• Terkini
  • Trending

Lora Ismail Sudah Faham Metode Nasab Yang Membatalkan Ba’Alwi

20 Agustus 2024
Profil Negatif Para Imigran Yaman Dari Masa Ke Masa

Profil Negatif Para Imigran Yaman Dari Masa Ke Masa

8 Oktober 2025
Siapa dan Kenapa Warga NU Menyambut Gembira Lalu Berbondong-Bondong Mendirikan PWI-LS di Daerahnya?

Siapa dan Kenapa Warga NU Menyambut Gembira Lalu Berbondong-Bondong Mendirikan PWI-LS di Daerahnya?

7 Oktober 2025
Mengenal Ormas Islam PWI LS

Mengenal Ormas Islam PWI LS

7 Oktober 2025
Catatan Bahtsul Masail MWC NU Wanasari Brebes Tentang Batalnya Nasab Ba’Alwi

Daftar Klan Pengaku Dzuriyyah Nabi Muhammad SAW Yang Terkonfirmasi Hasil Uji Tes DNA Sebagai Keturunan Nabi Muhammad SAW Yang Sah

7 Oktober 2025
Catatan Bahtsul Masail MWC NU Wanasari Brebes Tentang Batalnya Nasab Ba’Alwi

Catatan Bahtsul Masail MWC NU Wanasari Brebes Tentang Batalnya Nasab Ba’Alwi

23 September 2025
“Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

Kitab Minhajunnassabin, NU dan Santri Bermasyrab Quburiyah

18 September 2025
Imaduddin Utsman Al-Bantani: Minhajunnassabin Membongkar Kepalsuan Nasab Ba’alwi

Imaduddin Utsman Al-Bantani: Minhajunnassabin Membongkar Kepalsuan Nasab Ba’alwi

17 September 2025
Why the Claim That Habib Ba’alwy from Yemen Is a Descendant of Prophet Muhammad ﷺ Is Scientifically Implausible

Sintesis Penciptaan Manusia: Titik Temu Sains dan Agama Islam

15 September 2025
“Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

إثبات الشيخ احمد بن محمد بن علوي المالكى لا يؤثر لبطلان نسب با علوي

24 Agustus 2025
Nisan Kuno Di Kawasan Sunan Bonang Menghilang, Husein Ba Agil Diduga Terlibat Perusakan Cagar Budaya

Nisan Kuno Di Kawasan Sunan Bonang Menghilang, Husein Ba Agil Diduga Terlibat Perusakan Cagar Budaya

12 Agustus 2025
Polemik Klaim Nasab KRT Sumodiningrat Memanas, Peneliti Tantang Dialog Ilmiah Lawan Pihak Luthfi bin Yahya

Polemik Klaim Nasab KRT Sumodiningrat Memanas, Peneliti Tantang Dialog Ilmiah Lawan Pihak Luthfi bin Yahya

10 Agustus 2025
Relevansi NU dan Identitas Islam Nusantara Pasca Munculnya PWI-LS

Relevansi NU dan Identitas Islam Nusantara Pasca Munculnya PWI-LS

7 Agustus 2025
  • Tentang
  • Iklan
  • Privacy & Policy
  • Kontak
  • Login
lspwi.com
  • Beranda
  • Berita
    • Semua
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Politik
    • Sains
    Nisan Kuno Di Kawasan Sunan Bonang Menghilang, Husein Ba Agil Diduga Terlibat Perusakan Cagar Budaya

    Nisan Kuno Di Kawasan Sunan Bonang Menghilang, Husein Ba Agil Diduga Terlibat Perusakan Cagar Budaya

    PWI-LS Desak DPRD Pemalang Bentuk Pansus Bentrokan Pemalang Minta Pertenggungjawaban Bupati

    PWI-LS Desak DPRD Pemalang Bentuk Pansus Bentrokan Pemalang Minta Pertenggungjawaban Bupati

    PWILS Pemalang Kembalikan Bantuan Korban Bentrok Kepada Bupati Pemalang Ini Sebabnya

    PWILS Pemalang Kembalikan Bantuan Korban Bentrok Kepada Bupati Pemalang Ini Sebabnya

    Houthi dan Penolakan Nasab Beberapa Hasyimiyin: Pemurnian Keturunan atau Pelunasan Dendam?!

