara

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
    • Arsitektur
    • Budaya
    • Kearifan
    • Sejarah
  • Opini
    Runtuhnya Marwah Habaib Ba ‘Alwi

    Runtuhnya Marwah Habaib Ba ‘Alwi

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Gus Aziz Jazuli Meluruskan Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

    Hadramaut Negeri Penuh Tragedi, Dan Tarim Adalah Kota Terkutuk Yang Dilaknat Allah

    Hadramaut Negeri Penuh Tragedi, Dan Tarim Adalah Kota Terkutuk Yang Dilaknat Allah

    Risiko Pernikahan Sedarah Dari Klan Ba’Alwi Ditinjau Dari Sisi Genetika

    Risiko Pernikahan Sedarah Dari Klan Ba’Alwi Ditinjau Dari Sisi Genetika

    Membenci dan Memerangi Klan Habib Baalwi adalah Kemuliaan

    Membenci dan Memerangi Klan Habib Baalwi adalah Kemuliaan

    Habaib Ba’Alwi Kaum Pengacau Keturunan Bani Khazar Kaukasus

    Habaib Ba’Alwi Kaum Pengacau Keturunan Bani Khazar Kaukasus

  • Tekno
    Mengenal dan Memahami Teknologi AI

    Mengenal dan Memahami Teknologi AI

    Teknologi Terbaru yang Sedang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

    Teknologi Terbaru yang Sedang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile
    • Startup
  • Internasional
  • Daerah
  • Hukum
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Semua
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Politik
    • Sains
    Houthi dan Penolakan Nasab Beberapa Hasyimiyin: Pemurnian Keturunan atau Pelunasan Dendam?!

    Houthi dan Penolakan Nasab Beberapa Hasyimiyin: Pemurnian Keturunan atau Pelunasan Dendam?!

    Seminar Kebangsaan PWILS: Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman Tekankan Persatuan Sebagai Pilar Kejayaan Indonesia

    Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman: Pentingnya Menjaga Persatuan dan Tidak Merasa Paling Benar

    Seminar Kebangsaan PWILS: Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman Tekankan Persatuan Sebagai Pilar Kejayaan Indonesia

    Seminar Kebangsaan PWILS: Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman Tekankan Persatuan Sebagai Pilar Kejayaan Indonesia

    PWILS Capai 7 Juta Anggota: Diluar Dugaan Jauh Melampaui Target Semula

    PWILS Capai 7 Juta Anggota: Diluar Dugaan Jauh Melampaui Target Semula

    RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

    RUU TNI Disahkan Jadi UU, DPR Gelar Rapat Paripurna

    Israel Serang Gaza Tewaskan 400 Orang, Netanyahu: Ini Baru Permulaan

    Israel Serang Gaza Tewaskan 400 Orang, Netanyahu: Ini Baru Permulaan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Islam
    • Semua
    • Fiqih
    • Tasawuf
    Houthi dan Penolakan Nasab Beberapa Hasyimiyin: Pemurnian Keturunan atau Pelunasan Dendam?!

    Houthi dan Penolakan Nasab Beberapa Hasyimiyin: Pemurnian Keturunan atau Pelunasan Dendam?!

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Hukum Kafir Bagi Orang Yang Mengaku Mi’raj Seperti Faqih Muqoddam Ba’Alwi

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Menjawab Tuduhan Hanif Dkk Terhadap Tesis Penulis

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Menanggapi Kata Pengantar Muhammad Najih Sarang di Buku Resmi Rabitah Alwiyyah

    Habib, Pendusta? Gen Yang Jahat Atau Ideologi Yang Sesat

    Habib, Pendusta? Gen Yang Jahat Atau Ideologi Yang Sesat

  • Kebangsaan
    • Pancasila
    • Bhinneka Tunggal Ika
  • Peradaban
    • Semua
    • Budaya
    • Sejarah
    Why the Claim That Habib Ba’alwy from Yemen Is a Descendant of Prophet Muhammad ﷺ Is Scientifically Implausible

    Why the Claim That Habib Ba’alwy from Yemen Is a Descendant of Prophet Muhammad ﷺ Is Scientifically Implausible

