Dalam diskursus nasab Ba’alwi masih ada santri bahkan kiai yang masih mendukung nasab Ba’alwi padahal mereka tidak faham sedang mendukung apa dan siapa. Sedang merendahkan apa dan siapa. Fenomena santri-santri kibin dari Sarang Rembang yang membuat video-video pembelaan itu, menunjukan standar kurikulum pesantren kita yang masih ada masalah. Entah direstui oleh pengasuhnya atau tidak, yang jelas mereka langsung menyebut diri sebagai santri Sarang. Saya berharap mereka hanya inisiatif pribadi membuat video itu, agar ironi kurikulum Pendidikan pesantren itu hanya bersifat personal bukan merambat atasnama Lembaga.
Mari kita buktikan bahwa santri-santri kibin itu jahil murakkab fal murakkab tsummal murakkab. Pertama: nasab Ba’alwi ditolak ulama dari masa ke masa bagaimana sampai muncul kebohongan adanya ijma?
Abad keempat Hijriyah nasab Ba’alwi tertolak oleh kitab Sejarah
Di abad ke-empat, di Yaman ada kitab sejarah bernama kitab “Al-Iklil” karya Hasan bin Ahmad Al-Hamadani wafat tahun 334 Hijriyah. Di dalamnya banyak menyebut nama ulama abad ke-3 dan ke-4 Hijriyah tetapi tidak menyebut ada seorang ulama besar di Yaman bernama Ahmad bin Isa bin Muhammad Annaqib, apalagi mengatakan bahwa ia mempunyai anak Bernama Ubed. Ini menunjukan bahwa Ahmad bin Isa atau Ubaidillah tidak dikenal ada di Yaman di abad ke-empat Hijriyah. Santri jahil murakkab akan berkata “Itu bukan penolakan karena tidak disebut bukan berarti tidak ada”. Jawabannya: kalau Madrasah Aliyah Sarang angkatan tahun 2000 dalam buku induknya menyebut 30 nama siswa tetapi tidak ada nama Rumail, itu menunjukan bahwa nama Rumail memang bukan lulusan Madrasah Aliyah Sarang tahun 2000. Rumail yang mengaku lulusan Madrasah Aliyah Sarang tahun 2000 tertolak oleh data buku induk Madarasah Aliyah Sarang di tahun tersebut. Faham? Masa sudah tiga tahun lebih belajar sejarah dan ilmu nasab belum faham-faham juga. Kalau sudah belajar ilmu Ushul Fikih dengan benar, akan bertemu dengan bab istishab dan mafhum mukhalafah, akan faham logika sederhana itu.
Abad kelima hijriyah nasab Ba’alwi tertolak tiga kitab nasab
Di abad kelima nama Ahmad bin Isa dan anak-anaknya disebut. Ada tiga kitab nasab Muktabar yang ditulis di abad ini yaitu kitab Tahdzibul Ansab, kitab Muntaqilatuttalibiyah dan kitab Al-Majdi. Di dalam ketiga kitab itu disebut nama Ahmad bin Isa dan silsilah lengkapnya ke atas. Dalam kitab Muntaqilah disebut pula semua anak anak Ahmad bin Isa yang lulus uji nasab sebagai yang pantas ditulis yaitu Muhammad dan Ali. Nama anak Ahmad bin Isa yaitu Husen tidak disebut karena tidak memenuhi persaratan untuk ditulis dalam kitab Muntaqilah karena terjadi “ikhtilat”. Dan, point pentingnya, dalam kitab Muntaqilah itu tidak disebut nama Ubed sebagai bagian dari anak Ahmad bin Isa. Ini sebuah penolakan kitab-kitab abad kelima Hijriyah akan menyusupnya nama Ubed di abad ke-9 H. sebagai anak Ahmad bin Isa. faham? Kayaknya belum faham juga. kita harus sabar dalam belajar. Kita juga harus sabar untuk menyampaikan pelajaran. Baik, kita lanjutkan.