    Houthi dan Penolakan Nasab Beberapa Hasyimiyin: Pemurnian Keturunan atau Pelunasan Dendam?!

    Seminar Kebangsaan PWILS: Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman Tekankan Persatuan Sebagai Pilar Kejayaan Indonesia

    Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman: Pentingnya Menjaga Persatuan dan Tidak Merasa Paling Benar

    Seminar Kebangsaan PWILS: Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman Tekankan Persatuan Sebagai Pilar Kejayaan Indonesia

    Seminar Kebangsaan PWILS: Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman Tekankan Persatuan Sebagai Pilar Kejayaan Indonesia

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Islam
    • Semua
    • Fiqih
    • Tasawuf
    Catatan Bahtsul Masail MWC NU Wanasari Brebes Tentang Batalnya Nasab Ba’Alwi

    Catatan Bahtsul Masail MWC NU Wanasari Brebes Tentang Batalnya Nasab Ba’Alwi

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    إثبات الشيخ احمد بن محمد بن علوي المالكى لا يؤثر لبطلان نسب با علوي

    Houthi dan Penolakan Nasab Beberapa Hasyimiyin: Pemurnian Keturunan atau Pelunasan Dendam?!

    Houthi dan Penolakan Nasab Beberapa Hasyimiyin: Pemurnian Keturunan atau Pelunasan Dendam?!

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Hukum Kafir Bagi Orang Yang Mengaku Mi’raj Seperti Faqih Muqoddam Ba’Alwi

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Menjawab Tuduhan Hanif Dkk Terhadap Tesis Penulis

  • Kebangsaan
    • Pancasila
    • Bhinneka Tunggal Ika
  • Peradaban
    • Semua
    • Budaya
    • Sejarah
    Nisan Kuno Di Kawasan Sunan Bonang Menghilang, Husein Ba Agil Diduga Terlibat Perusakan Cagar Budaya

    Nisan Kuno Di Kawasan Sunan Bonang Menghilang, Husein Ba Agil Diduga Terlibat Perusakan Cagar Budaya

    Polemik Klaim Nasab KRT Sumodiningrat Memanas, Peneliti Tantang Dialog Ilmiah Lawan Pihak Luthfi bin Yahya

    Polemik Klaim Nasab KRT Sumodiningrat Memanas, Peneliti Tantang Dialog Ilmiah Lawan Pihak Luthfi bin Yahya

    Why the Claim That Habib Ba’alwy from Yemen Is a Descendant of Prophet Muhammad ﷺ Is Scientifically Implausible

    Why the Claim That Habib Ba’alwy from Yemen Is a Descendant of Prophet Muhammad ﷺ Is Scientifically Implausible

    HABIB ALI BIN ABDURRAHMAN KWITANG PERAIH TANDA PENGHARGAAN DARI PENJAJAH BELANDA

    HABIB ALI BIN ABDURRAHMAN KWITANG PERAIH TANDA PENGHARGAAN DARI PENJAJAH BELANDA

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Tidak Memenuhi Syarat, Idrus Bin Salim Al-Jufri Tidak Bisa Diangkat Pahlawan Nasional

    Teks Lengkap Qanun Asasi Perjuangan Walisongo Indonesia

    Teks Lengkap Qanun Asasi Perjuangan Walisongo Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
    • Arsitektur
    • Budaya
    • Kearifan
    • Sejarah
  • Opini
    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    إثبات الشيخ احمد بن محمد بن علوي المالكى لا يؤثر لبطلان نسب با علوي

    Runtuhnya Marwah Habaib Ba ‘Alwi

    Runtuhnya Marwah Habaib Ba ‘Alwi

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Gus Aziz Jazuli Meluruskan Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

    Hadramaut Negeri Penuh Tragedi, Dan Tarim Adalah Kota Terkutuk Yang Dilaknat Allah

    Hadramaut Negeri Penuh Tragedi, Dan Tarim Adalah Kota Terkutuk Yang Dilaknat Allah