    HABIB ALI BIN ABDURRAHMAN KWITANG PERAIH TANDA PENGHARGAAN DARI PENJAJAH BELANDA

    HABIB ALI BIN ABDURRAHMAN KWITANG PERAIH TANDA PENGHARGAAN DARI PENJAJAH BELANDA

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Tidak Memenuhi Syarat, Idrus Bin Salim Al-Jufri Tidak Bisa Diangkat Pahlawan Nasional

    Teks Lengkap Qanun Asasi Perjuangan Walisongo Indonesia

    Teks Lengkap Qanun Asasi Perjuangan Walisongo Indonesia

    Who is Benefiting dari Baalwisasi-Yamanisasi Klan Habib Baalwi

    Who is Benefiting dari Baalwisasi-Yamanisasi Klan Habib Baalwi

    Senjata Utama Klan Habib Baalwi dalam Operasi Klandestin Baalwisasi-Yamanisasi Nusantara

    Senjata Utama Klan Habib Baalwi dalam Operasi Klandestin Baalwisasi-Yamanisasi Nusantara

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
    • Arsitektur
    • Budaya
    • Kearifan
    • Sejarah
  • Opini
    Runtuhnya Marwah Habaib Ba ‘Alwi

    Runtuhnya Marwah Habaib Ba ‘Alwi

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Gus Aziz Jazuli Meluruskan Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

    Hadramaut Negeri Penuh Tragedi, Dan Tarim Adalah Kota Terkutuk Yang Dilaknat Allah

    Hadramaut Negeri Penuh Tragedi, Dan Tarim Adalah Kota Terkutuk Yang Dilaknat Allah

    Risiko Pernikahan Sedarah Dari Klan Ba’Alwi Ditinjau Dari Sisi Genetika

    Risiko Pernikahan Sedarah Dari Klan Ba’Alwi Ditinjau Dari Sisi Genetika

    Membenci dan Memerangi Klan Habib Baalwi adalah Kemuliaan

    Membenci dan Memerangi Klan Habib Baalwi adalah Kemuliaan

    Habaib Ba’Alwi Kaum Pengacau Keturunan Bani Khazar Kaukasus

    Habaib Ba’Alwi Kaum Pengacau Keturunan Bani Khazar Kaukasus

  • Tekno
    Mengenal dan Memahami Teknologi AI

    Mengenal dan Memahami Teknologi AI

    Teknologi Terbaru yang Sedang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

    Teknologi Terbaru yang Sedang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile
    • Startup
  • Internasional
  • Daerah
  • Hukum
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
lspwi.com
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Islam
  • Kebangsaan
  • Peradaban
  • Opini
  • Tekno
  • Internasional
  • Daerah
  • Hukum
IKLAN
IKLAN
Beranda Opini

Musik, Hukum dan Peradaban

Peradaban kita adalah peradaban modern, sudah barang tentu bersikap agama tetap berpegang teguh pada aqidah yang lurus, syari'at yang benar, berakhlak yang baik. Menjadi muslim tidaklah dipersempit oleh khilafiyahnya soal-soal furu'iyah, tetapi juga kepatuhan atas hukum sesuatu karena didasari fatwa yang lebih mu'tamad atau yang lebih shoheh.

Kang Diens Oleh Kang Diens
13 September 2021
Dalam Opini
0
0
BAGIKAN
0
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter##
IKLAN

Oleh: Kyai M. Hamdan Suhaemi

Belakangan ini timbul respon atas maraknya sikap beragama kalangan tertentu ( artis, musisi dan tokoh publik ) yang menampilkan kebaruan beragama, berdasarkan perspektif hijrah. Kebaruan beragama, seperti keinginan mereka hidup sesuai syariat Islam zaman Rosulullah S.A.W hidup. Kembali ke Qur’an dan hadits, adalah jargon fundamental dalam menghadirkan Islam sebagai yang kaku dan keras. Prinsip pemurnian tauhid, bagi kalangan mereka adalah menjalankan agama seratus persen seperti zaman Nabi masih hidup, konsistensi atas syariat yang sudah jelas dalilnya, sebab pandangan kelompok Wahabi bahwa agama dasarnya dalil dan prilaku sang Rosul.