Abad keenam Hijriyah nasab Ba’alwi tertolak kitab nasab
Kitab Al-Syajarah al-Mubarakah ditulis oleh ulama besar ahli Ushul Fikih dan ahli nasab bernama Imam Fakhruddin al-Razi atau sering disebut Imam Fakhrurazi. Kitab itu ditulis tahun 597 Hiriyah, berarti abad ke-6 Hijriyah. Dalam kitab itu disebut nama Ahmad bin Isa, disebut pula silislah lengkapnya ke atas, disebut pula semua nama anak-anaknya yaitu Muhammad, Ali dan Husain. Tidak ada nama anak Bernama Ubed. Berbeda dengan kitab Muntaqilah yang tidak menyebut nama Husain karena tidak memenuhi sarat, Al-syajarah al-Mubarakah tetap mencatat nama Husain dengan catatan, yaitu bahwa keturunannya “ikhtilat”. “Ikhtilat” itu artinya ia berketurunan namun keturunannya salah menisbahkan diri kepada orang lain bukan kepada nasab sebenarnya. Standar ketat para ahli nasab, bila ada individu terjadi “ikhtilat” seperti itu tidak akan dicatat dalam buku induk nasab lagi.
Jadi sudah ada dua kitab nasab muktabar di abad kelima dan keenam Hijriyah yang menyebut semua anak-anak Ahmad bin Isa yang berketurunan. Dan, maaf, tidak ada nama Ubed disebutkan, baik disebut secara jelas, atau disebut dengan catatan seperti Husain. Logikanya, jika nama Husain saja yang terjadi “ikhtilat” dicatat oleh Imam Fakhrurazi, seharusnya Ubed, akan lebih berpotensi untuk dapat dicatat karena kabar burungnya dia ulama besar. Nyatanya tidak, kenapa? Karena Ubed ini bukan anak Ahmad bin Isa. Bukan hanya itu, ia sebenarnya, jangan kaget, tarik nafas, tapi ini rahasia ya, tidak pernah ada di alam dunia.
Abad ke-enam nasab Ba’alwi dan tokoh-tokhnya ditolak eksistensinya oleh kitab sejarah
Di Yaman, pada abad ke-6 Hijriyah ada dua kitab sejarah yang ditulis orang Yaman, pertama kitab “Thabaqat Fuqahail Yaman” yang kedua kitab “Tarikh Musallam al-Lahaji”. Kitab yang pertama dikarang oleh Ibnu Samrah ia wafat pada tahun 586 H. ia harusnya semasa dengan Muhammad Sahib Mirbat. Yang kedua karya Musallam al-Lahaji yang wafat tahun 545 H. seharusnya ia semasa dengan Ali Khali Qasam. Banyak ulama-ulama di Yaman dicatat dalam dua kitab itu, baik yang di hadramaut, di Mirbat maupun di Tarim, tetapi nama-nama keluarga Ba’alwi tidak ada yang dicatat “setugel” pun. Apa ini artinya, Bin? Artinya di Yaman itu abad keenam gak ada yang kenal Ubed, Alwi, Qali Qosam dan Sahib Mirbat. Gak ada. Jangan marah. Ini kenyataan. Jadi kalau santri kibin ada yang kirim Fatihah kepada nama-nama Ba’alwi tadi, seratus persen gak akan nyampe.
Bagaimana Syekh Ali Jum’ah yang hidup 1000 tahun kemudian bisa yakin pada nasab Alwi bin Ubed atau Muhammad Sahib Mirbat atau Ali Khali Qasam yang ada di Tarim padahal orang yang satu masa saja, jangankan tahu dia keturunan Nabi, kepada sosoknya saja gak kenal? Aneh kan? Bin, bicara tentang Ubed, anda mau percaya Syekh Ali Jum’ah atau Imam Ibnu Samrah yang semasa dengan, dan tetangganya, Ubed? Lalu tentang Sahib Mirbat, bagaimana nasab Sahib Mirbat di ijma oleh santri-santri kibin tahun 1447 Hijriyah padahal ulama besar yang hidup satu daerah dan satu masa saja gak tahu. Gak ada yang tahu dia dilahirkan atau tidak; gak ada yang tahu dia sayid atau bukan; lah kok setelah 1000 tahun berani-beraninya santri kibin menyatakan ijma’. Apa gak takut dosa? Pertanggungjawaban ilmiyahnya di mana?