    Risiko Pernikahan Sedarah Dari Klan Ba’Alwi Ditinjau Dari Sisi Genetika

    Risiko Pernikahan Sedarah Dari Klan Ba’Alwi Ditinjau Dari Sisi Genetika

    Membenci dan Memerangi Klan Habib Baalwi adalah Kemuliaan

    Membenci dan Memerangi Klan Habib Baalwi adalah Kemuliaan

  • Tekno
    Mengenal dan Memahami Teknologi AI

    Mengenal dan Memahami Teknologi AI

    Teknologi Terbaru yang Sedang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

    Teknologi Terbaru yang Sedang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile
    • Startup
  • Internasional
  • Daerah
  • Hukum
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Semua
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Politik
    • Sains
    Nisan Kuno Di Kawasan Sunan Bonang Menghilang, Husein Ba Agil Diduga Terlibat Perusakan Cagar Budaya

    Nisan Kuno Di Kawasan Sunan Bonang Menghilang, Husein Ba Agil Diduga Terlibat Perusakan Cagar Budaya

    PWI-LS Desak DPRD Pemalang Bentuk Pansus Bentrokan Pemalang Minta Pertenggungjawaban Bupati

    PWI-LS Desak DPRD Pemalang Bentuk Pansus Bentrokan Pemalang Minta Pertenggungjawaban Bupati

    PWILS Pemalang Kembalikan Bantuan Korban Bentrok Kepada Bupati Pemalang Ini Sebabnya

    PWILS Pemalang Kembalikan Bantuan Korban Bentrok Kepada Bupati Pemalang Ini Sebabnya

    Houthi dan Penolakan Nasab Beberapa Hasyimiyin: Pemurnian Keturunan atau Pelunasan Dendam?!

    Houthi dan Penolakan Nasab Beberapa Hasyimiyin: Pemurnian Keturunan atau Pelunasan Dendam?!

    Seminar Kebangsaan PWILS: Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman Tekankan Persatuan Sebagai Pilar Kejayaan Indonesia

    Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman: Pentingnya Menjaga Persatuan dan Tidak Merasa Paling Benar

    Seminar Kebangsaan PWILS: Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman Tekankan Persatuan Sebagai Pilar Kejayaan Indonesia

    Seminar Kebangsaan PWILS: Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman Tekankan Persatuan Sebagai Pilar Kejayaan Indonesia

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Islam
    • Semua
    • Fiqih
    • Tasawuf
    Catatan Bahtsul Masail MWC NU Wanasari Brebes Tentang Batalnya Nasab Ba’Alwi

    Catatan Bahtsul Masail MWC NU Wanasari Brebes Tentang Batalnya Nasab Ba’Alwi

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    إثبات الشيخ احمد بن محمد بن علوي المالكى لا يؤثر لبطلان نسب با علوي

    Houthi dan Penolakan Nasab Beberapa Hasyimiyin: Pemurnian Keturunan atau Pelunasan Dendam?!

    Houthi dan Penolakan Nasab Beberapa Hasyimiyin: Pemurnian Keturunan atau Pelunasan Dendam?!

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Hukum Kafir Bagi Orang Yang Mengaku Mi’raj Seperti Faqih Muqoddam Ba’Alwi

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Menjawab Tuduhan Hanif Dkk Terhadap Tesis Penulis

  • Kebangsaan
    • Pancasila
    • Bhinneka Tunggal Ika
  • Peradaban
    • Semua
    • Budaya
    • Sejarah
    Nisan Kuno Di Kawasan Sunan Bonang Menghilang, Husein Ba Agil Diduga Terlibat Perusakan Cagar Budaya

    Nisan Kuno Di Kawasan Sunan Bonang Menghilang, Husein Ba Agil Diduga Terlibat Perusakan Cagar Budaya

    Polemik Klaim Nasab KRT Sumodiningrat Memanas, Peneliti Tantang Dialog Ilmiah Lawan Pihak Luthfi bin Yahya

    Polemik Klaim Nasab KRT Sumodiningrat Memanas, Peneliti Tantang Dialog Ilmiah Lawan Pihak Luthfi bin Yahya