Dalam catatan atas perilaku-perilaku beragama macam itu, saya menangkapnya adalah kedangkalan paham agama, dan kekeliruan epistemologis ketika memahami agama harus seperti saat Rosulullah S.A.W hidup. Padahal hidup tetap mengikuti perkembangan zaman, beriringan dengan mengamalkan ajaran agama. Lalu dimana letak terpisahnya antar keduanya itu? Kita sholat apakah tidak sama dengan sholatnya Rosulullah, padahal sholat kita berdasarkan ilmu dan paham akan syarat-syarat dan rukunnya. Kita menjalankan syari’at Islam sudah pasti sesuai tuntutan Rosulullah S.A.W, lalu dimankah letaknya kita harus kembali ke Qur’an dan hadits, dan pada posisi apakah kita harus seperti zamannya beliau hidup ?.

Apakah lupa, ketika Rasulullah SAW memasuki kota Yatsrib disambut musik rebana, dan beliau tidak melarangnya setelah penyambutan itu. Bukankah pula suku-suku Badui di jazirah Arab gemar berdendang dengan syair-syair Arabnya dan beliau tidak pernah pula mengharam-haramkannya.

Bukankah musik bisa mempengaruhi jiwa kita tenang, terhibur, dan juga mampu menimbulkan gairah hidup. Jikapun ada musik yang lirik dan nadanya mengarah pada maksiat tentu kita tidak menghukumi semua musik jadi haram. Itupun kalau dampaknya orang berbuat maksiat itu tidak lebih karena perbuatan orangnya yang memasukan unsur birahi atas lirik lagunya. Keumuman sesuatu tidak bisa digugurkan oleh yang khusus.

ما لا يدرك كله لا يترك كله

Artinya : Sesuatu yang tidak bisa dilakukan seluruhnya janganlah ditinggal seluruhnya.

Dalam kaidah fiqih dikenal sebuah kaidah

الأصل بقاء ما كان على ما كان

Iklan. Gulir untuk melanjutkan membaca

Artinya : hukum asal sesuatu bergantung pada permulaannya.

Rasulullah SAW membuka tirai sambil berkata:

دَعْهُمَا يَا أَبَا بَكْرٍ فَإِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيْدًا وَهَذَا عِيْدُنَا

Artinya: “Biarkan mereka berdua, wahai Abu Bakar! (karena) masing-masing kaum memiliki hari raya, dan ini adalah hari raya kita (HR. Bukhari dan Muslim).

Syamsyuddin Asy Syarbini mengatakan:

الْمَعَازِفُ آلَاتُ اللَّهْوِ، وَمِنْ الْمَعَازِفِ الرَّبَابُ وَالْجُنْكُ (لَا) اسْتِعْمَالُ (يَرَاعٍ) وَهُوَ الشَّبَّابَةُ، سُمِّيَتْ بِذَلِكَ لِخُلُوِّ جَوْفِهَا، فَلَا تَحْرُمُ (فِي الْأَصَحِّ) ؛ لِأَنَّهُ يُنَشِّطُ عَلَى السَّيْرِ فِي السَّفَرِ (قُلْت: الْأَصَحُّ تَحْرِيمُهُ، وَاَللَّهُ أَعْلَمُ) كَمَا صَحَّحَهُ الْبَغَوِيّ وَهُوَ مُقْتَضَى كَلَامِ الْجُمْهُورِ وَتَرْجِيحُ الْأَوَّلِ تَبِعَ فِيهِ الرَّافِعِيُّ الْغَزَالِيَّ

Artinya : Al Ma’azif adalah alat musik. Contohnya adalah ribab, hunuk, syababah (klarinet), dinamakan demikian karena bolong bagian dalamnya. Hukumnya tidak haram karena ia bisa membuat semangat ketika perjalanan dalam safar. [An Nawawi mengatakan: yang sahih hukumnya haram, wallahu a’lam] sebagaimana juga dipilih oleh Al Baghawi dan ini juga merupakan pendapat jumhur (ulama Syafi’i). Namun yang tepat adalah pendapat pertama, dan ini juga dipilih oleh Ar Rafi’i dan Al Ghazali.

Imam al-Ghozali tegas memfatwakan hukum musik.