Abad ketujuh dan kedelapan Hijriyah nasab Ba’alwi ditolak kitab-kitab nasab
Ada kitab Bernama Al-Fakhri, kitab Al-Ashili, kitab Al-Tsabat al-Mushan, ditulis di abad ke-7 dan ke-8 Hijriyah, semua menyebut Ahmad bin Isa; menyebut silsilahnya ke atas; menyebut anak dan keturunannya, tetapi tidak ada satupun yang menyebut nama Ubed. Lalu kibin tahu dari mana bahwa Ahmad bin Isa punya anak Bernama Ubed. “Pokoknya ijma!!!” ijma’ gundulmu. “Salah mencintai lebih baik dari salah membenci!!!”. Bin, kibin. Itu sama saja anda mengatakan: “lebih baik minum air beracun karena kelihatannya jernih, daripada membuang air yang keruh padahal mungkin bisa disaring.”Kenapa anda harus memilih dari dua kesalahan. Anda bisa benar mencintai dan benar membenci. Kita diperintahkan untuk membenci sebagaimana kita diperintahkan untuk mencintai. Kan ada hadisnya, Bin, Riwayat Ahmad “Tali iman yang paling kuat adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah.” “pokoknya Imad itu pengadu domba, pemecah belah hubungan baik antara kiai dan habaib!!!”. Bin, kibin. Saya bukan mecah belah, Cuma ngasih tahu bahwa habaib itu bukan keturunan Nabi, tapi keturunan Kaukasia.
Lalu mengenai yang kibin katakan “hubungan baik antara kiai dan habaib” itu bohong, itu lebih pas disebut “hubungan yang tidak wajar”, atau “hubungan orang yang dimanfaatkan dan orang yang memanfaatkan”. Bin, masa ada kiai pesantren mencium tangan santrinya yang Ba’alwi. Mungkin maksudnya ingin mempraktikan seperti Ketika Ibnu Abbas (ahli bait Nabi) dicium tangannya oleh Zaid bin Tsabit (sahabat Nabi). Itu bagus-bagus saja kalau benar yang dicium tangan oleh kiai itu cucu Nabi, kalau kayak Ba’alwi, sudah jelas bukan cucu Nabi, haplonya aja G, akhlak aslinya tetap akan mengikuti akhlak G. Syama’ilnya bukan syama’il keturunan Nabi. Coba perhatikan dan renungkan: apakah akhlaknya Riziq dan Bahar itu akhlak cucu Nabi? Apa akhlaknya Aldo dan Kribo itu akhlak cucu Nabi? Sekali-kali kibin beranilah beristikharah, setelah istikharah baca doa “Allahumma arinal haqqa haqqan warzuqnat tiba’ah wa arinal batila batilan warzuqnaj tinabah, tujuh kali.
Ketika kiai kibin mencium tangan Ba’alwi dilihat oleh muridnya, maka muridnya itu akan tertanam jiwa budak terhadap anak itu dan klannya. “Kalau guru saya saja begitu menghormati, apalagi saya.” Kalau dia sudah sampai rumah jadi kiai maka akan dengan mudah dia menjadi mangsa oknum Ba’alwi yang memeras hartanya. Bin, “Dengan ‘salah mencintai’ seseorang yang berperilaku buruk, kamu sebenarnya sedang memfasilitasi mereka untuk terus menyakiti orang lain. Cinta tanpa ketegasan adalah bentuk pembiaran terhadap ketidakadilan.” “Setiap tetes cinta yang kamu berikan pada tempat yang salah adalah jatah cinta yang seharusnya bisa kamu berikan kepada orang yang benar-benar layak menerimanya.”