    Why the Claim That Habib Ba’alwy from Yemen Is a Descendant of Prophet Muhammad ﷺ Is Scientifically Implausible

    Why the Claim That Habib Ba’alwy from Yemen Is a Descendant of Prophet Muhammad ﷺ Is Scientifically Implausible

    HABIB ALI BIN ABDURRAHMAN KWITANG PERAIH TANDA PENGHARGAAN DARI PENJAJAH BELANDA

    HABIB ALI BIN ABDURRAHMAN KWITANG PERAIH TANDA PENGHARGAAN DARI PENJAJAH BELANDA

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Tidak Memenuhi Syarat, Idrus Bin Salim Al-Jufri Tidak Bisa Diangkat Pahlawan Nasional

    Teks Lengkap Qanun Asasi Perjuangan Walisongo Indonesia

    Teks Lengkap Qanun Asasi Perjuangan Walisongo Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
    • Arsitektur
    • Budaya
    • Kearifan
    • Sejarah
  • Opini
    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    إثبات الشيخ احمد بن محمد بن علوي المالكى لا يؤثر لبطلان نسب با علوي

    Runtuhnya Marwah Habaib Ba ‘Alwi

    Runtuhnya Marwah Habaib Ba ‘Alwi

    “Tarekat” Alawiyah Tidak Memenuhi Syarat Disebut Tarekat Muktabaroh Dalam Lingkup Nahdlatul Ulama

    Gus Aziz Jazuli Meluruskan Tentang Nasab Ba’alwi, Gus Baha Belum Standar Ilmiah

    Hadramaut Negeri Penuh Tragedi, Dan Tarim Adalah Kota Terkutuk Yang Dilaknat Allah

    Hadramaut Negeri Penuh Tragedi, Dan Tarim Adalah Kota Terkutuk Yang Dilaknat Allah

    Risiko Pernikahan Sedarah Dari Klan Ba’Alwi Ditinjau Dari Sisi Genetika

    Risiko Pernikahan Sedarah Dari Klan Ba’Alwi Ditinjau Dari Sisi Genetika

    Membenci dan Memerangi Klan Habib Baalwi adalah Kemuliaan

    Membenci dan Memerangi Klan Habib Baalwi adalah Kemuliaan

  • Tekno
    Mengenal dan Memahami Teknologi AI

    Mengenal dan Memahami Teknologi AI

    Teknologi Terbaru yang Sedang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

    Teknologi Terbaru yang Sedang Viral: AI, Web3, dan Perangkat Canggih

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile
    • Startup
  • Internasional
  • Daerah
  • Hukum
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
lspwi.com
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Islam
  • Kebangsaan
  • Peradaban
  • Opini
  • Tekno
  • Internasional
  • Daerah
  • Hukum
Beranda Karya Sastra

Lora Ismail Sudah Faham Metode Nasab Yang Membatalkan Ba’Alwi

Kang Diens Oleh Kang Diens
20 Agustus 2024
Dalam Karya Sastra, Kitab, Manuskrip, Peristiwa, Pesantren, Pustaka, Tokoh, Ulama
0
0
BAGIKAN
0
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter##

Dalam tulisan terbarunya, Lora Ismail tidak menyinggung lagi hal-hal elementer tentang metode penetapan nasab. Setelah membaca tulisan saya, mungkin sekarang ia sudah memahami bahwa nasab Ubed yang katanya anak Ahmad, tidak bisa diitsbat dengan iqrar; tidak bisa diitsbat dengan syahadah dua orang saksi; tidak bisa diitsbat dengan Al-Syuhrah wa Al Istifadlah, dan tidak bisa diitsbat dengan kitab Al-Burqat al Musyiqat.