اعلم أن قول القائل السماع حرام معناه أن الله تعالى يعاقب عليه وهذا أمر لا يعرف بمجرد العقل بل بالسمع ومعرفة الشرعيات محصورة في النص أو القياس على المنصوص وأعنى بالنص ما أظهره صلى الله عليه و سلم بقوله أو فعله وبالقياس المعنى المفهوم من ألفاظه وأفعاله فإن لم يكن فيه نص ولم يستقم فيه قياس على منصوص بطل القول بتحريمه وبقى فعلا لا حرج فيه كسائر المباحات .

Iklan. Gulir untuk melanjutkan membaca

Artinya : Ketahuilah, pendapat yang mengatakan ” kegiatan mendengar (nyanyian, bunyi, atau musik) itu haram ” mesti dipahami bahwa Allah akan menyiksa seseorang atas aktivitas tersebut. Hukum seperti ini tidak bisa diketahui hanya berdasarkan aqli semata, tetapi harus berdasarkan naqli. Jalan mengetahui hukum-hukum syara‘ (agama), terbatas pada nash dan qiyas terhadap nash. Yang saya maksud dengan nash adalah apa yang dijelaskan oleh Rasulullah SAW melalui ucapan dan perbuatannya. Sementara yang saya maksud dengan qiyas adalah pengertian secara analogis yang dipahami dari ucapan dan perbuatan Rasulullah itu sendiri. Jika tidak ada satu pun nash dan argumentasi qiyas terhadap nash pada masalah mendengarkan nyanyian atau musik ini, maka batal pendapat yang mengaharamkannya. Artinya, mendengarkan nyanyian atau musik itu tetap sebagai aktivitas yang tidak bernilai dosa, sama halnya dengan aktivitas mubah yang lain. (Lihat Abu Hamid Al-Ghazali, Ihya Ulumiddin, Mesir, Musthafa Al-Babi Al-Halabi, tahun 1358 H/1939 H, Juz 2, Halaman 268).

Syaikh Mahmud Syaltut, mantan pemimpin tertinggi al-Azhar Mesir, dalam fatwanya menegaskan bahwa para ahli hukum Islam telah sepakat tentang bolehnya nyanyian guna membangkitkan kerinduan melaksanakan haji, semangat bertempur, serta dalam peristiwa-peristiwa gembira, seperti lebaran, perkawinan, dan sebagainya. Adapun selain itu, memang diperselisihkan. Tetapi semua alasan untuk melarangnya selama tidak menimbulkan dampak negatif tidak dapat dibenarkan.

IKLAN

Terkait hukum musik, masih khilafiyah. Ada yang mengharamkan, ada yang menghukumi makruh, juga ada yang menghukumi mubah (boleh). Intinya musik tidak membawa seseorang berbuat dosa dan maksiat maka selama itu dihukumi mubah. Tapi sebaliknya menjadi haram jika alat dan lagunya menjadi pengantar seseorang berbuat dosa.

Peradaban kita adalah peradaban modern, sudah barang tentu bersikap agama tetap berpegang teguh pada aqidah yang lurus, syari’at yang benar, berakhlak yang baik. Menjadi muslim tidaklah dipersempit oleh khilafiyahnya soal-soal furu’iyah, tetapi juga kepatuhan atas hukum sesuatu karena didasari fatwa yang lebih mu’tamad atau yang lebih shoheh.

Dengan demikian, hidup di era kemodernan adalah juga kekhusyukan dan kemudahan seorang muslim menjalankan ajaran agamanya, tanpa perlu ada perilaku-perilaku beragama yang mendasarkan pada kebaruan beragama hanya berkedok ingin hidup seperti di zaman Rasulullah SAW.

Serang 12-9-21
Wakil Ketua PW GP Ansor Banten
Ketua PW Rijalul Ansor Banten

IKLAN
Sebelumnya

Peneliti, NU dan Tradisionalisme

Berikutnya

Hukum Operasi Wajah

Berikutnya
Hukum Operasi Wajah

Hukum Operasi Wajah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang
  • Iklan
  • Privacy & Policy
  • Kontak
Advertisement: 0811-2011-002

Copyright© 2025 .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Islam
  • Kebangsaan
    • Pancasila
    • Bhinneka Tunggal Ika
  • Peradaban
    • Arsitektur
    • Budaya
    • Kearifan
    • Sejarah
  • Opini
  • Tekno
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile
    • Startup
  • Internasional
  • Daerah
  • Hukum

Copyright© 2025 .