Kembali kepada kitab abad ketujuh dan kedelapan yang menolak Ba’alwi. Kata santri kibin: abad ke-8 Hijriyah ada kitab Al-Suluk yang mencatat nama Ba’alwi lengkap dengan silsilahnya. Yakin? Jangan ngaku-ngaku? Malu! Bin, itu nasabnya Jadid, Bukan nasab Baklawi. Baklawi dan Jadid itu bukan saudara, gak ada kaitan, Bin. Mungkin Kibin bertanya: “Dari mana anda tahu bahwa itu nasabnya Jadid, dan bahwa Jadid bukan saudara Baklawi. Ya dari kitab-kitab sejarah, Bin. Makanya baca kitab sejarah, jangan taklid aja. Mana kitab sejarahnya? Baik, Bin, lihat kitab Al-Suluk sendiri, apakah di sana ada nama Ali Khali’ Qasam? Apakah ada nama Muhammad Sahib Mirbat? Apakah ada nama Alwi ‘ammul Faqih? Apakah ada nama Ali Walidul Faqih? Apakah ada nama Faqih Muqoddam yang mi’raj 70 kali itu? Gak ada, Bin. Nama-nama itu fiktif. Pengarang kitab Al-Suluk itu orang Yaman, kalau ada ulama besar yang mi’raj 70 kali pasti dicatat, Bin. Kenapa gak dicatat? Ya karena dia fiktif, Bin. Hanya dongeng.
Terus, lihat kitab-kitab sejarah abad ke-delapan yang ditulis di Yaman, dalam kitab itu Jadid ditulis tetapi Faqih Muqoddam nggak, Bin. Seperti kitab Al-Athoya al-Saniyah karya Al-Rasuli yang wafat tahun 778 H. dia orang Yaman, kitabnya mirip sensus keturunan Nabi yang ada di Yaman, tetapi nama-nama keluarga Ba’alwi sama sekali gak dicatat. Sekali lagi jangan ngaku-ngaku Jadid sebagai saudara dari Alwi, gak ada dalilnya. Walaupun nasab Jadid juga nasab cangkokan, tetapi dia terbukti sebagai tokoh sejarah, berbeda dengan Faqih Muqoddam yang hanya tokoh fiksi belaka. Jangan marah Faqih Muqoddam saya bilang tokoh fiksi ya, karena memang kenyataan historisnya seperti itu.
Lihat juga kitab Mir’atul Jinan karya Imam al-Yafi’I, nama Al-yafi’I juga disebut oleh santri kibin dalam video, tetapi dia hanya nyebut gak tahu isinya dan gak tahu yang berkaitan dengan detailnya. Kalau santri kibin faham isinya dan mafhumnya santri kibin akan langsung tobat: kenapa ulama-ulama di yaman semacam Abil Gaits ibnul Jamil dan Ali al-Ahdal disebut oleh Imam al-Yafi’I, tetapi pujaannya, Faqih Muqoddam, gak disebut. Kalau faham arti dari sebuah “diam” dari para penulis kitab sejarah, pasti nyesek. Masa ia seorang yang di abad Sembilan ditulis sebagai tokoh yang begitu “wow” tetapi di abad kedelapan satupun gak ada yang menyebut kesejarahannya secuil pun. Tapi santri kibin biasanya pura-pura pelon dan menghibur diri dengan kata-kata “Tidak disebut bukan berarti tidak ada”, “lebih baik salah mencintai daripada salah membenci”. Gubrak. Rasakanlah akibat dari cintamu dan pujianmu kepada yang fiktif, sementara yang nyata seperti kiai yang juga tetanggamu kadang kau abaikan. Gusdur yang sudah nyata seorang yang salih, “malati” dan jelas keturunan siapa kau hina sebagai “pemakan uang haram”, sementara pendusta nasab yang gak jelas keturunan siapa kau bela dengan mempertaruhkan segalanya.
Jadi kebawa emosi deh, padahal tema tulisan saya kali ini level rostingan aja. Gak ada kata-kata ilmiyah yang mumet, untuk menyesuaikan dengan santri-santri kibin. Teori ijma dari ibarat para ahli ushul juga malas saya kutip karena penjelasan kibin dalam video tentang ijma’ itu, menunjukan mereka gak faham ijma’. Masa ada orang nyantolin nasab di abad empat hijriyah lalu diijma oleh Ali al-Sakran di tahun 895 H., padahal telah tertolak oleh “kesunyian” selama 550 tahun.