Tidak bisa diitsbat dengan iqrar, karena iqrar adalah metode penetapan nasab untuk seorang anak yang ayahnya masih hidup; tidak bisa diitsbat dengan syahadat dua orang saksi, karena ia digunakan untuk orang yang sekarang masih hidup pula; tidak bisa diitsbat dengan Al-Syuhrah wa al Istifadlah, karena Ubed tidak pernah syuhrah di masa lalu sebagai anak Ahmad. Tidak ada kitab-kitab nasab yang menyatakan ia sebagai anak Ahmad sebelum abad sembilan, dan tidak ada kitab-kitab sejarah yang mencatat namanya sebagai apapun. Ia fiktif. Para ahli fikih dan ahli nasab menyatakan: metode Al Syuhrah bisa dilakukan selama tidak ada dalil yang membatalkan. Sedangkan Ubed sebagai anak Ahmad telah dibatalkan kitab Al-Syajarah al Mubarakah di abad ke-6 H. yaitu ketika kitab itu menyatakan bahwa anak Ahmad hanya tiga: Muhammad, Ali dan Husain. Tidak ada anak Ahmad bernama Ubed.

Nasab ubed juga batal ketika diitsbat dengan kitab-kitab yang jumlahnya ratusan hari ini. karena referensi kitab-kitab yang menyebut Ubed sebagai anak Ahmad itu mentok pada abad ke 9 H. kitab yang pertama menyebut Ubed sebagai anak Ahmad adalah kitab tasawuf yang bernama Al Burqah al Musyiqah (895 H.); sedangkan kitab nasab yang paling dekat mengitsbat Ubed sebagai anak Ahmad adalah kitab Tuhfat al Thalib pada tahun 996 H. Dua kitab ini bertentangan dengan kitab yang lebih tua yaitu kitab Al-Syajarah al-Mubarakah yang ditulis tahun 597 H. yang tidak menyebut Ubed sebagai anak Ahmad. Sedangkan dalam kaidah ilmu nasab, sebuah kitab nasab bisa dijadikan rujukan jika mempunyai syarat tertentu. Salah satu syaratnya adalah: An la takuna mukhalifatan lil ushul (tidak boleh bertentangan dengan kitab-kitab asal).

Rupanya sekarang Ra Ismail sudah faham semua itu. teori dan metode penetapan nasab tidak bisa mengitsbat nasab Ba’alwi. Secara ilmu nasab, benar-benar Ba’alwi bukan cucu Nabi; secara DNA juga telah keluar hasilnya G, bukan J1. Gurunya kini benar-benar bukan cucu Nabi. Apakah setelah Ra Ismail memahami itu ia taslim? Belum. Innaka La tahdi man ahbabta. Ia kini kembali ke awal: mempermasalahkan kitab Al Syajarah al-Mubarakah lagi. Kata Ra ismail, kitab syajarah al Mubarakah tidak membatasi anak Ahmad hanya tiga, maka masih ada kesempatan Ubed masuk sebagai anak Ahmad. He he he, ternyata masih sekelas Ustad Idrus Ramli dan Dek Wafi.

Ilmu nasab itu punyai kaidah, Ra. Salah satu kaidahnya: jika menggunakan jumlah ismiyah maka itu artinya “hasr” (mem-ba-ta-si). Kaidah itu salah satunya disebutkan oleh Syekh Mahdi Roja’I dalam kitabnya: Al Mu’qibun. Itu bukan ucapan Syekh Mahdi Roja’I, loh. Ia hanya mengutip ulama-ulama nasab sebelumnya. Hanya saja ia tidak mengatakan mengutip dari mana. Jadi jangan ditanya kepada Syekh Mahdi Roja’I lagi: apakah ia setuju atau tidak dengan kaidah itu. ia hanya mengutip. itu kaidah ahli nasab yang masyhur. Umur kaidah itu minimal sudah 600 tahun. Kalau pengen tahu, benarkah ada ulama masa lalu yang mengatakan kaidah seperti itu, saya akan tunjukan, Ra. Silahkan buka kitab Umdat al Talib al Kubra karya Ibnu Inabah (w. 828 H.) halam 340. Ibnu Inabah mengatakan:

ومن ذالك اذا قالوا عقبه من فلان او العقب من فلان فانه يدل على ان عقبه منحصر فيه وقولهم اعقب من فلان فان عقبه ليس بمنحصرفيه لجواز ان يكون له عقب من غيره

“Sebagian dari istilah para ahli nasab adalah ketika mereka mengatakan: عقبه من فلان (aqibuhu min fulan: keturunannya dari si fulan, dengan jumlah ismiyah) atau العقب من فلان (al ‘aqbu min fulan: keturunannya dari si fulan, dengan jumlah ismiyah pula), maka itu menunjukan bahwa keturunannya hanya terbatas pada anak yang disebutkan itu. dan ucapan ahli nasab: اعقب من فلان (a’qoba min fulanin: ia berketurunan dari si fulan, dengan menggunakan jumlah fi’liyah), maka keturunannya tidak terbatas dari anak yang disebutkan, karena boleh jadi ia mempunyai keturunan dari anak lainnya”

Kitab Al Syajarah al Mubarakah kan pakai jumlah ismiyah: “ fa ‘aqibuhu min tsalatsati banin” (keturunannya dari tiga anak laki-laki). Ahmad bin Isa punya keturunan hanya dari tiga anak laki-laki: Muhammad, Ali dan Husain. Kalau hari ini ada yang mengaku keturunan Ahmad bin Isa selain dari tiga anak itu maka tertolak, Lora. Okay. Mudah-mudahan Lora sekarang sudah faham. Tidak usah pula Lora mengirim pesan melalui WA kepada Ibnu Inabah dan menanyakan apakah yang dimaksud dalam kitabnya sama seperti pemahaman saya, tidak usah, kenapa? Karena di alam barzakh sepertinya sekarang sedang tidak ada sinyal.

Kebiasaan Lora ismail itu, sering menanyakan langsung sebuah teks ilmiyah yang telah dilepas oleh seorang penulis di hadapan public secara merdeka, yang telah dikaji dalam keheningan secara universal dan objektif berdasarkan dalil dan keilmuan, lalu ditarik ke dalam kasus parsial yang subjektif berdasarkan permainan perasaan, persahabatan dan kekerabatan yang kadang feodalistik. Itu namanya “nodong.” Kelemahan orang baik itu “gak enakan” kepada orang dalam suasana persahabatan. Coba tanyakan padanya dalam forum ilmiyah atau dalam suasana permusuhan, maka “jalu”-nya baru keluar semua. Khalil Ibrahim di Tanya tentang “an la takuna mukhalifatan lil ushul” (kitab nasab itu tidak boleh menyalahi kitab asal). Kalimat itu bukan murni kalimat Khalil Ibrahim, ia pun mengutip ulama sebelumnya.

Sebuah teks ilmiyah dari seorang cendikiawan, ketika sudah di lepas ke publik, maka ia telah menjadi milik publik. bebas bagi publik untuk menginterpretasikan setiap premis-premis sesuai keilmuan dan pemahamannya. penulis telah dianggap mati: The author is dead. ia sudah tidak bisa menarik lagi apa yang telah ia tulis, kecuali ia buat tulisan baru yang menganulir proposisinya. itupun, bebas bagi pembaca untuk apakah mengikuti tulisan baru atau tetap berpegang teguh tulisan lamanya. Tentu, ketika sang penulis itu telah menganulir tulisannya yang lama dengan tulisan baru, maka tidak boleh lagi menisbahkan tulisan lama itu dengan tanggung jawab penulisnya. Para pengikut tulisan lamanya harus bisa mempertahankan dengan dalilnya sendiri. Itulah studi teks dan co-teks.

Kalimat “ushul” dimaknai pembela Ba’alwi dengan ushul nasab jelas tidak faham tata Bahasa Arab. Coba perhatikan kalimat: An la takuna, kemana domir dalam lafadz takuna itu? tentu kepada lafadz “riq’ah” (kitab). Lalu ketika objeknya domirnya sudah diketahui adalah riq’ah, maka kita mengatakan: sarat riq’ah itu tidak boleh bertentangan dengan “asalnya”. Apa asalnya riq’ah. Ya tentu riq’ah lagi. Yaitu riq’ah yang menjadi asal (induk/pokok).