Lebih baik, santri kibin, sebelum bicara ijma, buktikan dulu bahwa Ubed itu pernah hidup di alam dunia, tunjukan mana kitab yang sekali saja menyebut namanya di abad 4,5,6,7 dan 8 hijriyah, kalau sudah ada baru kita bicara tentang ijma. Ijma itu tidak sesederhana kitab-kitab dasar dalam ushul fikih. Di dalamnya ada “pendalaman filosofis yang penuh perdebatan” tentang kata “ummah” atau “mujtahidin” dalam ta’rif; tentang kata “ashr” (masa) yang harus difahami para kibin, jika kata “ashr” saja tidak faham, ya lalu kita bicara ijma untuk suatu kasus itu gak nyambung dan sia-sia. Saya kasih kisi-kisi tentang “pendalaman filosofis”, nasab Ubed yang ada di abad 4 Hijriyah dan klaim ijma di abad 9 hijriyah, itu terkait kata “ashr” yang harus difahami dulu oleh santri kibin sebelum bicara lantang tentang ijma’. Lalu perbedaan antara kapan suatu kesepakatan bisa disebut “ijma” dan kapan hanya disebut “hujjah”. Itu juga harus faham dulu. Apakah ijma yang sampai kepada kita dengan “khabar ahad” itu “hujjah” atau bukan. Jika kesepakatan orang terjadi dalam suatu masa, kapankah kesepakatan itu disebut ijma, apakah setelah mereka bersepakat atau setelah semua mereka meninggal dunia. Kibin dalam video ada yang bicara “ijma’ sukuti”, apakah kibin tahu bagaimana pandangan ulama ushul tentangnya, apakah “ijma sukuti” itu adalah “ijma” atau ia hanya “hujjah”. Bisa disebut “hujjah” dengan sarat “inqirad” atau tidak dengan sarat “inqirad”. Dan lain lain, Bin. Banyak yang harus anda fahami sebelum berhujjah dengan ijma’. Dalam tulisan tentang ijma ini sengaja saya tidak menyebutkan referensi kitab apa, karena seharusnya ini adalah sesuatu yang sudah difahami santri yang sudah berani berbicara di hadapan public. Silahkan cari sendiri dikitab ushul fikih, hampir di semua kitab ada, tapi jangan kitab Ushul Fiqh dasar. Semua Ini standar santri dalam Ushul Fiqih.
Satu lagi yang paling penting, ijma itu harus ada “mustanad”, harus ada dalilnya, missal kalau kibin berkata bahwa pada abad Sembilan telah terjadi ijma tentang nasab Ubed di abad 4, maka kibin harus buktikan dalil-dalil di abad 4 sampai 8 Hijriyah sebagai “mustanad” ijma abad kesembilan itu. Kalau kibin gak sanggup, maka harusnya kita malu menyebut diri santri lalu mengklaim ada ijma’ nasab Ubed di abad 4 tanpa ada kitab-kitab yang menyebut ia pernah hidup di alam dunia dari abad 4-8 Hijriyah. Nabi tidak bicara tanpa wahyu, ulama tidak boleh bicara tanpa dalil. Terakhir : “Al-Qawl fiddin bila mustanadin khata’un” (bicara dalam agama tanpa dalil adalah salah).