Jumlah huraf jar dan majrur dari kalimat Lil ushul itu ta’alluq kepada Mukhalifatan, Mukhalifatan menjadi khobar takuna, ia sangat terkait dengan takuna. khobar hukumnya harus sama dengan amilul khobar dalam hal ini lafadz takuna. Berarti riq’ah pertama adalah “far’un” (cabang) dan lafadz ushul berarti asal riq’ah. Kalau cabangnya riq’ah, masa iya asalnya bukan riq’ah. Jadi kemudian kita katakan kitab cabang tidak boleh bertentangan dengan kitab asal. Kan begitu. Masa kita katakan: kitab cabang tidak boleh berbeda dengan asalnya yaitu susunan nasab. gak nyambung. Yang benar adalah: kitab cabang tidak boleh bertentangan dengan asalnya yaitu kitab asal. Contoh sederhana: cangkokan pohon jambu ini buahnya sama manisnya dengan asalnya. Apa asal dari pohon jambu? Ya pohon jambu lagi, dong, masa pohon duren.

Kita sudah memahami, para pendukung nasab palsu Ba’alwi hanya muter-muter, gocak gocek ke sana ke mari, namun tak tentu arah. Mereka tidak tahu gawang ada di mana. Kadang mengumpan bola ke gawang sendiri, seperti seorang youtuber yang menyalahkan saya karena saya hanya menyebut Muhammad sebagai anak Ahmad bin Isa dalam kitab Muntaqilah, kata Youtuber itu, Kiai Imad salah ketika menyebut bahwa kitab Al Muntaqilah hanya menyebut Muhammad sebagai anak Ahmad bin Isa, padahal dalam kitab itu disebut dua, selain Muhammad di sana disebut satu lagi, dan yang satu lagi itu sesuai dengan Al Syajarah al Mubarakah. itu kan, membantu saya dalam menguatkan bahwa berita kitab Al Syajarah al Mubarakah itu benar terkonfirmasi kitab lainnya.

Ada lagi yang membuat narasi “Pendukung Kiai Imad Salah” ketika mengatakan makam Ahmad bin Isa ada di Najaf, yang di Najaf itu bukan makam Ahmad bin Isa bin Muhammad al naqib, tetapi Ahmad bin Isa bin Zaid. Ya, saya kan gak pernah ngomong makam Ahmad bin Isa ada di Najaf, yang ngomong itu orang lain. walau yang mengatakan adalah sahabat-sahabat saya, Jangan mengatakan itu pendapat saya, lalu menyalahkan saya.

Walau kami sama-sama membatalkan nasab Ba’alwi, tetapi sudut kajian kami berbeda, kami saling mandiri, tidak ada koordinasi pendapat. Tidak ada dirigennya. Tidak ada bossnya. Tidak ada. semua murni mengkaji karena hati nurani dan ditenagai ilham rabbani yang suci. Mereka, para pejuang-pejuang Nusantara itu, dan saya, setiap hari menemukan pengetahuan baru tentang batalnya nasab Ba’alwi. semakin dikaji, nasab Ba’alwi semakin terang benderang kepalsuannya, batalnya dan sama sekali mereka memang tidak ada hubungan apa-apa dengan Nabi Muhammad SAW.

HARAM HUKUMNYA MENGAKUI MEREKA, KAUM BA’ALWI, SEBAGAI KETURUNAN NABI MUHAMMAD SAW.

Penulis: Imaduddin Utsman Al-Bantani

Sebelumnya

Nasab Ba Alwi Tidak Bisa Diisbat Dengan Syuhroh Wal Istifadoh, Hasil Tes DNA Lebih Bisa Dipertanggungjawabkan Daripada Qiyafah

Berikutnya

Penjelasan Singkat Tentang Qutub Menurut Pandangan Tarekat Syadziliyah

Berikutnya

Penjelasan Singkat Tentang Qutub Menurut Pandangan Tarekat Syadziliyah

  • Tentang
  • Iklan
  • Privacy & Policy
  • Kontak
Advertisement: 0811-2011-002

Copyright© 2025 .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Islam
  • Kebangsaan
    • Pancasila
    • Bhinneka Tunggal Ika
  • Peradaban
    • Arsitektur
    • Budaya
    • Kearifan
    • Sejarah
  • Opini
  • Tekno
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile
    • Startup
  • Internasional
  • Daerah
  • Hukum

Copyright© 2025 .