Untuk Ustad Maimun Nafis, tentang dlaruriyat, jangan memelintir narasi saya dong. Saya katakan dalam artikel saya “klaim bahwa Haplogroup G adalah sepupu garis laki-laki dari haplogroup J1 dari kakek Bersama Sayidina Ali (1400 tahun yang silam) merupakan sebuah kemsutahilan”. Gitu. Itu yang dlaruriyat. Mustahil G dan J1 satu kakek di 1400 tahun lalu. Kalau belum faham tentang hal ini bisa tanya-tanya “ahlinya ahli”, Rumail. Sedangkan hari ini ada yang berhaplogroup G dan J1 secara bersamaan mengaku satu kakek di 1400 tahun lalu. Pasti salah satunya bohong. Gitu ustad. Faham sampai di sini. Kalau salah satunya ada yang bohong, pertanyaannya siapa yang bohong. Saya bilang G yang bohong. Kenapa? Karena sudah banyak studi tentang DNA Bani Hasyim bahwa mereka berada di J1. Gitu ustad. Berikut ini saya lampirkan link-link studi-studi bahwa bani Hasyim ada di haplogroup J1:
https://fgc8712.com/wp-content/uploads/2016/12/qbh-project-statistics-010220173.png
https://www.familytreedna.com/public/Qurayishj1c3d/default.aspx?section=yresults
https://www.familytreedna.com/public/j1el147/default.aspx?section=yresults
https://www.familytreedna.com/public/IraqiSada?iframe=yresults
https://fgc8712.com/wp-content/uploads/2018/06/quraysh-tree-06242018.png
https://fgc8712.com/wp-content/uploads/2018/06/alawi-tree-11182019.png
https://fgc8712.com/wp-content/uploads/2016/12/imam-ali-strs.png
http://genogenea.com/J-M267/tree
Ustadz Maimun Nafis boleh mengklik tautan-tautan itu untuk mengetahui bahwa para peneliti sudah menyimpulkan dengan presisi bahwa haplogroup bani Hasyim adalah J1. Saya menantang Ustadz Maimun Nafis untuk menunjukan satu saja tautan yang menunjukan adanya studi penelitian yang menyatakan bahwa haplogroup Bani Hasyim adalah G. silahkan ditunggu.
Ustad maimun nafis juga menyatakan bahwa menjadikan DNA sebagai hakim agung tidak memiliki sandaran pada kitab muktabar. Saya katakan: bagi kibin, walaupun sandaran kitab muktabar itu ada, pasti ditolak. Mau buktinya? Tasamu’ atau syuhrah dan istifadlah masih digunakan dalam video santri kibin untuk membela nasab Ba’alwi, itu bukti bahwa kitab muktabar juga diabaikan oleh kibin. karena kitab-kitab muktabar sudah wanti-wanti bahwa tasamu’ atau syuhrah istifadlah hanya boleh digunakan jika tidak ada “mu’arid” (bukti/kitab yang membantah kemashuran itu). Lihat di kitab Nihayatul Muhtaj, ini kitab muktabar, Imam Ramli mengatakan: wa lahu asyahadatu bittasamu’ haesu lam yu’aridhu aqwa minhu (ia boleh bersaksi dengan tasamu (mendengar kabar burung) Ketika tidak ada ada dalil yang lebih kuat yang menentangnya). Sedangkan dalil kuat yang menentang banyak berjejer dari abad 4-8 hijriyah bahwa ubed itu orang fiktif, ubed bukan anak Ahmad bin Isa. Tapi kibin tetap pede bikin video tentang tasamu’. Waduh emosi lagi nih. Sabar. Dan kitab-kitab fikih syafi’iyah semuanya bicara hal yang sama. Coba lihat kitab kecil semacam Fathul Mu’in, juga biacara hal yang sama, Tasamu’ tidak boleh bertentangan dengan bukti.
Kembali ke DNA. Kata Ustad Maimun, saya jamin gak ada kitab muktabar yang menjadi landasan penggunaan DNA. Saya jawab, kalau yang dimaksud kitab muktabar adalah kitabnya Imam Syaf’I ya jelas tidak ada, karena di zaman Imam Syafi’I belum ada DNA. Seperti juga kitab yang membolehkan kita menggunakan alat pencari arah kiblat di hp kita, itu tidak ada di kitab muktabar, tapi kita sering menggunakannya tanpa mencari ibarat dalam kitab kuning. Kita mau haji pakai pesawat terbang, tanpa mencari ibarat dalam kitab kuning yang membolehkan kita naik pesawat terbang untuk berhaji ke tanah suci. Kita menghitung zakat pakai kalkulator, kita langsung percaya tanpa kita cari ibarat yang membolehkan kita menggunakan kalkulator di dalam suatu kitab. Haduh…jadi kebawa kayak kibin saya dalam berfikir. Gak apa apa, kita harus sabar. Gitu ustad. Gimana sudah faham? Belum. Yaudah nanti juga faham. Intinya semua itu alat, ustad. Hakimnya tetap kita.
Penulis Imaduddin Utsman Al-Bantani